24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Formas Kecewa, Penyelesaian Sari Rejo Ngadat

MEDAN- Masyarakat Sari Rejo melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), mengaku kecewa dengan Pemko Medan. Pasalnya, hingga kini belum ada juga perkembangan terkait penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo oleh Pemko Medan.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua Formas, Riwayat Pakpahan yang ditemui wartawan Sumut Pos di sela-sela peresmian Jembatan Bailley Sari Rejo di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, kemarin (13/6). Menurut Riwayat, perkembangan sengketa tanah Sari Rejo dari hari ke hari masih sebatas itu-itu saja.

“Persoalan mengenai tanah kami lebih penting daripada peresmian jembatan ini. Karena masalah tanah kami ini adalah persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Maka dari itu, Riwayat menambahkan, Pemko Medan harusnya bisa lebih cepat dan tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Karena pada prinsipnya, tanah Sari Rejo adalah milik masyarakat Sari Rejo. Salah satu buktinya, sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan, tanah tersebut adalah milik masyarakat. “Kami tetap meminta agar Pemko Medan bisa mengeluarkan sertifikat untuk tanah kami ini secepatnya,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang dikonfirmasi Sumut Pos usai acara peresmian tersebut mengatakan, tahapan penyelesaian sengekta tanah Sari Rejo terus berjalan dan saat ini tinggal menunggu penandatanganan MoU antara pemko dengan TNI AU. “Jalan terus, tidak ada mandek itu,” jawabnya singkat.(ari)

MEDAN- Masyarakat Sari Rejo melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), mengaku kecewa dengan Pemko Medan. Pasalnya, hingga kini belum ada juga perkembangan terkait penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo oleh Pemko Medan.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua Formas, Riwayat Pakpahan yang ditemui wartawan Sumut Pos di sela-sela peresmian Jembatan Bailley Sari Rejo di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, kemarin (13/6). Menurut Riwayat, perkembangan sengketa tanah Sari Rejo dari hari ke hari masih sebatas itu-itu saja.

“Persoalan mengenai tanah kami lebih penting daripada peresmian jembatan ini. Karena masalah tanah kami ini adalah persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Maka dari itu, Riwayat menambahkan, Pemko Medan harusnya bisa lebih cepat dan tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Karena pada prinsipnya, tanah Sari Rejo adalah milik masyarakat Sari Rejo. Salah satu buktinya, sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan, tanah tersebut adalah milik masyarakat. “Kami tetap meminta agar Pemko Medan bisa mengeluarkan sertifikat untuk tanah kami ini secepatnya,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang dikonfirmasi Sumut Pos usai acara peresmian tersebut mengatakan, tahapan penyelesaian sengekta tanah Sari Rejo terus berjalan dan saat ini tinggal menunggu penandatanganan MoU antara pemko dengan TNI AU. “Jalan terus, tidak ada mandek itu,” jawabnya singkat.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/