26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengawasan Disbudpar Medan Lemah, Kafe Tanpa Izin Menjamur

ISTIMEWA PENERTIBAN: Tim terpadu saat mendatangi kafe yang beroperasional tanpa mengantongi izin. Hal ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Medan dalam melakukan pengawasan.
ISTIMEWA
PENERTIBAN: Tim terpadu saat mendatangi kafe yang beroperasional tanpa mengantongi izin. Hal ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Medan dalam melakukan pengawasan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengawasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan sepertinya tidak berjalan dengan maksimal. Sebab, tim terpadu gabungan dari beberapa intansi masih menemukan kafe yang operasional tanpa mengantongi izin.

Salah satu contohnya, Cafe Sanmarko di Jalan Sei Batang Hari simpang Darussalam. Dimana kafe yang juga menjual berbagai macam jenis minuman keras itu  “Sudah empat bulan cafe Sanmarko beroperasional tanpa izin, dan juga tidak terdaftar sebagai wajib pajak di Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan,”ujar Ketua Tim terpadu penegak Perda, Taufik, Selasa (14/4).

Tim terpadu pada kesempatan kali ini mengunjungi dua kafe lainnya di lokasi berbeda seperti Cafe D’Blues Cafe yang beralamatkan di komplek pertokoan Plaza Milenium Jalan Sei Sikambing serta Cafe Base Camp yang beralamatkan di Jalan Setia Budi No 4.

Bahkan kedua kafe itu dapat beroperasional sejak dua tahun lalu, padahal tidak memiliki izin dari Disbudpar Medan. “Jadi kafe yang tidak memiliki izin kami berikan waktu sekitar satu pekan untuk mengurus seluruh peri-zinan, serta menyetorkan pajak ke Dispenda. Kalau tidak maka tindakan tegas akan diambil yakni penyegelan,”kata pria berbadan gempal itu.

Manager Operasional D’Blues Cafe, Fanaly Barli Zebua mengaku dirinya baru saja akan mendatangi kantor Disbudpar Medan di Jalan Prof HM Yamin. Kedatangannya itu bermaksud untuk bertemu dengan Kepala Bidang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), Lilik.

“Saya tadi lagi dijalan mau ketemu pak lilik, kemarin ada surat masuk dari Disbudpar soal perizinan. Makanya saya datang kesana, rupanya ketika dijalan saya dihubungi bahwa tempat ini kedatangan tamu dari tim terpadu,” katanya berkilah.

Dia mengaku bekerja di D’Blues Cafe sejak bulan Februari, sehingga belum tahu perihal perizinan operasional. “Ini kan tempat entertainment (hiburan) jadi harus punya izin, tapi saya tidak tahu itu.  Jumat (17/4) mendatang, saya akan datang ke kantor Dispenda untuk menyelesaikan seluruh masalah ini,”jelasnya.

Menyikapi temuan tim terpadu yang beroperasional tanpa mengantongi izin, Kepala Seksi Sarana Prasarana Disbudpar Medan, Chaidir tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyatakan persoalan perizinan ditangani oleh Bidang ODTW. “Saya memang ikut dalam tim ini, tapi urusan perizinan bagian ODTW,”kilah Chaidir.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi menyayangkan lemahnya pengawasan Disbudpar Medan. Dia menyebutkan bukan hanya kafe yang dapat operasional tanpa izin, tapi tempat hiburan malam juga banyak ditemukan seperti itu.

Dia mengaku, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Medan, Busral Manan sudah tidak memiliki gairah dalam bekerja karena akan pensiun dalam waktu dekat.”Disbudpar itu posisi strategis, kenapa diletakkan pejabat yang tidak memiliki semangat bekerja. Lebih bagus mundur saja, tanpa harus menunggu waktu pensiun,” kata Politisi PKS itu.(dik/ila)

ISTIMEWA PENERTIBAN: Tim terpadu saat mendatangi kafe yang beroperasional tanpa mengantongi izin. Hal ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Medan dalam melakukan pengawasan.
ISTIMEWA
PENERTIBAN: Tim terpadu saat mendatangi kafe yang beroperasional tanpa mengantongi izin. Hal ini tak terlepas dari lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Medan dalam melakukan pengawasan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengawasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Medan sepertinya tidak berjalan dengan maksimal. Sebab, tim terpadu gabungan dari beberapa intansi masih menemukan kafe yang operasional tanpa mengantongi izin.

Salah satu contohnya, Cafe Sanmarko di Jalan Sei Batang Hari simpang Darussalam. Dimana kafe yang juga menjual berbagai macam jenis minuman keras itu  “Sudah empat bulan cafe Sanmarko beroperasional tanpa izin, dan juga tidak terdaftar sebagai wajib pajak di Dinas Pendapatan (Dispenda) Medan,”ujar Ketua Tim terpadu penegak Perda, Taufik, Selasa (14/4).

Tim terpadu pada kesempatan kali ini mengunjungi dua kafe lainnya di lokasi berbeda seperti Cafe D’Blues Cafe yang beralamatkan di komplek pertokoan Plaza Milenium Jalan Sei Sikambing serta Cafe Base Camp yang beralamatkan di Jalan Setia Budi No 4.

Bahkan kedua kafe itu dapat beroperasional sejak dua tahun lalu, padahal tidak memiliki izin dari Disbudpar Medan. “Jadi kafe yang tidak memiliki izin kami berikan waktu sekitar satu pekan untuk mengurus seluruh peri-zinan, serta menyetorkan pajak ke Dispenda. Kalau tidak maka tindakan tegas akan diambil yakni penyegelan,”kata pria berbadan gempal itu.

Manager Operasional D’Blues Cafe, Fanaly Barli Zebua mengaku dirinya baru saja akan mendatangi kantor Disbudpar Medan di Jalan Prof HM Yamin. Kedatangannya itu bermaksud untuk bertemu dengan Kepala Bidang Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), Lilik.

“Saya tadi lagi dijalan mau ketemu pak lilik, kemarin ada surat masuk dari Disbudpar soal perizinan. Makanya saya datang kesana, rupanya ketika dijalan saya dihubungi bahwa tempat ini kedatangan tamu dari tim terpadu,” katanya berkilah.

Dia mengaku bekerja di D’Blues Cafe sejak bulan Februari, sehingga belum tahu perihal perizinan operasional. “Ini kan tempat entertainment (hiburan) jadi harus punya izin, tapi saya tidak tahu itu.  Jumat (17/4) mendatang, saya akan datang ke kantor Dispenda untuk menyelesaikan seluruh masalah ini,”jelasnya.

Menyikapi temuan tim terpadu yang beroperasional tanpa mengantongi izin, Kepala Seksi Sarana Prasarana Disbudpar Medan, Chaidir tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyatakan persoalan perizinan ditangani oleh Bidang ODTW. “Saya memang ikut dalam tim ini, tapi urusan perizinan bagian ODTW,”kilah Chaidir.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi menyayangkan lemahnya pengawasan Disbudpar Medan. Dia menyebutkan bukan hanya kafe yang dapat operasional tanpa izin, tapi tempat hiburan malam juga banyak ditemukan seperti itu.

Dia mengaku, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Medan, Busral Manan sudah tidak memiliki gairah dalam bekerja karena akan pensiun dalam waktu dekat.”Disbudpar itu posisi strategis, kenapa diletakkan pejabat yang tidak memiliki semangat bekerja. Lebih bagus mundur saja, tanpa harus menunggu waktu pensiun,” kata Politisi PKS itu.(dik/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/