27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dua Polisi Terlibat, Hasilnya Dijudikan

Ilustrasi Perampokan
Ilustrasi Perampokan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi perampokan di Jalan Gaperta Ujung, Gang Pribadi II, No.16, Kec. Medan Helvetia pada Kamis (1/1) dini hari lalu terbukti melibatkan dua polisi aktif. Mereka adalah Brigadir CS dan Brigadir TP. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan pada Jumat (2/1) lalu dari kawasan Jalan Gelas, Kec. Medan Petisah.

Sedangkan rekan mereka yang merupakan mantan personil Direktorat Pamobvit Polda Sumut dengan pangkat terakhir Bripda, berinisial HS, diciduk pada Sabtu (3/1) sore. Kini Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, sekaligus tetangga korban yang berpura-pura meminjam celana sesaat sebelum perampokan.

Sebagai barang bukti, petugas menyita sepucuk senjata api jenis Revolver milik Brigadir TP dan uang tunai jutaan Rupiah. Untuk pihak korban, juga sudah membuat laporan resmi ke Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram membenarkan hal tersebut pada Minggu (4/1) siang, ketika dikonfirmasi. “Sudah 3 orang kita tangkap. Namun seorang tersangka yang merupakan warga sipil, masih kita kejar,” ungkap Wahyu Bram singkat.

Dikatakannya, perampokan yang dilakoni keempat pelaku bermotif pemerasan. Itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban, Susyanto (39) yang menderita luka tembak di bagian paha hingga tembus ke bokong.

Kala itu, bebernya, korban ditangkap para pelaku atas kepemilikan narkoba. Oleh keempat pelaku, Susyanto menawarkan damai di tempat. Namun ketika pelaku menyebutkan nominal yang harus dibayarkan, korban menolak hingga terjadi pertengkaran. Terpancing emosi, Brigadir CS menarik pistol milik Brigadir TP lalu menembakkannya ke paha korban.

“Karena korban melawan saat proses damai di tempat, anggota (Brigadir CS) itu pun menembaknya. Itu motif sebenarnya, bukan perampokan,” sebut Bram.

Sementara itu, Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Polresta Medan, Iptu Dede Chandra menyebut kalau keterangan tersangka Bripda HS, uang hasil perampokan digunakan untuk berjudi. Namun, Perwira Polisi dengan pangkat 2 balok di pundaknya itu, tidak menjelaskan jenis judi tersebut.

Disebutnya, HS sudah dipecat sejak Desember 2014 dan beberapa kali masuk Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, karena terlibat kasus narkoba. Terakhir kali HS menjalani hukuman 8 bulan penjara di LP Tanjung Gusta.

“Keterangan tersangka, penembakan terhadap korban dilakukan Brigadir CS, menggunakan senjata api Brigadir TP. Kalau hasil rampokan akan digunakan untuk biaya tahun baruan, sepertinya tidak mungkin karena mereka beraksi sudah lewat tahun baru. Namun salah seorang tersangka mengaku kalau uang hasil rampokan sudah digunakan untuk berjudi,” ungkap Iptu Dede.

Seorang petugas minta namanya dirahasiakan menyebutkan, HS memang dikenal bebal. Yang bersangkutan bahkan terpaksa dipindahkan ke Samosir karena tersangkut kasus sabu-sabu.

Hanya saja, sejak dipindahtugaskan, HS tidak pernah masuk tugas sehingga dinyatakan disersersi dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. “Kalau ngak salah PTDH-nya waktu dia tugas di Samosir,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Susyanto (39) ditembak di bagian paha hingga tembus ke bokong, setelah 4 pelaku memasuki rumahnya, diawali dengan modus meminjam celana oleh salah seorang pelaku yang merupakan tetangga Susyanto. Sebelum melarikan diri, pelaku menyekap istri dan dua anak Susyanto di kamar, lalu menggasak menggasak barang berharga serta uang Rp5,4 juta.(ind/ras)

Ilustrasi Perampokan
Ilustrasi Perampokan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi perampokan di Jalan Gaperta Ujung, Gang Pribadi II, No.16, Kec. Medan Helvetia pada Kamis (1/1) dini hari lalu terbukti melibatkan dua polisi aktif. Mereka adalah Brigadir CS dan Brigadir TP. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan pada Jumat (2/1) lalu dari kawasan Jalan Gelas, Kec. Medan Petisah.

