MEDAN- Satuan Reskrim Polresta Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan Eliya Kartika Dewi di Hotel Ardina Jalan Krakatau Medan, Senin (14/11) di pelataran parkir Polresta Medan. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan tujuh adegan.
Tersangka pembunuhan Muhammad Ari Akbar warga Jalan Almunium I Gang Munir mengaku membunuh Dewi karena emosi spontan. Ketika itu, tersangka tersinggung dengan perkataan korban, yang mengatakan memang orang tua tersangka, keluarga tersangka tidak tahu diri.
Mendengar perkataan tersebut, Ari yang saat itu berada di atas tubuh korban langsung mencekik mencekik leher korban hingga korban terjatuh di lantai. Setelah korban terjatuh di lantai, tersangka langsung mengambil wayar carger dan mengikatnya ke leher korban. Tidak hanya sampai di situ, setelah tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sarung bantal.
Diketahui korban sudah tak bernyawa. Tersangka langsung mengumpulkan barang miliknya dan mengambil telpon seluler milik. Setelah terkumpul, tersangka langsung menuju rumahnya dengan menumpangi becak mesin di Jalan Almunium untuk mengambil baju bertujuan ke rumah kakak kandungnya di kawasan Tajung Morawa.
Merasa tak tenang, tersangka akhirnya meninggalkan rumah kakaknya dan kabur ke rumah keluarganya di Batu Bara. Akhirnya, pelarian tersangka diketahui polisi dan menangkapnya di Batubara tanpa ada perlawanan sedikit pun. (mag-7)