31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Memeras Supir Truk

Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pria yang selama ini memeras supir truk, Kamis (14/7). Kedua tersangka masing-masing Hardi (38), warga Komplek Baru Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan dan  Roy (30), warga Jalan Pulau Irian, Kampung Kurnia, Medan Belawan.

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian berkas speksi dan STNK truk dan melakukan pemerasan terhadap supir yang mengangkut barang ke luar kota Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah mendatangi mobil yang sedang parkir, kemudian setelah supir turun dari truk, salah seorang pelaku naik ke dalam truk untuk mengambil berkas speksi dan STNK dan langsung kabur.

Selanjutnya, setelah supir yang kembali naik ke truk ternyata berkas speksi dan STNK sudah tidak ada. Selanjutnya, dia kembali turun dan menanyakan kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwa berkas tersebut ada pada temannya. Untuk mendapatkan kembali berkas tersebut, supir harus menebusnya dengan uang sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000.

Akhirnya, perbuatan yang sudah meresahkan para sopir angkutan ini terendus personel Polres Pelabuhan Belawan. Selanjutnya, polisi turun ke lapangan, ternyata pada saat itu kedua tersangka sedang melakukan aksinya dengan meminta uang kepada supir truk di kawasan pintu tol Belawan. Keduanya diamankan beserta barang bukti bersama sepeda motor Honda Supra dan juga surat-surat mobil.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam W membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Kami masih memeriksa kedua tersangka untuk membongkar jaringan yang lainnya,”ujarnya. (mag-11)

Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pria yang selama ini memeras supir truk, Kamis (14/7). Kedua tersangka masing-masing Hardi (38), warga Komplek Baru Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan dan  Roy (30), warga Jalan Pulau Irian, Kampung Kurnia, Medan Belawan.

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian berkas speksi dan STNK truk dan melakukan pemerasan terhadap supir yang mengangkut barang ke luar kota Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah mendatangi mobil yang sedang parkir, kemudian setelah supir turun dari truk, salah seorang pelaku naik ke dalam truk untuk mengambil berkas speksi dan STNK dan langsung kabur.

Selanjutnya, setelah supir yang kembali naik ke truk ternyata berkas speksi dan STNK sudah tidak ada. Selanjutnya, dia kembali turun dan menanyakan kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwa berkas tersebut ada pada temannya. Untuk mendapatkan kembali berkas tersebut, supir harus menebusnya dengan uang sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000.

Akhirnya, perbuatan yang sudah meresahkan para sopir angkutan ini terendus personel Polres Pelabuhan Belawan. Selanjutnya, polisi turun ke lapangan, ternyata pada saat itu kedua tersangka sedang melakukan aksinya dengan meminta uang kepada supir truk di kawasan pintu tol Belawan. Keduanya diamankan beserta barang bukti bersama sepeda motor Honda Supra dan juga surat-surat mobil.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam W membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Kami masih memeriksa kedua tersangka untuk membongkar jaringan yang lainnya,”ujarnya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/