Site icon SumutPos

Pembunuh Monang Susun Strategi di Aksara

Foto: Fadli/PM Pelaku begal dan pembunuhan Asun alias Monang, mengikuti rekonstruksi di tempat kejadian di Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota, Jumat (14/10).
Foto: Fadli/PM
Pelaku begal dan pembunuhan Asun alias Monang, mengikuti rekonstruksi di tempat kejadian di Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota, Jumat (14/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat kasus pembunuhan Asun alias Monang (48), pengusaha katering, akan bergulir di persidangan. Untuk mencocokkan berkas perkara, Jumat (14/10), Polrestabes menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pelaksanaannya, tiga orang pelaku diminta menunjukkan langsung peran masing-masing. Mereka adalah Rois Surya Hasibuan, Alexander Manalu, Sapriadi. Sedangkan peran seorang pelaku lainnya yaitu Teddy digantikan petugas, karena masih dalam status pencarian alias belum tertangkap.

Reka ulang yang digelar di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota, itu sontak menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan. Ramainya warga membuat arus lalulintas sempat terganggu.

Kembali ke rekonstruksi. Ketiga tersangka memerankan sebanyak 9 adegan. Mulai dari perencanaan sampai terbunuhnya toke katering yang menetap di Jalan Ternak, Polonia, Kec. Medan Polonia.

Turut mendampingi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan yakni Joyeic Sinaga dan Harta Rohani Sihombing. Tidak ketinggalan, pihak keluarga Asun juga hadir di lokasi.

Dari gelaran adegan terungkap, sebelum beraksi, ketiga pelaku terlebih dahulu berkumpul di rumah Teddy di seputaran Jalan Aksara. Disana mereka mempersiapkan alat-alat seperti senjata tajam untuk digunakan saat merampok.

Setelah melengkapi diri dengan senjata tajam, pelaku berkeliling mencari korban naik kereta dengan cara berboncengan. Saat melintasi Jalan MT Haryono, mereka melihat Asun melintas naik kereta seorang diri.

Usai memastikan situasi sepi, kawanan begal ini langsung memepet dan menikamkan pisau ke tubuh korban. Begitu Asun jatuh dan meringis menahan sakit pada luka tikamnya, pelaku segera turun serta mengambil alih kereta korban lalu kabur. Ketika ditemukan warga, korban sudah tewas.

Begitu lah, atas temuan tersebut polisi membentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Bermodalkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, Alex dan dua rekannya berhasil digulung sekitar dua minggu setelah kejadian dari kawasan Jalan Aksara.

“Rekonstruksi bertujuan untuk mencocok berkas perkara dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga kasusnya dapat segera disidangkan,” terang Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Ari Wibowo.

Diketahui sebelumnya, Asun selaku pengusaha katering ditemukan tewas dengan luka tikam di Jalan MT Haryono pada Senin (18/7) lalu. (fad/ras)

Exit mobile version