31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

8 Kecamatan Zona Merah Covid-19, Upaya Pencegahan dengan Disinfektan

SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.
SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, pihaknya tengah mengintenskan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menjaga kecamatan-kecamatan lainnya yang belum masuk ke dalam kawasan zona merah.

Seperti diketahui jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk dalam kawasan zona merah (red zone) Covid-19 naik secara signifikan. Tercatat hanya dalam waktu kurang dari satu pekan, jumlah kecamatan zona merah naik dua kali lipat dari 4 kecamatan menjadi 8 kecamatan.

“Kita jaga terus supaya tidak masuk ke dalam zona merah, upaya penyemprotan tetap dilakukan tiap-tiap kecamatan. Sedangkan untuk yang zona merah kita lebih intens melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil pemadam,” kata Arjuna kepada Sumut Pos, Selasa (14/4).

Dikatakan Arjuna, saat ini pihaknya di Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 juga terus berkoordinasi dengan seluruh elemen guna meminimalisir perkembangan Covid-19 di Kota Medan. Misalnya, dengan terus menggalakkan wajib menggunakan masker bila harus ke luar rumah, Satpol PP yang terus berpatroli terhadap seluruh rumah makan atau restoran yang masih melayani jasa makan/minum ditempat dan sebagainya.

“Semua upaya tetap dimaksimalkan, termasuk meningkatkan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi zona merah tadi. Kita juga tetap meminta kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah memutus mata rantai wabah ini dengan tetap berada di rumah dan selalu menggunakan masker bila harus keluar rumah,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting mengatakan, pihaknya sebagai salah satu kecamatan yang telah masuk ke dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19 juga terus meningkatkan berbagai upaya guna menekan angka masyarakat yang tertular wabah tersebut.

“Pada tingkat kecamatan, kita menjalankan perintah pimpinan kota yaitu Plt Wali Kota Medan. Sesuai arahan-arahan beliau yang disampaikan baik lisan maupun tertulis, semalam (Senin) kami telah melakukan apel 3 pilar untuk menunjukkan bahwa Forkopimcam Medan Tuntungan bersatu dan bersinergi dalam upaya memutus mata rantai covid 19 di wilayah Medan Tuntungan,” kata Topan kepada Sumut Pos, Selasa (14/4).(*)

SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.
SEMPROT: Detasemen Gegana Brimob Poldasu saat menyemprot cairan disinfektan ke Kantor Wali Kota Medan, baru-baru ini. Pemko Medan diminta serius menangani penyebaran Covid-19 karena di 8 kecamatan saat ini sudah masuk Zona Merah Covid 19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, pihaknya tengah mengintenskan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menjaga kecamatan-kecamatan lainnya yang belum masuk ke dalam kawasan zona merah.

Seperti diketahui jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk dalam kawasan zona merah (red zone) Covid-19 naik secara signifikan. Tercatat hanya dalam waktu kurang dari satu pekan, jumlah kecamatan zona merah naik dua kali lipat dari 4 kecamatan menjadi 8 kecamatan.

“Kita jaga terus supaya tidak masuk ke dalam zona merah, upaya penyemprotan tetap dilakukan tiap-tiap kecamatan. Sedangkan untuk yang zona merah kita lebih intens melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil pemadam,” kata Arjuna kepada Sumut Pos, Selasa (14/4).

Dikatakan Arjuna, saat ini pihaknya di Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 juga terus berkoordinasi dengan seluruh elemen guna meminimalisir perkembangan Covid-19 di Kota Medan. Misalnya, dengan terus menggalakkan wajib menggunakan masker bila harus ke luar rumah, Satpol PP yang terus berpatroli terhadap seluruh rumah makan atau restoran yang masih melayani jasa makan/minum ditempat dan sebagainya.

“Semua upaya tetap dimaksimalkan, termasuk meningkatkan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi zona merah tadi. Kita juga tetap meminta kesadaran masyarakat untuk membantu pemerintah memutus mata rantai wabah ini dengan tetap berada di rumah dan selalu menggunakan masker bila harus keluar rumah,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting mengatakan, pihaknya sebagai salah satu kecamatan yang telah masuk ke dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19 juga terus meningkatkan berbagai upaya guna menekan angka masyarakat yang tertular wabah tersebut.

“Pada tingkat kecamatan, kita menjalankan perintah pimpinan kota yaitu Plt Wali Kota Medan. Sesuai arahan-arahan beliau yang disampaikan baik lisan maupun tertulis, semalam (Senin) kami telah melakukan apel 3 pilar untuk menunjukkan bahwa Forkopimcam Medan Tuntungan bersatu dan bersinergi dalam upaya memutus mata rantai covid 19 di wilayah Medan Tuntungan,” kata Topan kepada Sumut Pos, Selasa (14/4).(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/