26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Makjang…. Butuh Duit, Brigadir Polisi Ini Merampok

Foto: Fadli/PM Kapolsek Kompol Lesman Zendranto (kiri), didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru, memaparkan tiga tersangka permapok beserta barang bukti dua unit sepeda motor. Seorang di antaranya polisi.
Foto: Fadli/PM
Kapolsek Kompol Lesman Zendranto (kiri), didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru, memaparkan tiga tersangka permapok beserta barang bukti dua unit sepeda motor. Seorang di antaranya polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Brigadir Faisal Andika (32) ditangkap personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Warga Jalan Prona Pasar IV PB Selayang II, Kelurahan Selayang II, Medan Selayang itu ditangkap bersama Chiko Satria Harahap (21). Pasalnya, polisi disersi tersebut merampok Elrado Januar Siagian (18).

Selain keduanya, polisi juga meringkus Boston Malau (28) warga Jalan Selamat Ketaren Gang Teratai Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Boston ditengarai menadah atau sebagai perantara untuk menjual sepeda motor hasil rampokan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendranto menjelaskan peristiwa yang menimpa Elrado. Perampokan terjadi Sabtu (23/4) pukul 02.30 WIB di Jalan Pasar V Timur.

“Pada saat itu korban dan temannya, Imanuel Purba tengah bermain bola biliard di Jalan Pasar V Timur. Karena hari menjelang pagi, korban dan temannya berniat pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Revo warna hitam BK 3371 XR,” kata Kompol Lesman.

Saat melintas di Jalan Williem Iskandar/simpang Jalan Perjuangan, Medan Tembung tiba-tiba korban dipepet oleh Brigadir Faisal dan Chiko. Duo garong ini mengendarai mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna merah BK 4185 AFZ.

“Seketika itu juga tersangka CSH yang berdomisili di Pasar VI Timur Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan menodongkan pisau ke pinggang sebelah kanan korban lalu meminta keduanya turun dari sepedamotor. Di bawah ancaman, keduanya turun dari sepedamotor. Tersangka pun melarikan sepedamotor korban,” urai Kompol Lesman.

Dengan berjalan kaki, korban dan temannya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Personel Reskrim yang menerima laporan korban langsung cek TKP dan memintai keterangan saksi-saksi.

“Dari hasil penyelidikan kita, identitas seorang tersangka berhasil kita ungkap. Rabu (27/4) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka berinisial CSH tengah berada di lokasi bola biliard Jalan Selamat Ketaren,” tutur Lesman.

“Kita kemudian menuju lokasi dan langsung meringkus CSH lalu mengamankan sepedamotor Honda Scopy miliknya. Saat diinterogasi, tersangka mengaku melakukan perampokan bersama FA. Sedangkan sepedamotor hasil rampasan diserahkan kepada BM guna dijual,” tambahnya.

Tak mau buang waktu, polisi kemudian meringkus Boston di rumahnya. Tak lama, Brigadir Faisal juga dibekuk. Belakangan diketahui Faisal merupakan personel Satdalmas Dit Sabhara Polda Sumut yang sudah lama tidak masuk dinas (disersi).

Polisi kemudian memboyong para tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dimintai keterangan. Saat ini polisi sedang memburu penadah (pembeli) sepeda motor korban.

Lanjut Lesman, Pada Selasa (12/4) lalu Brigadir Faisal Andika sekarat diamuk massa di Jalan Veteran Lorong 4 Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Itu lantaran warga menduga Faisal merupakan polisi gadungan saat melakukan penggerebekan lokasi judi jackpot di salah satu rumah warga. Rekan Faisal yang turut serta dalam penggerebekan tersebut berhasil kabur dari amuk massa. Sedangkan seluruh kaca mobil Nissan X-Trail warna hitam BK 1786 BC (diduga palsu), seluruhnya pecah akibat amuk massa. “Keluar dari rumah sakit bukannya insyaf, tersangka justru merampok,” Kata Lesman.

Saat diwawancara, Brigadir Faisal seolah-olah ingin menumpukkan kesalahan pada Chiko. Dia mengaku diajak Chiko merampok. “Aku diajak Chiko merampok,” kata polisi yang lulus pada 2002 lalu dan memiliki 2 anak tersebut.

Mendengar itu, Chiko menuding balik. “Yang ngajak aku merampok Faisal. Katanya dia lagi butuh uang, makanya kami merampok,” tudingnya balik.

