SUMUTPOS.CO – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dr Edwin Efendi menegaskan perubahan status RSUD dr Pirngadi menjadi UPT, tidak akan mempengaruhi pelayanan Rumah Sakit.
Hal itu dikatakan Edwin ketika diwawancarai Sumut Pos usai kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan dan Pengembangan RSUD dr Pirngadi Medan di Ballroom Hotel Grand Aston, Kamis (13/7) siang.
Dikatakan Edwin, status menjadi UPT, penyesuaian kebijakan Pemerintah saja yang dapat berubah kembali.
“Sementara Rumah Sakit, memberikan pelayanan. Itu yang lebih utama kita tak terpengaruh dengan struktural, ” ungkap Edwin.
Disinggung soal Direktur RSUD dr Pirngadi Medan yang tidak fungsional bila menjadi UPT, Edwin mengatakan, jika Direktur RSUDR dr Pirngadi Medan akan tetap fungsional, namun tidak struktural. Pelayanan akan selalu berusaha untuk ditingkatkan agar lebih memuaskan dan profesional. Bahkan, jika RSUD dr Pirngadi Medan direvitalisasi dan manajemennya sudah berubah, makan akan lebih fokus serta lebih cepat bertindak dan menyesuaikan.
Kepala Bappeda MedanWiriya Alrahman mengatakan, di dalam dengan perubahan pembangunan gedung, alat kesehatan dan manajemen RSUD dr Pirngadi Medan, untuk maintanance, tetap tidak dipegang oleh Pemerintah. Diharapkan maintanence dipegang pihak swasta yang lebih baik. Hal itu agar ada jaminan selama masa konsesi.
Sehingga, pihak swasta tidak hanya mendapat AP saja, tetapi bertanggung jawab juga, agar kualitas bangunan dan alkes tetap terjaga baik, sehingga orang kesehatan benar-benar konsentrasi mengelola pelayanan kesehatan jauh lebih baik lagi.
“Pak Edwin ini sudah habis energinya. Bagaimana pengadaan barang dan jasa, bagaimana memelihara alat. Tidak lagi fokus untuk bagaimana pasien terlayani dengan benar, bagaimana manajemen hubungan dengan komite medik terjalin dengan baik. Itu kita pikirkan sampai ke situ. Sehingga benar-benar, tata kelola manajemen Rumah Sakit lebih fokus ke peningkatan pelayanan karena kalau manajemen tidak baik, jangan harap pasien mau datang, ” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dalam sambutannya mengatakan, berkeinginan menjadikan Kota Medan sebagai pusat pelayanan kesehatan regional. Oleh karena itu di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini, harus tersedia pusat-pusat pelayanan kesehatan yang baik atau terstandarisasi namun tetap dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas.