25.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Dinas Pariwisata Ditenggat Sepekan

Penertiban Warnet yang Buka 24 Jam

MEDAN- Menyikapi rencana penertiban warung internet (warnet) yang buka 24 jam, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan mendesak Pemko Medan segera merealisasikan rencana tersebut. Bahkan, dia memberi tenggat waktu sepekan ke depan, seluruh warnet yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) tersebut harus ditertibkan.

“Pemko Medan sangat lambat, lemah dan kurang tegas dalam hal mengenai izin. Tidak hanya itu, Dinas Pariwisata juga terlihat tidak serius mengatasi permasalahan izin usaha warnet ini. Terbukti, masih banyaknya warnet yang beroperasi hingga 24 jam,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi di gedung dewan, Senin (14/11).

Jumadi menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata agar secepatnya memperhatikan masalah ini. Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan, warnet tidak boleh terlalu dekat dengan fasilitas umum dan waktunya juga harus diperhatikan. “Meminta dengan tegas kepada Dinas Pariwisata agar warnet yang ada dibatasi jam operasionalnya secepatnya. DPRD Kota Medan akan tetap mengontrol ini,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga meminta kepada Wali Kota Medan agar tetap memprioritas hal ini, karena disinyalir setiap orang yang ke warnet kebanyakan membuka situs-situs porno. Bahkan, Jumadi juga mengaku pernah menemukan seorang pelajar di daerah Medan Tembung yang kedapatan tertidur di sekolahnya. Saat ditanyai, pelajar tersebut mengaku bergadang di warnet hingga pukul 05.00 WIB dinihari. “Dari kasus ini dapat saya lihat bahwa memang benar si siswa tersebut tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar 100 persen karena tertidur akibat keasikan main di warnet. Maka dari itu, orangtua juga harus memperhatikan dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya agar jangan terlalu asik di warnet,” ujarnya.(jon)

Penertiban Warnet yang Buka 24 Jam

MEDAN- Menyikapi rencana penertiban warung internet (warnet) yang buka 24 jam, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan mendesak Pemko Medan segera merealisasikan rencana tersebut. Bahkan, dia memberi tenggat waktu sepekan ke depan, seluruh warnet yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) tersebut harus ditertibkan.

“Pemko Medan sangat lambat, lemah dan kurang tegas dalam hal mengenai izin. Tidak hanya itu, Dinas Pariwisata juga terlihat tidak serius mengatasi permasalahan izin usaha warnet ini. Terbukti, masih banyaknya warnet yang beroperasi hingga 24 jam,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Jumadi di gedung dewan, Senin (14/11).

Jumadi menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata agar secepatnya memperhatikan masalah ini. Tidak hanya itu, dia juga mengingatkan, warnet tidak boleh terlalu dekat dengan fasilitas umum dan waktunya juga harus diperhatikan. “Meminta dengan tegas kepada Dinas Pariwisata agar warnet yang ada dibatasi jam operasionalnya secepatnya. DPRD Kota Medan akan tetap mengontrol ini,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga meminta kepada Wali Kota Medan agar tetap memprioritas hal ini, karena disinyalir setiap orang yang ke warnet kebanyakan membuka situs-situs porno. Bahkan, Jumadi juga mengaku pernah menemukan seorang pelajar di daerah Medan Tembung yang kedapatan tertidur di sekolahnya. Saat ditanyai, pelajar tersebut mengaku bergadang di warnet hingga pukul 05.00 WIB dinihari. “Dari kasus ini dapat saya lihat bahwa memang benar si siswa tersebut tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar 100 persen karena tertidur akibat keasikan main di warnet. Maka dari itu, orangtua juga harus memperhatikan dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya agar jangan terlalu asik di warnet,” ujarnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/