32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DLH Medan Gelar Uji Emisi Gas Buang Gratis, Targetkan 1.200 Kenderaaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi gas buang kendaraan roda empat, baik berbahan bakar bensin maupun solar secara gratis bagi masyarakat kota Medan. Uji emisi dilakukan dalam tiga hari ke depan di tiga lokasi yang berbeda, yakni sejak Selasa (14/6) hingga Kamis (16/6) mendatang.

Untuk uji emisi gas buang kendaraan roda empat yang diadakan di Lapangan Benteng Medan, Selasa (14/6) kemarin, kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman. Dan berdasarkan pantauan, sebagai tanda dimulainya uji emisi yang merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan ini, mobil milik Aulia Rachman menjadi mobil yang pertama kali dilakukan uji emisi gas buang.

Selanjutnya, uji emisi gas buang dilakukan ke mobil milik Dandim 0201/Medan. Hasilnya, emisi gas buang kedua kendaraan, baik milik Aulia Rachman maupun Dandim 0201/Medan menunjukkan tanda lulus atau dibawah ambang batas emisi.

Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman mengatakan, uji emisi gas buang gratis terhadap kendaraan roda empat yang digelar oleh Pemko Medan ini memiliki keuntungan bagi masyarakat. Sebab dengan mengikuti uji emisi gas buang tersebut, masyarakat dapat mengetahui kondisi kendaraannya.

“Jadi masyarakat tidak perlu takut dengan adanya uji emisi gas buang ini, sebab ada keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor pribadi. Melalui uji emisi gas buang yang dikeluarkan, kita dapat diketahui kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan baik atau tidak,” ucap Aulia Rachman.

Dikatakan mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan itu, Pemko Medan juga memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas udara agar lebih baik lagi kedepannya. Oleh karena itu, Pemko Medan menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang memiliki gas buang melewati ambang batas emisi agar segera melakukan perawatan kendaraannya.

“Gas buang yang melewati ambang batas emisi tentu menjadi warning bagi pemiliknya agar merawat kendaraanya, apakah itu menggunakan BBM yang ramah lingkungan ataupun melakukan perawatan lainnya, sehingga kita saling menguntungkan. Kendaraannya bagus, udara di Kota Medan juga semakin baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra yang turut dalam kegiatan itu menjelaskan, uji emisi gas buang kendaraan roda empat ini merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan.

Dari uji emisi gas buang kendaraan yang digelar selama tiga hari ini, Zulfansyah pun menargetkan, sebanyak 1.200 kendaraan roda empat akan diuji selama tiga hari ke depan. “Kita menargetkan 1.200 kendaraan dapat di uji selama tiga hari ini di tiga tempat berbeda, yakni tanggal 14 di Lapangan Benteng, tanggal 15 di Taman Makam Pahlawan (Jalan Sisingamangaraja), dan tanggal 16 di Tomang Elok (Jalan Gatot Subroto),” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi gas buang kendaraan roda empat, baik berbahan bakar bensin maupun solar secara gratis bagi masyarakat kota Medan. Uji emisi dilakukan dalam tiga hari ke depan di tiga lokasi yang berbeda, yakni sejak Selasa (14/6) hingga Kamis (16/6) mendatang.

Untuk uji emisi gas buang kendaraan roda empat yang diadakan di Lapangan Benteng Medan, Selasa (14/6) kemarin, kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman. Dan berdasarkan pantauan, sebagai tanda dimulainya uji emisi yang merupakan bagian dari kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan ini, mobil milik Aulia Rachman menjadi mobil yang pertama kali dilakukan uji emisi gas buang.

Selanjutnya, uji emisi gas buang dilakukan ke mobil milik Dandim 0201/Medan. Hasilnya, emisi gas buang kedua kendaraan, baik milik Aulia Rachman maupun Dandim 0201/Medan menunjukkan tanda lulus atau dibawah ambang batas emisi.

Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman mengatakan, uji emisi gas buang gratis terhadap kendaraan roda empat yang digelar oleh Pemko Medan ini memiliki keuntungan bagi masyarakat. Sebab dengan mengikuti uji emisi gas buang tersebut, masyarakat dapat mengetahui kondisi kendaraannya.

“Jadi masyarakat tidak perlu takut dengan adanya uji emisi gas buang ini, sebab ada keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor pribadi. Melalui uji emisi gas buang yang dikeluarkan, kita dapat diketahui kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan baik atau tidak,” ucap Aulia Rachman.

Dikatakan mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan itu, Pemko Medan juga memiliki kewajiban untuk menjaga kualitas udara agar lebih baik lagi kedepannya. Oleh karena itu, Pemko Medan menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang memiliki gas buang melewati ambang batas emisi agar segera melakukan perawatan kendaraannya.

“Gas buang yang melewati ambang batas emisi tentu menjadi warning bagi pemiliknya agar merawat kendaraanya, apakah itu menggunakan BBM yang ramah lingkungan ataupun melakukan perawatan lainnya, sehingga kita saling menguntungkan. Kendaraannya bagus, udara di Kota Medan juga semakin baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Zulfansyah Ali Saputra yang turut dalam kegiatan itu menjelaskan, uji emisi gas buang kendaraan roda empat ini merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Kota Medan.

Dari uji emisi gas buang kendaraan yang digelar selama tiga hari ini, Zulfansyah pun menargetkan, sebanyak 1.200 kendaraan roda empat akan diuji selama tiga hari ke depan. “Kita menargetkan 1.200 kendaraan dapat di uji selama tiga hari ini di tiga tempat berbeda, yakni tanggal 14 di Lapangan Benteng, tanggal 15 di Taman Makam Pahlawan (Jalan Sisingamangaraja), dan tanggal 16 di Tomang Elok (Jalan Gatot Subroto),” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/