25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pedagang Buku Ancam Jualan di Tenda

MEDAN-Pedagang Buku yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) mengaku sudah bosan dengan n
janji-janji manis Pemko Medan. Karena itu, mereka mengatakan akan tetap ngotot bertahan meski dilakukkan penggusuran paksa, sebelum janji-janji itu dipenuhi. Mereka mengaku akan berjualan di seputaran Lapangan Merdeka menggunakan tenda.

“Kami bukan tidak mendukung pembangunan. Kami siap pindah, asalkan semua janji-janji itu dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, maka kami akan tetap bertahan. Kalaupun kios ini dibongkar, kami akan melawan dan tetap berjualan di penggir jalan menggunakan tenda-tenda,” kata Sekretaris P2BLM Ida kepada Sumut Pos, Minggu (14/7).

Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan bersama di Pos Polisi Lapangan Merdeka, Pemko Medan atas nama Gunawan Surya Lubis (Kadis Perkim) berjanji akan menyempurnakan kios di Jalan Pegadaian, dengan memperbaiki sarana air bersih, sarana listrik. Musala termasuk kamar mandi dan tempat wudh, sarana kamar mandi umu, rak buku, pintu udan grandel serta memplester dinding belakang kios. Perbaikan itu dilakukan dalam waktu 3 kali 24 jam.

“Surat perjanjian itu ada sama kami. Pemko Medan sudah berjanji untuk menyempurnakan fasilitas di kios Jalan Pegadaian itu, tapi nyatanya abang lihat sendiri. Tidak ada perbaikan yang mereka lakukan,” katanya.

Begitu juga dengan legalitas, pedagang buku menunggu keterangan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka ragu terhadap legalitas itu, sebab pedagang buku sudah mendegar kalau kebaradaan kios di Jalan Pegadaian itu hanya setahun, setelah itu akan digusur kembali. “PT KAI kan memiliki rencana untuk membuat rel tambahan, sudah pasti kios di Jalan Pegadaian itu akan kena, sehingga kami akan digusur kembali. Karena itu, kami menolak pindah sebelum ada keterangan kalau kios di Jalan Pegadaian itu akan tetap dipertahankan dalam puluhan tahun ke depan,” jelasnya.

Lantas, apa yang bakal pedagang buku lakukan kalau digusur paksa? Ida mengatakan, tetap melawan. Kalaupun kios di Lapangan Merdeka dihancurkan, mereka akan tetap berjualan dengan menggunakan tenda-tenda. “Kami akan tetap berjualan di sini, meski hanya menggunakan tenda-tenda. Kami juga akan melakukan gugatan hukum ke pengadilan, sebab keberadaan kami di Lapangan Merdeka ini memiliki kekuatan hukum,” paparnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan Qamarul Fattah mengklaim bahwa Pemko Medan sudah memperbaiki kios di Jalan Pegadaian itu. Kalaupun ada pedagang tetap bertahan, maka pihaknya akan melakukan penggusuran paksa. “Apapun ceritanya, sisi timur Lapangan Merdeka itu harus menjadi lapangan parkir. Kalau ada pedagang yang tetap bertahan, terpaksa kita gusur paksa,” sebutnya.

Qamarul belum bisa memastikan kapan penggusuran paksa. Ia menunggu surat dari PT KAI tersebut. Kalau surat dari PT KAI keluar, maka pihaknya akan segera mengirim surat ke Pedagang Buku untuk pindah. “Tuntutan mereka kan legalitas, saya nilai itu wajar. Kalau legalitas sudah keluar, maka semua pedagang buku harus pindah. Kalau ada yang tetap bertahan, kita terpaksa gusur paksa. Sekarang menunggu surat dari PT KAI itu saja,” tegasnya. (dek)

MEDAN-Pedagang Buku yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) mengaku sudah bosan dengan n
janji-janji manis Pemko Medan. Karena itu, mereka mengatakan akan tetap ngotot bertahan meski dilakukkan penggusuran paksa, sebelum janji-janji itu dipenuhi. Mereka mengaku akan berjualan di seputaran Lapangan Merdeka menggunakan tenda.

“Kami bukan tidak mendukung pembangunan. Kami siap pindah, asalkan semua janji-janji itu dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, maka kami akan tetap bertahan. Kalaupun kios ini dibongkar, kami akan melawan dan tetap berjualan di penggir jalan menggunakan tenda-tenda,” kata Sekretaris P2BLM Ida kepada Sumut Pos, Minggu (14/7).

Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan bersama di Pos Polisi Lapangan Merdeka, Pemko Medan atas nama Gunawan Surya Lubis (Kadis Perkim) berjanji akan menyempurnakan kios di Jalan Pegadaian, dengan memperbaiki sarana air bersih, sarana listrik. Musala termasuk kamar mandi dan tempat wudh, sarana kamar mandi umu, rak buku, pintu udan grandel serta memplester dinding belakang kios. Perbaikan itu dilakukan dalam waktu 3 kali 24 jam.

“Surat perjanjian itu ada sama kami. Pemko Medan sudah berjanji untuk menyempurnakan fasilitas di kios Jalan Pegadaian itu, tapi nyatanya abang lihat sendiri. Tidak ada perbaikan yang mereka lakukan,” katanya.

Begitu juga dengan legalitas, pedagang buku menunggu keterangan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka ragu terhadap legalitas itu, sebab pedagang buku sudah mendegar kalau kebaradaan kios di Jalan Pegadaian itu hanya setahun, setelah itu akan digusur kembali. “PT KAI kan memiliki rencana untuk membuat rel tambahan, sudah pasti kios di Jalan Pegadaian itu akan kena, sehingga kami akan digusur kembali. Karena itu, kami menolak pindah sebelum ada keterangan kalau kios di Jalan Pegadaian itu akan tetap dipertahankan dalam puluhan tahun ke depan,” jelasnya.

Lantas, apa yang bakal pedagang buku lakukan kalau digusur paksa? Ida mengatakan, tetap melawan. Kalaupun kios di Lapangan Merdeka dihancurkan, mereka akan tetap berjualan dengan menggunakan tenda-tenda. “Kami akan tetap berjualan di sini, meski hanya menggunakan tenda-tenda. Kami juga akan melakukan gugatan hukum ke pengadilan, sebab keberadaan kami di Lapangan Merdeka ini memiliki kekuatan hukum,” paparnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan Qamarul Fattah mengklaim bahwa Pemko Medan sudah memperbaiki kios di Jalan Pegadaian itu. Kalaupun ada pedagang tetap bertahan, maka pihaknya akan melakukan penggusuran paksa. “Apapun ceritanya, sisi timur Lapangan Merdeka itu harus menjadi lapangan parkir. Kalau ada pedagang yang tetap bertahan, terpaksa kita gusur paksa,” sebutnya.

Qamarul belum bisa memastikan kapan penggusuran paksa. Ia menunggu surat dari PT KAI tersebut. Kalau surat dari PT KAI keluar, maka pihaknya akan segera mengirim surat ke Pedagang Buku untuk pindah. “Tuntutan mereka kan legalitas, saya nilai itu wajar. Kalau legalitas sudah keluar, maka semua pedagang buku harus pindah. Kalau ada yang tetap bertahan, kita terpaksa gusur paksa. Sekarang menunggu surat dari PT KAI itu saja,” tegasnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/