Sedangkan rekan mereka yang merupakan mantan personil Direktorat Pamobvit Polda Sumut dengan pangkat terakhir Bripda, berinisial HS, diciduk pada Sabtu (3/1) sore. Kini Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, sekaligus tetangga korban yang berpura-pura meminjam celana sesaat sebelum perampokan.

Sebagai barang bukti, petugas menyita sepucuk senjata api jenis Revolver milik Brigadir TP dan uang tunai jutaan Rupiah. Untuk pihak korban, juga sudah membuat laporan resmi ke Polresta Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram membenarkan hal tersebut pada Minggu (4/1) siang, ketika dikonfirmasi. “Sudah 3 orang kita tangkap. Namun seorang tersangka yang merupakan warga sipil, masih kita kejar,” ungkap Wahyu Bram singkat.

Dikatakannya, perampokan yang dilakoni keempat pelaku bermotif pemerasan. Itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban, Susyanto (39) yang menderita luka tembak di bagian paha hingga tembus ke bokong.

Kala itu, bebernya, korban ditangkap para pelaku atas kepemilikan narkoba. Oleh keempat pelaku, Susyanto menawarkan damai di tempat. Namun ketika pelaku menyebutkan nominal yang harus dibayarkan, korban menolak hingga terjadi pertengkaran. Terpancing emosi, Brigadir CS menarik pistol milik Brigadir TP lalu menembakkannya ke paha korban.

“Karena korban melawan saat proses damai di tempat, anggota (Brigadir CS) itu pun menembaknya. Itu motif sebenarnya, bukan perampokan,” sebut Bram.

Sementara itu, Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Polresta Medan, Iptu Dede Chandra menyebut kalau keterangan tersangka Bripda HS, uang hasil perampokan digunakan untuk berjudi. Namun, Perwira Polisi dengan pangkat 2 balok di pundaknya itu, tidak menjelaskan jenis judi tersebut.

Disebutnya, HS sudah dipecat sejak Desember 2014 dan beberapa kali masuk Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, karena terlibat kasus narkoba. Terakhir kali HS menjalani hukuman 8 bulan penjara di LP Tanjung Gusta.

“Keterangan tersangka, penembakan terhadap korban dilakukan Brigadir CS, menggunakan senjata api Brigadir TP. Kalau hasil rampokan akan digunakan untuk biaya tahun baruan, sepertinya tidak mungkin karena mereka beraksi sudah lewat tahun baru. Namun salah seorang tersangka mengaku kalau uang hasil rampokan sudah digunakan untuk berjudi,” ungkap Iptu Dede.

Seorang petugas minta namanya dirahasiakan menyebutkan, HS memang dikenal bebal. Yang bersangkutan bahkan terpaksa dipindahkan ke Samosir karena tersangkut kasus sabu-sabu.

Hanya saja, sejak dipindahtugaskan, HS tidak pernah masuk tugas sehingga dinyatakan disersersi dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. “Kalau ngak salah PTDH-nya waktu dia tugas di Samosir,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Susyanto (39) ditembak di bagian paha hingga tembus ke bokong, setelah 4 pelaku memasuki rumahnya, diawali dengan modus meminjam celana oleh salah seorang pelaku yang merupakan tetangga Susyanto. Sebelum melarikan diri, pelaku menyekap istri dan dua anak Susyanto di kamar, lalu menggasak menggasak barang berharga serta uang Rp5,4 juta.(ind/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/