25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hanya Sebagian Kecil yang Punya Izin

Dinas Kominfo Medan Kembali Gelar Razia Warnet

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan bersama tim gabungan dari polisi, koramil, Sat Pol PP Kota Medan dan pihak kecamatan melakukan razia warung internet (warnet) ilegal di Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (14/9).

Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan razia di Warnet 121 di Jalan Dahlia Raya, Anpax Internet, Spartan Internet dan warnet lainnya di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan mengamankan modem warnet dengan memutus jaringan, karena tidak ada izin. Saat bersamaan,di Warnet Anpax tertangkap tangan pelajar sedang main game saat jam sekolah, hingga tim akhirnya menyuruh pulang.

Menurut Kadis Kominfo Zulkifli Sitepu, razia tersebut  dilakukan untuk menertibkan warnet ilegal yang beroperasi di Kota Medan,termasuk di wilayah Helvetia yang telah menjamurnya. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap pengusaha warnet, sehingga berlanjut kepada tindakan razia.

“Kita sudah berulang kali melayangkan sosialisasi melalui spanduk, baliho, mobil keliling kepada pengusaha warnet agar mengurus izinnya, namun masih ada juga yang membandel. Bahkan, dari 800-an warnet yang ada di Kota Medan hanya 20 persen yang mengurus izinnya,” terangnya.

Zulkifli menegaskan, dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 tahun 2011 yang diterbitkan pada 11 Juli 2011 pemilik warnet harus memiliki izin, wajib blokir situs porno, bilik internet tidak lebih 1,5 meter dari lantai dan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB di hari biasa, sedangkan di hari libur buka pukul 06.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Selain itu, para pelajar dilarang bermain warnet selama jam pelajaran.

“Jadi, kami minta pengusaha warnet untuk memahami aturan itu. Soalnya, kita ini Kota Medan menuju Cyber City (Kota Digital),” katanya seraya menambahkan bagi pengusaha yang ketahuan membuka situs porno, pihaknya akan memutuskan jaringannya.

Bahkan, dikatakan Zulkifli untuk saat ini pihaknya akan rutin mengelar razia di setiap kecamatan yang ada di Medan,terutama bila mendapatkan laporan resmi.” Untuk saat ini kita fokus kepada kecamatan, serta berdasarkan laporan masyarakat yang masuk. (gus)

Dinas Kominfo Medan Kembali Gelar Razia Warnet

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Medan bersama tim gabungan dari polisi, koramil, Sat Pol PP Kota Medan dan pihak kecamatan melakukan razia warung internet (warnet) ilegal di Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (14/9).

Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan razia di Warnet 121 di Jalan Dahlia Raya, Anpax Internet, Spartan Internet dan warnet lainnya di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan mengamankan modem warnet dengan memutus jaringan, karena tidak ada izin. Saat bersamaan,di Warnet Anpax tertangkap tangan pelajar sedang main game saat jam sekolah, hingga tim akhirnya menyuruh pulang.

Menurut Kadis Kominfo Zulkifli Sitepu, razia tersebut  dilakukan untuk menertibkan warnet ilegal yang beroperasi di Kota Medan,termasuk di wilayah Helvetia yang telah menjamurnya. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap pengusaha warnet, sehingga berlanjut kepada tindakan razia.

“Kita sudah berulang kali melayangkan sosialisasi melalui spanduk, baliho, mobil keliling kepada pengusaha warnet agar mengurus izinnya, namun masih ada juga yang membandel. Bahkan, dari 800-an warnet yang ada di Kota Medan hanya 20 persen yang mengurus izinnya,” terangnya.

Zulkifli menegaskan, dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 tahun 2011 yang diterbitkan pada 11 Juli 2011 pemilik warnet harus memiliki izin, wajib blokir situs porno, bilik internet tidak lebih 1,5 meter dari lantai dan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB di hari biasa, sedangkan di hari libur buka pukul 06.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Selain itu, para pelajar dilarang bermain warnet selama jam pelajaran.

“Jadi, kami minta pengusaha warnet untuk memahami aturan itu. Soalnya, kita ini Kota Medan menuju Cyber City (Kota Digital),” katanya seraya menambahkan bagi pengusaha yang ketahuan membuka situs porno, pihaknya akan memutuskan jaringannya.

Bahkan, dikatakan Zulkifli untuk saat ini pihaknya akan rutin mengelar razia di setiap kecamatan yang ada di Medan,terutama bila mendapatkan laporan resmi.” Untuk saat ini kita fokus kepada kecamatan, serta berdasarkan laporan masyarakat yang masuk. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/