25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Disdik Imbau Guru dan Orangtua: Berikan Siswa Pendidikan Pandemi Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengimbau kepada para guru dan orangtua siswa agar memberikan pendidikan belajar jarak jauh (daring) kepada siswa di rumah terkait pandemi Coronavirus Desease (Covid-19).

Hal ini dikarenakan Sumut telah memasuki status tanggap darurat. Demikian dikatakan Plt Kepala Disdik Sumut, Arsyad Lubis melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bagian Administrasi dan Keuangan UN Disdik Sumut, Saut Aritonang kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (14/4).

Dalam hal ini, lanjut Saut, maka pihaknya menginstruksikan, masa pelaksanaan proses belajar mandiri di rumah masing-masing melalui pembelajaran daring (online) diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan dievaluasi kemuadian sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, Proses Belajar Mengajar (PBM) dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. PBM dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Kemudian, lanjutnya, aktivitas dan tugas pembelajaran ‘Belajar dari Rumah’ dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah. “Kepala sekolah tetap membagi guru bertugas dengan bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja di satuan pendidikan masing-masing untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan dalam jaringan (daring),” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kepala sekolah tetap memonitor proses belajar mengajar guru baik dengan dalam jaringan seperti WA Group, Google Meet Classroom, Schoology (daring/online) maupun luar jaringan/konvensional.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada satuan pendidik di sekolah (guru, kepala sekolah, dan yang terkait), agar pelaksanaan proses belajar mandiri siswa khusus SMA, SMK, dan SLB di rumah melalui pembelajaran daring (online) di wilayah kerja cabang dinas pendidikan masing-masing, serta pelaksanaan pelayanan publik di sekolah masing-masing dengan membagi guru yang bertugas di satuan pendidikan masing-masing maksimal sebanyak 10%.

“Ini dimaksudkan agar siswa faham tentang pendemi Covid-19. Dan agar lebih mudah memutus mata rantai penyebarannya,” ujarnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengimbau kepada para guru dan orangtua siswa agar memberikan pendidikan belajar jarak jauh (daring) kepada siswa di rumah terkait pandemi Coronavirus Desease (Covid-19).

Hal ini dikarenakan Sumut telah memasuki status tanggap darurat. Demikian dikatakan Plt Kepala Disdik Sumut, Arsyad Lubis melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bagian Administrasi dan Keuangan UN Disdik Sumut, Saut Aritonang kepada Sumut Pos di Medan, Selasa (14/4).

Dalam hal ini, lanjut Saut, maka pihaknya menginstruksikan, masa pelaksanaan proses belajar mandiri di rumah masing-masing melalui pembelajaran daring (online) diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 dan dievaluasi kemuadian sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, Proses Belajar Mengajar (PBM) dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. PBM dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Kemudian, lanjutnya, aktivitas dan tugas pembelajaran ‘Belajar dari Rumah’ dapat bervariasi antarsiswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah. “Kepala sekolah tetap membagi guru bertugas dengan bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja di satuan pendidikan masing-masing untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan dalam jaringan (daring),” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kepala sekolah tetap memonitor proses belajar mengajar guru baik dengan dalam jaringan seperti WA Group, Google Meet Classroom, Schoology (daring/online) maupun luar jaringan/konvensional.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada satuan pendidik di sekolah (guru, kepala sekolah, dan yang terkait), agar pelaksanaan proses belajar mandiri siswa khusus SMA, SMK, dan SLB di rumah melalui pembelajaran daring (online) di wilayah kerja cabang dinas pendidikan masing-masing, serta pelaksanaan pelayanan publik di sekolah masing-masing dengan membagi guru yang bertugas di satuan pendidikan masing-masing maksimal sebanyak 10%.

“Ini dimaksudkan agar siswa faham tentang pendemi Covid-19. Dan agar lebih mudah memutus mata rantai penyebarannya,” ujarnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/