30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mabes Polri Ambil Alih Kerusuhan di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KASUS kerusuhan aksi menolak pengesahan Omnibus Law di Medan, Kamis (8/10) lalu, diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus tersebut, 4 orang telah diboyong ke Jakarta.

RUSUH: Aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut yang berlangsung rusuh, Kamis (8/10).triadi wibowo/sumut pos.

Keempatnya masing-masing, Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri (Ketua KAMI Medan). Namun, status hukum mereka belum diketahui apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan tersangka.

“Semuanya (4 orang) sudah dibawa ke Jakarta. Penanganan kasusnya sudah diambil alih (Bareskrim) Mabes Polri, (tetapi penanganan) gabungan dengan (Direktorat Reskrimum) Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai, Rabu (14/10) sore.

Disinggung adanya kabar beberapa orang lagi dibawa ke Jakarta selain 4 orang itu dalam kasus kerusuhan tersebut, Riko enggan berkomentar lebih lanjut. “Saya belum bisa menyampaikan itu, ini masih proses. Nanti kalau sudah jelas akan kita sampaikan,” katanya.

Riko menyatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah 4 orang yang dibawa ke Mabes Polri. Akan tetapi, dia enggan membeberkan hasil penggeledahannya seperti apa. “Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah mereka tetapi sebagian,” akunya.

Ia menyebutkan, 4 orang tersebut selain ditangkap saat aksi unjuk rasa, dijemput dari kediamannya masing-masing. “Sebagian ditangkap dijemput dari rumah, tidak ada perlawanan,” ucapnya.

Diutarakan Riko, mereka yang ditangkap diduga kuat yang menyusun rencana untuk membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa. “Sudah disampaikan oleh Pak Kapolda (Sumut) sebelumnya terkait rencana mereka dalam grup whatsapp yang akan membuat kerusuhan di Kota Medan,” sebut Riko.

Lebih jauh dia mengatakan, mengenai para pelajar yang diamankan pada Senin dan Selasa (12-13/10), Riko menyebut sudah dipulangkan kepada keluarganya. “Setelah kita amankan, mereka dipulangkan usai diberikan pembinaan. Tidak ada mahasiswa yang diamankan,” cetusnya.

Menurut Riko, para pelajar yang diamankan bukanlah demonstran dan itu perlu dicatat. “Mereka yang diamankan adalah perusuh, beda. Ketika aksi demo pada Kamis (8/10) lalu, begitu ada lempar-lemparan saya langsung teriak, yang merasa melakukan aksi unjuk rasa agar bergeser. Ternyata, mereka langsung bergeser (ke kiri), yang lempar-lempar (batu) ke sebelah kanan. Jadi, yang kita tindak bukan demonstran atau yang melakukan aksi unjuk rasa melainkan perusuh-perusuh,” tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa (13/10). Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan. “Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10).

Hingga saat ini, kepolisian masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya. “Nanti dirilis, tanyakan,” ujar Awi. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KASUS kerusuhan aksi menolak pengesahan Omnibus Law di Medan, Kamis (8/10) lalu, diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus tersebut, 4 orang telah diboyong ke Jakarta.

RUSUH: Aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumut yang berlangsung rusuh, Kamis (8/10).triadi wibowo/sumut pos.

Keempatnya masing-masing, Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri dan Khairi Amri (Ketua KAMI Medan). Namun, status hukum mereka belum diketahui apakah diperiksa sebagai saksi atau sudah ditetapkan tersangka.

“Semuanya (4 orang) sudah dibawa ke Jakarta. Penanganan kasusnya sudah diambil alih (Bareskrim) Mabes Polri, (tetapi penanganan) gabungan dengan (Direktorat Reskrimum) Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai, Rabu (14/10) sore.

Disinggung adanya kabar beberapa orang lagi dibawa ke Jakarta selain 4 orang itu dalam kasus kerusuhan tersebut, Riko enggan berkomentar lebih lanjut. “Saya belum bisa menyampaikan itu, ini masih proses. Nanti kalau sudah jelas akan kita sampaikan,” katanya.

Riko menyatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah 4 orang yang dibawa ke Mabes Polri. Akan tetapi, dia enggan membeberkan hasil penggeledahannya seperti apa. “Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah mereka tetapi sebagian,” akunya.

Ia menyebutkan, 4 orang tersebut selain ditangkap saat aksi unjuk rasa, dijemput dari kediamannya masing-masing. “Sebagian ditangkap dijemput dari rumah, tidak ada perlawanan,” ucapnya.

Diutarakan Riko, mereka yang ditangkap diduga kuat yang menyusun rencana untuk membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa. “Sudah disampaikan oleh Pak Kapolda (Sumut) sebelumnya terkait rencana mereka dalam grup whatsapp yang akan membuat kerusuhan di Kota Medan,” sebut Riko.

Lebih jauh dia mengatakan, mengenai para pelajar yang diamankan pada Senin dan Selasa (12-13/10), Riko menyebut sudah dipulangkan kepada keluarganya. “Setelah kita amankan, mereka dipulangkan usai diberikan pembinaan. Tidak ada mahasiswa yang diamankan,” cetusnya.

Menurut Riko, para pelajar yang diamankan bukanlah demonstran dan itu perlu dicatat. “Mereka yang diamankan adalah perusuh, beda. Ketika aksi demo pada Kamis (8/10) lalu, begitu ada lempar-lemparan saya langsung teriak, yang merasa melakukan aksi unjuk rasa agar bergeser. Ternyata, mereka langsung bergeser (ke kiri), yang lempar-lempar (batu) ke sebelah kanan. Jadi, yang kita tindak bukan demonstran atau yang melakukan aksi unjuk rasa melainkan perusuh-perusuh,” tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menangkap 8 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Selasa (13/10). Sebanyak 4 orang merupakan anggota KAMI di Jakarta dan 4 lainnya anggota KAMI Medan. “Di Medan KAMI (4 Orang), dan Jakarta (4 orang),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10).

Hingga saat ini, kepolisian masih belum mau menjabarkan lebih lanjut kasus yang melibatkan 8 orang tersebut. Awi hanya mengatakan kepolisian bakal merilis ke publik pada waktunya. “Nanti dirilis, tanyakan,” ujar Awi. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/