28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

ICW: Selidiki Aliran Gaji PNS Koruptor

Terbanyak di Kemenhub dan Kemenag

Badan Kepegawaian Negara merilis data yang memaparkan persebaran dan jumlah koruptor yang masih berstatus pegawai negeri sipil. Berdasarkan data BKN per 12 September 2018, terdapat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat tindak korupsi. Dari jumlah tersebut, 98 PNS tercatat berada di instansi pusat, yakni kementerian dan lembaga negara.

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama menjadi dua instansi dengan jumlah PNS yang terlibat korupsi tertinggi. Di Kemenhub, terdapat 16 orang, sedangkan di Kemenag terdapat 14 orang.

Posisi berikutnya ditempati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Jumlah di dua kementerian itu masing-masing adalah sembilan PNS. Di urutan selanjutnya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (8 orang), Kementerian Keuangan (6 orang), Kementerian Hukum dan HAM (5 orang).

Berikutnya, Mahkamah Agung (5 orang) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (4 orang). Kemudian, masing-masing 3 PNS terlibat kasus tipikor ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kementerian yang dikepalai Muhadjir Effendy, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyumbang 2 PNS dari jumlah PNS yang terlibat kasus korupsi.

Terakhir, terdapat delapan kementerian dan lembaga negara yang masing-masing memiliki 1 PNS yang terlibat kasus korupsi. Instansi ini yakni Kementerian Tenaga Kerja; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perindustrian, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pusat Statistik.

Terbanyak di Kemenhub dan Kemenag

Badan Kepegawaian Negara merilis data yang memaparkan persebaran dan jumlah koruptor yang masih berstatus pegawai negeri sipil. Berdasarkan data BKN per 12 September 2018, terdapat 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat tindak korupsi. Dari jumlah tersebut, 98 PNS tercatat berada di instansi pusat, yakni kementerian dan lembaga negara.

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama menjadi dua instansi dengan jumlah PNS yang terlibat korupsi tertinggi. Di Kemenhub, terdapat 16 orang, sedangkan di Kemenag terdapat 14 orang.

Posisi berikutnya ditempati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Jumlah di dua kementerian itu masing-masing adalah sembilan PNS. Di urutan selanjutnya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (8 orang), Kementerian Keuangan (6 orang), Kementerian Hukum dan HAM (5 orang).

Berikutnya, Mahkamah Agung (5 orang) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (4 orang). Kemudian, masing-masing 3 PNS terlibat kasus tipikor ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kementerian yang dikepalai Muhadjir Effendy, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyumbang 2 PNS dari jumlah PNS yang terlibat kasus korupsi.

Terakhir, terdapat delapan kementerian dan lembaga negara yang masing-masing memiliki 1 PNS yang terlibat kasus korupsi. Instansi ini yakni Kementerian Tenaga Kerja; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; serta Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Perindustrian, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pusat Statistik.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/