MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nafsu sudah terotak membuat Robi (30) tak pikir panjang. Dia bawa kekasihnya ke rumah. Tinggal bersama layaknya suami istri. Padahal, di rumah itu juga tinggal ibu kandungnya.
Tak pelak, sang ibu Nurzaeni (65) berang karena rumahnya jadi sarang mesum. Dia melaporkan anaknya itu ke ke Polsek Medan Timur, Minggu (14/8) siang. Kepada polisi, warga Jalan Serati, Kecamatan Medan Timur itu mengaku sudah tak nyaman sejak Robi membawa pacarnya Lina (38), kumpul kebo di sana.
“Mereka (Robi dan Lina) tidur sama di rumah saya dari hari Minggu (24/7) lalu. Saya tidak terima mereka berbuat mesum di sana,” kesal Nurzaeni.
Selain tak nyaman, Nurzaeni juga merasa ulah Robi dan Lina yang tengah dimabuk asmara itu juga mengancam nyawanya. “Nyawa saya terancam, saya takut. Makanya saya lapor ke polisi,” tegasnya.
Menanggapi laporan korban, siang itu juga polisi dibantu warga sekitar menggerebek Robi dan Lina dari lokasi. Untuk kepentingan pemeriksaan, sejoli yang baru 7 bulan pacaran itu pun diboyong ke Polsek Medan Timur. Saat ditemui, Lina membenarkan bahwa dia dan Robi memang tinggal serumah dan tidur sekamar.
“Kami sudah pacaran selama tujuh bulan. Sebenarnya saya juga tidak mau tinggal di situ. Tapi anaknya itu (Robi) ada utang uang sama saya sebanyak Rp10 juta,” ungkapnya.
Usai diperiksa, Robi dan Lina akhirnya dipulangkan polisi karena sudah dewasa. “Keduanya telah membuat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Selain itu kita tidak bisa melakukan penahanan sebab keduanya sudah dewasa,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu MS Ginting. (mag2/deo/rbb)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nafsu sudah terotak membuat Robi (30) tak pikir panjang. Dia bawa kekasihnya ke rumah. Tinggal bersama layaknya suami istri. Padahal, di rumah itu juga tinggal ibu kandungnya.
Tak pelak, sang ibu Nurzaeni (65) berang karena rumahnya jadi sarang mesum. Dia melaporkan anaknya itu ke ke Polsek Medan Timur, Minggu (14/8) siang. Kepada polisi, warga Jalan Serati, Kecamatan Medan Timur itu mengaku sudah tak nyaman sejak Robi membawa pacarnya Lina (38), kumpul kebo di sana.
“Mereka (Robi dan Lina) tidur sama di rumah saya dari hari Minggu (24/7) lalu. Saya tidak terima mereka berbuat mesum di sana,” kesal Nurzaeni.
Selain tak nyaman, Nurzaeni juga merasa ulah Robi dan Lina yang tengah dimabuk asmara itu juga mengancam nyawanya. “Nyawa saya terancam, saya takut. Makanya saya lapor ke polisi,” tegasnya.
Menanggapi laporan korban, siang itu juga polisi dibantu warga sekitar menggerebek Robi dan Lina dari lokasi. Untuk kepentingan pemeriksaan, sejoli yang baru 7 bulan pacaran itu pun diboyong ke Polsek Medan Timur. Saat ditemui, Lina membenarkan bahwa dia dan Robi memang tinggal serumah dan tidur sekamar.
“Kami sudah pacaran selama tujuh bulan. Sebenarnya saya juga tidak mau tinggal di situ. Tapi anaknya itu (Robi) ada utang uang sama saya sebanyak Rp10 juta,” ungkapnya.
Usai diperiksa, Robi dan Lina akhirnya dipulangkan polisi karena sudah dewasa. “Keduanya telah membuat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Selain itu kita tidak bisa melakukan penahanan sebab keduanya sudah dewasa,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu MS Ginting. (mag2/deo/rbb)