Berbeda dengan Boston. Dia mengaku sudah dua kali merampok. “Aku pernah dipenjara selama 2 tahun lebih dengan kasus perampokan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf mengatakan Brigadir Faisal Andika sudah disersi sejak 2014 lalu dari kesatuannya di Direktorat Sabhara Poldasu.(mag-2/ala)

Foto: Fadli/PM Kapolsek Kompol Lesman Zendranto (kiri), didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru, memaparkan tiga tersangka permapok beserta barang bukti dua unit sepeda motor. Seorang di antaranya polisi.
Foto: Fadli/PM
Kapolsek Kompol Lesman Zendranto (kiri), didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru, memaparkan tiga tersangka permapok beserta barang bukti dua unit sepeda motor. Seorang di antaranya polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Brigadir Faisal Andika (32) ditangkap personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Warga Jalan Prona Pasar IV PB Selayang II, Kelurahan Selayang II, Medan Selayang itu ditangkap bersama Chiko Satria Harahap (21). Pasalnya, polisi disersi tersebut merampok Elrado Januar Siagian (18).

Selain keduanya, polisi juga meringkus Boston Malau (28) warga Jalan Selamat Ketaren Gang Teratai Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Boston ditengarai menadah atau sebagai perantara untuk menjual sepeda motor hasil rampokan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendranto menjelaskan peristiwa yang menimpa Elrado. Perampokan terjadi Sabtu (23/4) pukul 02.30 WIB di Jalan Pasar V Timur.

“Pada saat itu korban dan temannya, Imanuel Purba tengah bermain bola biliard di Jalan Pasar V Timur. Karena hari menjelang pagi, korban dan temannya berniat pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Revo warna hitam BK 3371 XR,” kata Kompol Lesman.

Saat melintas di Jalan Williem Iskandar/simpang Jalan Perjuangan, Medan Tembung tiba-tiba korban dipepet oleh Brigadir Faisal dan Chiko. Duo garong ini mengendarai mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna merah BK 4185 AFZ.

“Seketika itu juga tersangka CSH yang berdomisili di Pasar VI Timur Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan menodongkan pisau ke pinggang sebelah kanan korban lalu meminta keduanya turun dari sepedamotor. Di bawah ancaman, keduanya turun dari sepedamotor. Tersangka pun melarikan sepedamotor korban,” urai Kompol Lesman.

Dengan berjalan kaki, korban dan temannya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Personel Reskrim yang menerima laporan korban langsung cek TKP dan memintai keterangan saksi-saksi.

“Dari hasil penyelidikan kita, identitas seorang tersangka berhasil kita ungkap. Rabu (27/4) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka berinisial CSH tengah berada di lokasi bola biliard Jalan Selamat Ketaren,” tutur Lesman.

“Kita kemudian menuju lokasi dan langsung meringkus CSH lalu mengamankan sepedamotor Honda Scopy miliknya. Saat diinterogasi, tersangka mengaku melakukan perampokan bersama FA. Sedangkan sepedamotor hasil rampasan diserahkan kepada BM guna dijual,” tambahnya.

Tak mau buang waktu, polisi kemudian meringkus Boston di rumahnya. Tak lama, Brigadir Faisal juga dibekuk. Belakangan diketahui Faisal merupakan personel Satdalmas Dit Sabhara Polda Sumut yang sudah lama tidak masuk dinas (disersi).

Polisi kemudian memboyong para tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dimintai keterangan. Saat ini polisi sedang memburu penadah (pembeli) sepeda motor korban.

Lanjut Lesman, Pada Selasa (12/4) lalu Brigadir Faisal Andika sekarat diamuk massa di Jalan Veteran Lorong 4 Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan. Itu lantaran warga menduga Faisal merupakan polisi gadungan saat melakukan penggerebekan lokasi judi jackpot di salah satu rumah warga. Rekan Faisal yang turut serta dalam penggerebekan tersebut berhasil kabur dari amuk massa. Sedangkan seluruh kaca mobil Nissan X-Trail warna hitam BK 1786 BC (diduga palsu), seluruhnya pecah akibat amuk massa. “Keluar dari rumah sakit bukannya insyaf, tersangka justru merampok,” Kata Lesman.

Saat diwawancara, Brigadir Faisal seolah-olah ingin menumpukkan kesalahan pada Chiko. Dia mengaku diajak Chiko merampok. “Aku diajak Chiko merampok,” kata polisi yang lulus pada 2002 lalu dan memiliki 2 anak tersebut.

Mendengar itu, Chiko menuding balik. “Yang ngajak aku merampok Faisal. Katanya dia lagi butuh uang, makanya kami merampok,” tudingnya balik.

Berbeda dengan Boston. Dia mengaku sudah dua kali merampok. “Aku pernah dipenjara selama 2 tahun lebih dengan kasus perampokan,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf mengatakan Brigadir Faisal Andika sudah disersi sejak 2014 lalu dari kesatuannya di Direktorat Sabhara Poldasu.(mag-2/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/