MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jembatan Titi Dua Sicanang, Belawan, hingga kini tak kunjung dibangun kembali. Padahal, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), telah berjanji kepada masyarakat Pulo Sicanang, bakal membangun jembatan tersebut pada September 2019 lalu, ataupun akhir tahun ini.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Isa Anshari menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut, masih tersangkut masalah hukum.
“Iya, masih belum bisa (jembatan kembali dibangun) itu. Masih nyangkut masalahnya di PTUN. Makanya mau dituntaskan dulu masalah hukumnya, baru nanti bisa dikerjakan lagi jembatannya,” ungkap Isa kepada Sumut Pos, Senin (14/10).
Terkait proses tender pengerjaan jembatan tersebut, Isa mengakui, belum melakukannya. “Belumlah. Nanti itu ditenderkan, tunggu selesai dulu masalah di PTUN ini. Rencananya, nanti pada November diusahakan untuk bisa ditenderkan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan, pihaknya telah menghubungi dan menanyakan perihal Jembatan Titi Dua Sicanang, kepada Kepala Dinas PU Kota Medan. Menurutnya, kondisi jembatan yang telah 2 kali ambruk itu, sangat wajar bila akhirnya harus tersangkut masalah.
“Dia memang bilang ke saya, masih terkendala di PTUN. Ya wajarlah, ambruknya kan 2 kali. Itu makanya, sebaiknya ini jadi pelajaran buat Dinas PU, agar memilih konsultan dan kontraktor yang profesional, supaya menghasilkan proyek yang berkualitas. Begitupun, Dinas PU juga harus profesional,” harapnya.
Untuk itu, dia meminta Pemko Medan segera bisa menyelesaikan masalah hukum yang masih belum selesai tersebut. “Saya minta Pemko Medan jangan diam, segera selesaikan masalah ini. Kasih Dinas PU kesempatan untuk segera menyelesaikan masalah ini. Masyarakat kan tidak tahu-menahu soal itu. Yang mereka tahu, mereka butuh jembatan itu, agar cepat dibangun, dan bisa segera digunakan kembali untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat di sana,” kata Wong.
Di sisi lain, pada akhir masa jabatannya, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, berjanji akan menyelesaikan semua tugasnya dalam membangun Kota Medan, termasuk Jembatan Titi Dua, Sicanang. Namun, hingga kini pembangunannya tak kunjung dikerjakan kembali. Sebab, sudah 3 tahun persoalan jembatan ini tak kunjung selesai.
Anggota DPRD Medan dari Dapil Medan Utara, Mulia Asri Rambe menyebutkan, mustahil pembangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, diselesaikan hingga 2020 mendatang. Pasalnya, hingga kini banyak kontraktor tak mampu menyelesaikan pembangunan jembatan itu. “Khusus pembangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, medannya sudah tak sesuai dengan nilai pagunya. Sehingga banyak kontraktor berpikir, dan menolak pekerjaan untuk membangun jembatan tersebut. Karena kontraktor terus merugi,” ujar Bayek, sapaan karibnya.
Menurut Bayek, pembangunan jembatan ini diperlukan kajian ilmiah. Dan bila benar-benar dikerjakan, maka akan memerlukan anggaran yang lebih besar. Namun dia masih memberi apresiasi atas semangat dan kinerja Wali Kota Medan, terhadap pembangunan Kota Medan. “Tapi bagaimanapun, kita harus memberi apresiasi atas kinerja dan semangat Pak Wali Kota dalam membangun Medan. Selama memimpin Medan, sumbangsih nyata untuk kemajuan kota ini sudah diberikan. Walaupun masih ada pembangunan yang tertunda dan belum terealisasi. Ini harus dikejar,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PU Kota Medan disebut ingkar janji. Pasalnya, sesuai surat pernyataan untuk membangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan ini, gagal dibangun di akhir 2019.
Akibatnya, jembatan yang sudah 3 kali tender itu gagal terlaksana. Sedangkan sejak berdiri jembatan darurat tahun ini, telah mengganggu akses masyarakat melintas di jembatan tersebut. Jembatan ini diketahui sudah 2 kali ambruk. Terakhir kali terjadi pada 28 Agustus 2018. Padahal untuk pembangunan yang kedua, Pemko Medan telah menggelontorkan dana sebesar Rp8 miliar. (map/saz)