Senada dengan Rina, diutarakan salah satu orang tua siswa, A Siregar. Menurutnya, kenaikan uang komite tersebut sangat memberatkan. “Sebagai orangtua murid, jelas saja kami tak setuju. Seharusnya, kepala sekolah mengetahui kondisi ini karena tidak semua siswa memiliki latar belakang ekonomi yang memadai. Kepala sekolah seharusnya berpihak kepada kami, bukan menambah beban kami,” cetus A Siregar.
Disebutkan dia, sebagian besar orang tua siswa menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dengan harapan biaya yang dikeluarkan tak sebesar jika anaknya bersekolah di sekolah swasta. “Rp100 ribu per bulan saja kami rasa sudah kemahalan, apalagi jika dinaikkan menjadi Rp150 ribu. Kita sekolahkan anak kita ke sekolah negeri ini agar biayanya murah, tapi kenyataannya malah seperti ini,” sungut A Siregar.
Siregar mengungkapkan bahwa bukti ketidakmampuan dirinya membiayai anaknya sekolah adalah dengan melampirkan surat permohonan keringanan biaya sekolah. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan dari surat permohonan yang diajukannya itu,” sebut Siregar, yang enggan membeberkan apakah dirinya telah melengkapi surat permohonannya itu dengan surat-surat lampiran bukti ketidakmampuannya dari kelurahan atau surat sejenis lainnya.
Terpisah, Kepala SMAN 13 Medan, Nurhalima Purba yang dikonfirmasi via selulernya tak bersedia menjawab. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan, tak kunjung direspon. Sementara ketika Sumut Pos berusaha menemui Nurhalima, petugas satpam sekolah tak memperkenankan Sumut Pos masuk. (ris)