33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

RS Bunda Thamrin Harus Sediakan Lahan Parkir, Kerap Timbulkan Kemacetan Jalan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi lahan Parkir yang sangat terbatas di areal Rumah Sakit Bunda Thamrin, Jalan Sei Batanghari Medan, membuat sejumlah kendaraan pasien, keluarga pasien serta pengunjung di rumah sakit itu harus memarkirkan kendaraannya di pinggir badan Jalan Sei Batanghari

Saban hari, kendaraan roda 4 terlihat terparkir sangat panjang dan kerap kali menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan yang memang padat lalu lintas tersebut.

Begitu pun dengan badan jalan yang tepat di depan RS Bunda Thamrin, puluhan bahkan sampai ratusan sepeda motor terparkir di badan jalan tersebut, sehingga kian menambah kemacetan.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis mengaku, pihaknya meminta kepada pemilik RS Bunda Thamrin untuk menyediakan lokasi parkir yang memadai.

“Kami berharap rumah sakit itu mau membeli lahan yang diperuntukkan sebagai lokasi parkir. Jadi, warga yang berkunjung ke sana bisa memarkirkan kendaraanya di lokasi yang sudah tersedia tanpa harus menggunakan badan jalan, sehingga kondisi jalan di sana bisa jadi lancar,” tegas Iswar.

Untuk itu, lanjut Iswar, pihaknya secara tegas terus melakukan penindakan bagi mereka yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan. “Kami sudah 3 kali melakukan penertiban di sini. Jadi, kita minta warga untuk hati-hati memarkirkan kendaraannya di zona yang sudah dilarang. Karena, kita terus melakukan penertiban secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan. Seperti yang sudah-sudah, kita langsung mengembosin ban mobil-mobil tersebut. Begitupun dengan parkir liar dan berlapis, itu tetap akan menjadi pengawasan kita,” ujarnya.

Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani sangat setuju dan mendukung Dinas Perhubungan Kota Medan untuk terus melakukan upaya pengembosan ban mobil yang diparkirkan pada tempat-tempat yang telah dilarang.

“Sudah bagus itu apa yang dilakukan Dishub Kota Medan, malah saya minta supaya Dishub secara terus menerus melakukan upaya itu, jangan sesekali atau seminggu sekali. Tapi harus setiap hari, supaya jelas bahwa memang tidak boleh parkir di situ,” tegas Abdul Rani kepada Sumut Pos, Minggu (14/7).

Abdul Rani juga meminta kepada pihak RS Bunda Thamrin agar segera menyediakan lahan parkir untuk kenderaan yang akan menuju ke RS tersebut.

“RS Bunda Thamrin harus segera membeli lahan dan menyediakan lahan parkir untuk pengunjung Rumah Sakit, tidak boleh tidak. Ini sudah terlalu lama terjadi, Jalan Sei Batanghari itu sudah terkenal macetnya karena RS Bunda Thamrin,” tegasnya.

Begitupun kepada Masyarakat, Abdul Rani juga mengimbau agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan Jalan Sei Batanghari yang jelas-jelas dapat menimbulkan kemacetan lainnya. “Atas alasan apapun itu, masyarakat pun tak boleh parkir disitu, itu jelas zona terlarang untuk parkir. Masyarakat harus sadar hukum dan tahu bahwa apa yang dilakukannya itu telah merampas hak pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi lahan Parkir yang sangat terbatas di areal Rumah Sakit Bunda Thamrin, Jalan Sei Batanghari Medan, membuat sejumlah kendaraan pasien, keluarga pasien serta pengunjung di rumah sakit itu harus memarkirkan kendaraannya di pinggir badan Jalan Sei Batanghari

Saban hari, kendaraan roda 4 terlihat terparkir sangat panjang dan kerap kali menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan yang memang padat lalu lintas tersebut.

Begitu pun dengan badan jalan yang tepat di depan RS Bunda Thamrin, puluhan bahkan sampai ratusan sepeda motor terparkir di badan jalan tersebut, sehingga kian menambah kemacetan.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis mengaku, pihaknya meminta kepada pemilik RS Bunda Thamrin untuk menyediakan lokasi parkir yang memadai.

“Kami berharap rumah sakit itu mau membeli lahan yang diperuntukkan sebagai lokasi parkir. Jadi, warga yang berkunjung ke sana bisa memarkirkan kendaraanya di lokasi yang sudah tersedia tanpa harus menggunakan badan jalan, sehingga kondisi jalan di sana bisa jadi lancar,” tegas Iswar.

Untuk itu, lanjut Iswar, pihaknya secara tegas terus melakukan penindakan bagi mereka yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan. “Kami sudah 3 kali melakukan penertiban di sini. Jadi, kita minta warga untuk hati-hati memarkirkan kendaraannya di zona yang sudah dilarang. Karena, kita terus melakukan penertiban secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan. Seperti yang sudah-sudah, kita langsung mengembosin ban mobil-mobil tersebut. Begitupun dengan parkir liar dan berlapis, itu tetap akan menjadi pengawasan kita,” ujarnya.

Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani sangat setuju dan mendukung Dinas Perhubungan Kota Medan untuk terus melakukan upaya pengembosan ban mobil yang diparkirkan pada tempat-tempat yang telah dilarang.

“Sudah bagus itu apa yang dilakukan Dishub Kota Medan, malah saya minta supaya Dishub secara terus menerus melakukan upaya itu, jangan sesekali atau seminggu sekali. Tapi harus setiap hari, supaya jelas bahwa memang tidak boleh parkir di situ,” tegas Abdul Rani kepada Sumut Pos, Minggu (14/7).

Abdul Rani juga meminta kepada pihak RS Bunda Thamrin agar segera menyediakan lahan parkir untuk kenderaan yang akan menuju ke RS tersebut.

“RS Bunda Thamrin harus segera membeli lahan dan menyediakan lahan parkir untuk pengunjung Rumah Sakit, tidak boleh tidak. Ini sudah terlalu lama terjadi, Jalan Sei Batanghari itu sudah terkenal macetnya karena RS Bunda Thamrin,” tegasnya.

Begitupun kepada Masyarakat, Abdul Rani juga mengimbau agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan Jalan Sei Batanghari yang jelas-jelas dapat menimbulkan kemacetan lainnya. “Atas alasan apapun itu, masyarakat pun tak boleh parkir disitu, itu jelas zona terlarang untuk parkir. Masyarakat harus sadar hukum dan tahu bahwa apa yang dilakukannya itu telah merampas hak pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/