28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Casis Akpol Belum Pikirkan Jalur Hukum

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu melalui Kasubbid PID, AKBP MP Nainggolan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sandy Pratama Putra, salah seorang peserta seleksi akademi kepolisian (Akpol) asal Sumut mengatakan masih menunggu keputusan dan niat peserta lain yang tidak terima atas penambahan kuota khusus peserta atas kebijakan Mabes Polri. Artinya, belum memutuskan akan menempuh jalur hukum.

Dia merasa lebih banyak tak menguntungkannya jika mereka melakukam hal itu. “Pada dasarnya kami masih mempertanyakan soal penambahan kuota itu. Untuk rencana melakukan gugatan hukum sepertinya masih belum. Karena peserta yang lain juga tak ada kabar. Lagipula mereka yang akan mengikuti seleksi pusat sudagh berangkat di Semarang,” tuturnya.

Dia menyebut banyak hal tak baik seandainya dia dan pesert lain melakukan gugatan hukum soal penambahan khusus mendadak yang katanya kebijakan Mabes Polri. Menurutnya, seandaipun merek menang dalam gugatan dan dikirim mengikuti seleksi tentunya yang dikirim akan mendapat perlakuan buruk.

“Kalaulah seandainya kami melakukan gugatan hukum dan akhirnya dikirimkan, salahseorang dari kami, pastinya akan menjadi musuh bersama. Setidaknya itu hal yang mungkin saja bisa terjadi, karena kami sudah melawan institusi Polri,” terangnya.

Saat ini sejumlah orangtua siswa dari Casis Akpol yang kemarin protes masih akan disatukan suaranya. Intinya Sandy sendiri tak mau kalau protes mereka malah menjadi senjata makan tuan. “Kan gak cocok juga kalau cuma kami yang protes, sementara yang lain tidak protes apapun,” tutup Sandy.

Diberitakan ribut-ribut Casis Akpo terkait penambahan kuota peserta dari Polda Sumut, untuk dikirim mengikuti seleksi tingkat pusat penerimaan taruna Akpol di Semarang disebut-sebut lumrah di jajaran kepolisian.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw pun sudah menerangkan telah mempertanyakan hal itu kepada Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, berdasarkan keterangan bawahannya penambahan kuota guna merupakan kebijakan pimpinan Polri.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan juga mengklarifikasi soal penambahan kuota itu. Polda tidak memiliki hak untuk menambah kuota pengiriman Casis Akpol untuk mengikuti seleksi pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu melalui Kasubbid PID, AKBP MP Nainggolan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sandy Pratama Putra, salah seorang peserta seleksi akademi kepolisian (Akpol) asal Sumut mengatakan masih menunggu keputusan dan niat peserta lain yang tidak terima atas penambahan kuota khusus peserta atas kebijakan Mabes Polri. Artinya, belum memutuskan akan menempuh jalur hukum.

Dia merasa lebih banyak tak menguntungkannya jika mereka melakukam hal itu. “Pada dasarnya kami masih mempertanyakan soal penambahan kuota itu. Untuk rencana melakukan gugatan hukum sepertinya masih belum. Karena peserta yang lain juga tak ada kabar. Lagipula mereka yang akan mengikuti seleksi pusat sudagh berangkat di Semarang,” tuturnya.

Dia menyebut banyak hal tak baik seandainya dia dan pesert lain melakukan gugatan hukum soal penambahan khusus mendadak yang katanya kebijakan Mabes Polri. Menurutnya, seandaipun merek menang dalam gugatan dan dikirim mengikuti seleksi tentunya yang dikirim akan mendapat perlakuan buruk.

“Kalaulah seandainya kami melakukan gugatan hukum dan akhirnya dikirimkan, salahseorang dari kami, pastinya akan menjadi musuh bersama. Setidaknya itu hal yang mungkin saja bisa terjadi, karena kami sudah melawan institusi Polri,” terangnya.

Saat ini sejumlah orangtua siswa dari Casis Akpol yang kemarin protes masih akan disatukan suaranya. Intinya Sandy sendiri tak mau kalau protes mereka malah menjadi senjata makan tuan. “Kan gak cocok juga kalau cuma kami yang protes, sementara yang lain tidak protes apapun,” tutup Sandy.

Diberitakan ribut-ribut Casis Akpo terkait penambahan kuota peserta dari Polda Sumut, untuk dikirim mengikuti seleksi tingkat pusat penerimaan taruna Akpol di Semarang disebut-sebut lumrah di jajaran kepolisian.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw pun sudah menerangkan telah mempertanyakan hal itu kepada Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, berdasarkan keterangan bawahannya penambahan kuota guna merupakan kebijakan pimpinan Polri.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan juga mengklarifikasi soal penambahan kuota itu. Polda tidak memiliki hak untuk menambah kuota pengiriman Casis Akpol untuk mengikuti seleksi pusat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/