26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Balai Kota & DPRD Medan Sepi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung Kantor Wali Kota Medan terlihat sepi, hanya ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kantor, OPD pun hanya berfungsi sebagai posko, sedangkan para ASN telah bekerja dari rumah.

Hal itu terjadi karena Pemko Medan telah menetapkan penyesuaian sistem kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) sejak 26 Maret yang lalu yang kemudian diperpanjang sampai pada 31 Maret hingga batas waktu yang belum ditetapkan kembali.

“Iya, sampai sekarang masih WFH, sampai batas aman,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (14/4).

Muslim juga mengatakan, hingga saat ini, proses WFH yang dilakukan oleh para ASN di Pemko Medan masih berjalan dengan baik. “Baik-baik saja, gak ada kendala yang berarti, semua berjalan baik dan langsung dikoordinator masing-masing pimpinan OPD,” ujarnya.

Kata Muslim, setiap ASN yang bekerja dari rumah telah diberi tugas masing-masing oleh para pimpinan OPD nya.

“Jadi tentunya akan dikontrol oleh masing-masing pimpinan OPD sesuai tugas yang diberikan,” jelasnya.

Sedangkan untuk rutinitas komunikasi dalam rapat harian, terutama rapat tim penanganan Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan tidak lagi melakukan rapat secara langsung dalam jumlah ASN yang banyak, melainkan sudah melakukan rapat dengan menggunakan teleconference.

Lantas bagaimana dengan para Wakil Rakyat di DPRD Medan? Pasca para ASN yang bertugas di DPRD Medan juga mengikuti sistem WFH yang ditetapkan oleh Pemko Medan, sehari-hari para Wakil Rakyat juga tidak lagi terlihat hadir di kantor DPRD Medan yang tepat berada di seberang gedung Balai Kota Medan.

“Saat ini semua wakil rakyat juga tidak diwajibkan untuk hadir ke kantor, setidaknya sampai masa tanggap darurat ini berakhir tanggal 29 Mei nanti dan akan di evaluasi lagi tergantung perkembangan,” ucap Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pis, Selasa (14/4).

Dikatakan Ihwan, saat ini lah waktu yang paling tepat bagi para wakil rakyat untuk kembali turun ke lapangan yakni daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing guna berbuat banyak kepada rakyat dengan membantu masyarakat yang saat ini sedang kesulitan karena terkena dampak sosial dari penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Ini waktu yang paling tepat bagi teman-teman di DPRD untuk langsung turun ke masyarakat guna mendengar langsung dan sebisa mungkin membantu masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan. Sebisa mungkin bantu apa yang bisa dibantu, lakukan apa yang bisa dilakukan,” ujarnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung Kantor Wali Kota Medan terlihat sepi, hanya ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kantor, OPD pun hanya berfungsi sebagai posko, sedangkan para ASN telah bekerja dari rumah.

Hal itu terjadi karena Pemko Medan telah menetapkan penyesuaian sistem kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) sejak 26 Maret yang lalu yang kemudian diperpanjang sampai pada 31 Maret hingga batas waktu yang belum ditetapkan kembali.

“Iya, sampai sekarang masih WFH, sampai batas aman,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (14/4).

Muslim juga mengatakan, hingga saat ini, proses WFH yang dilakukan oleh para ASN di Pemko Medan masih berjalan dengan baik. “Baik-baik saja, gak ada kendala yang berarti, semua berjalan baik dan langsung dikoordinator masing-masing pimpinan OPD,” ujarnya.

Kata Muslim, setiap ASN yang bekerja dari rumah telah diberi tugas masing-masing oleh para pimpinan OPD nya.

“Jadi tentunya akan dikontrol oleh masing-masing pimpinan OPD sesuai tugas yang diberikan,” jelasnya.

Sedangkan untuk rutinitas komunikasi dalam rapat harian, terutama rapat tim penanganan Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan tidak lagi melakukan rapat secara langsung dalam jumlah ASN yang banyak, melainkan sudah melakukan rapat dengan menggunakan teleconference.

Lantas bagaimana dengan para Wakil Rakyat di DPRD Medan? Pasca para ASN yang bertugas di DPRD Medan juga mengikuti sistem WFH yang ditetapkan oleh Pemko Medan, sehari-hari para Wakil Rakyat juga tidak lagi terlihat hadir di kantor DPRD Medan yang tepat berada di seberang gedung Balai Kota Medan.

“Saat ini semua wakil rakyat juga tidak diwajibkan untuk hadir ke kantor, setidaknya sampai masa tanggap darurat ini berakhir tanggal 29 Mei nanti dan akan di evaluasi lagi tergantung perkembangan,” ucap Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pis, Selasa (14/4).

Dikatakan Ihwan, saat ini lah waktu yang paling tepat bagi para wakil rakyat untuk kembali turun ke lapangan yakni daerah pemilihan (Dapil) nya masing-masing guna berbuat banyak kepada rakyat dengan membantu masyarakat yang saat ini sedang kesulitan karena terkena dampak sosial dari penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Ini waktu yang paling tepat bagi teman-teman di DPRD untuk langsung turun ke masyarakat guna mendengar langsung dan sebisa mungkin membantu masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan. Sebisa mungkin bantu apa yang bisa dibantu, lakukan apa yang bisa dilakukan,” ujarnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/