27.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Kondisi Sangat Perhatikan

Dedi Iskandar Dorong Percepatan Pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut), Ust H Dedi Iskandar Batubara mendorong percepatan rencana pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing dari Kabupaten Mandailingnatal (Madina).

“Saya sangat mendukung untuk rencana pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing di Madina,” ucap Dedi Iskandar Batubara kepada wartawan usai kembali dari kunjungannya ke kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Kamis (14/12) kemarin.

Hal itu, setelah melihat kondisi pembangunan dan infrastruktur yang masih kurang memadai, jika dibandingkan dengan beberapa kecamatan yang ada.

“Sebab beberapa kali saya datang, kondisinya sangat memprihatinkan. Bahwa ada beberapa kecamatan di kawasan pantai barat sekitarnya itu, hampir jauh tertinggal dibandingkan dengan kecamatan lain,” kata Dedi Iskandar.

Dari kunjungan tersebut, Dedi Iskandar Batubara mencatat sejumlah temuan seperti kondisi jalan nasional Lintas Barat yang belum baik, serta penghubung antar kecamatan dan kabupaten jalur pantai barat tersebut.

“Tentu saja muaranya adalah isu kesejahteraan masyarakatnya. Karena dengan prioritas pembangunan, seperti infrastruktur dan lainnya, maka kita harapkan nanti akan dapat memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakatnya,” jelas Dedi Iskandar.

Kemudian, isu kerusakan lingkungan juga menjadi perhatiannya, dimana karena beberapa kecamatan letaknya jauh dari ibukota kabupaten, tingkat pengawasan masih rendah.

“Sebagaimana kita tahu, di Madina ini ada tambang, tetapi kondisi warga di sini justru terlihat kontras dengan hasil buminya,” kata Calon Anggota DPD RI dapil Sumatera Utara nomor urut 7 ini.

Tak hanya itu, Dedi Iskandar Batubara pun menyoroti kondisi pemadaman listrik yang dialami masyarakat, terutama di Kecamatan Natal. Bahkan dalam sebulan sebutnya, lebih sering padam daripada hidup.

“Kita juga meminta agar pihak PLN mencarikan solusi untuk itu. Bagaimana masyarakatnya bisa hidup nyaman,” sebut Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ini.

Dalam penjelasannya, Dedi Iskandar Batubara pun menyebutkan bahwa ia telah berdiskusi dengan tokoh masyarakat di kawasan Pantai Barat, diantaranya Busran Pratama Lubis dan Asrizal.

Keduanya, merupakan aktivis yang terus menyuarakan dan memperjuangkan terwujudnya pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing, bahkan sebelum ada grand desain dari Bappenas tahun 2008 silam, saat kepemimpinan Bupati Amru Daulay (Alm).

Busran pun katanya, mengkonfirmasi hal itu, dimana mereka menerima persetujuan Bupati kala itu, melalui surat rekomendasi pemekaran yang juga disetujui DPRD. Namun sayangnya, sempat muncul kebijakan moratorium, sehingga rencana tersebut harus tertunda.

“Jadi ini kondisi yang memang memerlukan upaya percepatan. Karena masyarakat sudah berjuang sejak 23 tahun yang lalu. Sebagai Anggota DPD RI, tentu kita akan mendukung dan berupaya membantu agar bagaimana percepatan pemekaran ini bisa terwujud. Artinya kita tidak melihat ini kepentingan siapa dan pihak mana. Ini yang memang sejak lama dibutuhkan agar kawasan pantai barat Madina ini bisa menjadi daerah yang maju,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa rencana pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing ini mencakup enam kecamatan yakni Kecamatan Natal, Rantobaek, Linggabayu, Sinunukan, Batahan dan Muara Batanggadis.

Dengan jumlah 116 desa, dan luas sekitar 3.385 Kilometer persegi, atau sekitar 51 persen dari luas wilayah Kabupaten (Induk) Mandailingnatal.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut), Ust H Dedi Iskandar Batubara mendorong percepatan rencana pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing dari Kabupaten Mandailingnatal (Madina).

“Saya sangat mendukung untuk rencana pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing di Madina,” ucap Dedi Iskandar Batubara kepada wartawan usai kembali dari kunjungannya ke kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Kamis (14/12) kemarin.

Hal itu, setelah melihat kondisi pembangunan dan infrastruktur yang masih kurang memadai, jika dibandingkan dengan beberapa kecamatan yang ada.

“Sebab beberapa kali saya datang, kondisinya sangat memprihatinkan. Bahwa ada beberapa kecamatan di kawasan pantai barat sekitarnya itu, hampir jauh tertinggal dibandingkan dengan kecamatan lain,” kata Dedi Iskandar.

Dari kunjungan tersebut, Dedi Iskandar Batubara mencatat sejumlah temuan seperti kondisi jalan nasional Lintas Barat yang belum baik, serta penghubung antar kecamatan dan kabupaten jalur pantai barat tersebut.

“Tentu saja muaranya adalah isu kesejahteraan masyarakatnya. Karena dengan prioritas pembangunan, seperti infrastruktur dan lainnya, maka kita harapkan nanti akan dapat memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakatnya,” jelas Dedi Iskandar.

Kemudian, isu kerusakan lingkungan juga menjadi perhatiannya, dimana karena beberapa kecamatan letaknya jauh dari ibukota kabupaten, tingkat pengawasan masih rendah.

“Sebagaimana kita tahu, di Madina ini ada tambang, tetapi kondisi warga di sini justru terlihat kontras dengan hasil buminya,” kata Calon Anggota DPD RI dapil Sumatera Utara nomor urut 7 ini.

Tak hanya itu, Dedi Iskandar Batubara pun menyoroti kondisi pemadaman listrik yang dialami masyarakat, terutama di Kecamatan Natal. Bahkan dalam sebulan sebutnya, lebih sering padam daripada hidup.

“Kita juga meminta agar pihak PLN mencarikan solusi untuk itu. Bagaimana masyarakatnya bisa hidup nyaman,” sebut Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ini.

Dalam penjelasannya, Dedi Iskandar Batubara pun menyebutkan bahwa ia telah berdiskusi dengan tokoh masyarakat di kawasan Pantai Barat, diantaranya Busran Pratama Lubis dan Asrizal.

Keduanya, merupakan aktivis yang terus menyuarakan dan memperjuangkan terwujudnya pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing, bahkan sebelum ada grand desain dari Bappenas tahun 2008 silam, saat kepemimpinan Bupati Amru Daulay (Alm).

Busran pun katanya, mengkonfirmasi hal itu, dimana mereka menerima persetujuan Bupati kala itu, melalui surat rekomendasi pemekaran yang juga disetujui DPRD. Namun sayangnya, sempat muncul kebijakan moratorium, sehingga rencana tersebut harus tertunda.

“Jadi ini kondisi yang memang memerlukan upaya percepatan. Karena masyarakat sudah berjuang sejak 23 tahun yang lalu. Sebagai Anggota DPD RI, tentu kita akan mendukung dan berupaya membantu agar bagaimana percepatan pemekaran ini bisa terwujud. Artinya kita tidak melihat ini kepentingan siapa dan pihak mana. Ini yang memang sejak lama dibutuhkan agar kawasan pantai barat Madina ini bisa menjadi daerah yang maju,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa rencana pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing ini mencakup enam kecamatan yakni Kecamatan Natal, Rantobaek, Linggabayu, Sinunukan, Batahan dan Muara Batanggadis.

Dengan jumlah 116 desa, dan luas sekitar 3.385 Kilometer persegi, atau sekitar 51 persen dari luas wilayah Kabupaten (Induk) Mandailingnatal.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/