29 C
Medan
Sunday, April 27, 2025

Mabes Polri Ambil Alih Kerusuhan di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ KASUS kerusuhan aksi menolak pengesahan Omnibus Law di Medan, Kamis (8/10) lalu, diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus tersebut, 4 orang telah diboyong ke Jakarta.

RUSUH: Aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut yang berlangsung rusuh, Kamis (8/10).triadi wibowo/sumut pos.

Keempatnya masing-masing, Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri (Ketua KAMI Medan). Namun, status hukum mereka belum diketahui apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan tersangka.

โ€œSemuanya (4 orang) sudah dibawa ke Jakarta. Penanganan kasusnya sudah diambil alih (Bareskrim) Mabes Polri, (tetapi penanganan) gabungan dengan (Direktorat Reskrimum) Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan,โ€ ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai, Rabu (14/10) sore.

Disinggung adanya kabar beberapa orang lagi dibawa ke Jakarta selain 4 orang itu dalam kasus kerusuhan tersebut, Riko enggan berkomentar lebih lanjut. โ€œSaya belum bisa menyampaikan itu, ini masih proses. Nanti kalau sudah jelas akan kita sampaikan,โ€ katanya.

Riko menyatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah 4 orang yang dibawa ke Mabes Polri. Akan tetapi, dia enggan membeberkan hasil penggeledahannya seperti apa. โ€œKita sudah melakukan penggeledahan di rumah mereka tetapi sebagian,โ€ akunya.

Ia menyebutkan, 4 orang tersebut selain ditangkap saat aksi unjuk rasa, dijemput dari kediamannya masing-masing. โ€œSebagian ditangkap dijemput dari rumah, tidak ada perlawanan,โ€ ucapnya.

Diutarakan Riko, mereka yang ditangkap diduga kuat yang menyusun rencana untuk membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa. โ€œSudah disampaikan oleh Pak Kapolda (Sumut) sebelumnya terkait rencana mereka dalam grup whatsapp yang akan membuat kerusuhan di Kota Medan,โ€ sebut Riko.

Lebih jauh dia mengatakan, mengenai para pelajar yang diamankan pada Senin dan Selasa (12-13/10), Riko menyebut sudah dipulangkan kepada keluarganya. โ€œSetelah kita amankan, mereka dipulangkan usai diberikan pembinaan. Tidak ada mahasiswa yang diamankan,โ€ cetusnya.

Menurut Riko, para pelajar yang diamankan bukanlah demonstran dan itu perlu dicatat. โ€œMereka yang diamankan adalah perusuh, beda. Ketika aksi demo pada Kamis (8/10) lalu, begitu ada lempar-lemparan saya langsung teriak, yang merasa melakukan aksi unjuk rasa agar bergeser. Ternyata, mereka langsung bergeser (ke kiri), yang lempar-lempar (batu) ke sebelah kanan. Jadi, yang kita tindak bukan demonstran atau yang melakukan aksi unjuk rasa melainkan perusuh-perusuh,โ€ tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa (13/10). Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan. โ€œDi Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),โ€ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10).

Hingga saat ini, kepolisian masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya. โ€œNanti dirilis, tanyakan,โ€ ujar Awi. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ KASUS kerusuhan aksi menolak pengesahan Omnibus Law di Medan, Kamis (8/10) lalu, diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus tersebut, 4 orang telah diboyong ke Jakarta.

RUSUH: Aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut yang berlangsung rusuh, Kamis (8/10).triadi wibowo/sumut pos.

Keempatnya masing-masing, Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri (Ketua KAMI Medan). Namun, status hukum mereka belum diketahui apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan tersangka.

โ€œSemuanya (4 orang) sudah dibawa ke Jakarta. Penanganan kasusnya sudah diambil alih (Bareskrim) Mabes Polri, (tetapi penanganan) gabungan dengan (Direktorat Reskrimum) Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan,โ€ ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai, Rabu (14/10) sore.

Disinggung adanya kabar beberapa orang lagi dibawa ke Jakarta selain 4 orang itu dalam kasus kerusuhan tersebut, Riko enggan berkomentar lebih lanjut. โ€œSaya belum bisa menyampaikan itu, ini masih proses. Nanti kalau sudah jelas akan kita sampaikan,โ€ katanya.

Riko menyatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah 4 orang yang dibawa ke Mabes Polri. Akan tetapi, dia enggan membeberkan hasil penggeledahannya seperti apa. โ€œKita sudah melakukan penggeledahan di rumah mereka tetapi sebagian,โ€ akunya.

Ia menyebutkan, 4 orang tersebut selain ditangkap saat aksi unjuk rasa, dijemput dari kediamannya masing-masing. โ€œSebagian ditangkap dijemput dari rumah, tidak ada perlawanan,โ€ ucapnya.

Diutarakan Riko, mereka yang ditangkap diduga kuat yang menyusun rencana untuk membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa. โ€œSudah disampaikan oleh Pak Kapolda (Sumut) sebelumnya terkait rencana mereka dalam grup whatsapp yang akan membuat kerusuhan di Kota Medan,โ€ sebut Riko.

Lebih jauh dia mengatakan, mengenai para pelajar yang diamankan pada Senin dan Selasa (12-13/10), Riko menyebut sudah dipulangkan kepada keluarganya. โ€œSetelah kita amankan, mereka dipulangkan usai diberikan pembinaan. Tidak ada mahasiswa yang diamankan,โ€ cetusnya.

Menurut Riko, para pelajar yang diamankan bukanlah demonstran dan itu perlu dicatat. โ€œMereka yang diamankan adalah perusuh, beda. Ketika aksi demo pada Kamis (8/10) lalu, begitu ada lempar-lemparan saya langsung teriak, yang merasa melakukan aksi unjuk rasa agar bergeser. Ternyata, mereka langsung bergeser (ke kiri), yang lempar-lempar (batu) ke sebelah kanan. Jadi, yang kita tindak bukan demonstran atau yang melakukan aksi unjuk rasa melainkan perusuh-perusuh,โ€ tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa (13/10). Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan. โ€œDi Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),โ€ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10).

Hingga saat ini, kepolisian masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya. โ€œNanti dirilis, tanyakan,โ€ ujar Awi. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru