MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Syafruddin menegaskan, lelang paket proyek di setiap instansi pemerintahan tidak bisa sembarang dirombak begitu saja. Sebab sudah ada sistem dan proses yang bekerja untuk menilai setiap perusahaan sebagai calon pemenang lelang.
“Ikuti aja prosesnya. Kepada calon penyedia proyek juga tak usah tergiurn
dengan janji-janji maupun iming-iming, yang bisa mengatur mekanisme sehingga dia yang jadi pemenang. Toh, pada akhirnya proses itulah yang memilih siapa yang terbaik,” ujarnya membantah iksu rombak pemenang lelang di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, dimana sempat mengemuka pada saat ada pertemuan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas BMBK se-Sumut, di Hotel Cambridge Medan, Jumat (5/7) lalu.
“Gak usah khawatir. Yang dikatakan terbaik itu pertama, administrasinya lengkap dan valid. Artinya kan nanti ada proses pembuktian dokumen. Bahwa memang dia itu sesuai aslinya dan dikeluarkan oleh yang punya kewenangan untuk itu,” katanya.
Hal kedua, sambung Syafruddin, spesifikasi teknis minimal sama dengan yang ditawarkan penyedia yang dalam hal ini Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP). “Kalau bisa lebih baik dia buat tentu itu nilai plusnya. Kemudian harga juga kompetitif seperti acuan harga perkiraan sendiri. Kalau dari harga penyedia dan harga perkiraan sendiri itu bisa lebih murah, tentu itu namanya kompetitif. Dimana spek teknisnya yang tidak berkurang. Kalau sudah begitu, siapa pun dia pasti jadi pemenang. Gak usah takut dia, walau sebagus apapun dia bergaul di luar sana, toh tetap proses yang memilih,” terangnya.
Lantas jika isu tersebut terbukti, artinya memang ada skema yang dimainkan oleh pimpinan dinas dimaksud, apakah ada solusi bagi perusahaan yang merasa dirugikan itu? “Kan ada proses sanggah dalam LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Mekanisme (semacam pengaduan, Red) sudah ada diatur untuk itu. Juga sudah ada space waktu untuk sanggahan itu. Dan yang disanggah itu adalah keputusan Pokja ULP kenapa menetapkan si A dan si B jadi pemenang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas BMBK Sumut diterpa isu tak sedap. UPT mereka se Sumut berkumpul untuk ‘merombak’ pemenang lelang tender proyek yang selama ini digelar secara online, di Cradle Event Ruang Sibayak Lantai I Cambridge Medan, Jumat (5/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Mereka berkumpul di sana (Cambridge) atas perintah Kabid Pengaturan dan Evaluasi Bina Marga Sumut, Ir Iswahyudi, guna membahas pemenang lelang proyek. Diduga itu akan mereka rombak,” kata sumber di Dinas BMBK Sumut yang enggan namanya disebutkan, kepada Sumut Pos.
Katanya, seharusnya pemenang proyek yang digelar secara terbuka (online) oleh panitia penyelenggara lelang proyek itu tidak boleh lagi dirombak. Karena para pemenang lelang harus segera diumumkan. “Para pemenang sudah melakukan tahapan guna memenangkan tender. Tiba-tiba oleh UPT dirombak untuk memasukkan perusahaan lain yang merupakan perusahaan titipan,” ungkap sumber.
Sumber menerangkan, perombakan para pemenang tender lalang proyek di Dinas Bina Marga dan Dinas Bina Konstruksi Sumut ini mengemuka, setelah pergantian Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut dari Haris Lubis kepada Ir H Muhammad Armand Effendy Pohan MSi.
“Kadis yang baru ini sebenarnya bukan wajah baru, melainkan wajah lama yang pernah menjabat Kadis Bina Marga Sumut,” beber sumber.
Amatan Sumut Pos, pada Jumat (5/7) itu memang sejumlah pejabat UPT berkumpul di Ruang Sibayak Cambridge Medan. Mereka satu persatu ke luar ruangan ketika istirahat berlangsung. “Iya mereka dari Dinas Bina Marga, pesanan Pak Iswahyudi,” kata resepsionis Cradle Event Ruang Sibayak.
Ir Iswahyudi yang disinggung masalah berkumpulnya para UPT, mengaku tidak mengetahuinya.”Saya tidak tahu itu, tanya saja ke mereka,” kata Iswahyudi saat ditanya melalui pesan WhatsApp.
Iswahyudi juga membantah memerintahkan para UPT berkumpul.”Mana ada saya memerintahkan?” elaknya. (prn/azw)