25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Program Disdik Banyak Tak Jelas

Diduga Berkaitan Tahun Politik
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 secara tertutup yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mengundang pertanyaan besar. Terlebih, tahun depan memasuki tahun politik, di mana berlangsung pemilihan anggota legislatif. Padahal, pembahasan tersebut pada tahun sebelumnya dilakukan secara terbuka di lantai dua ruang Banggar DPRD Medan.

Pengamat Kebijakan dan Anggaran, Elfenda Ananda mengkritik pemberlakuan Pansus R-APBD 2019 DPRD Medan yang menggelar rapat secara tertutup. Ia pun mencurigai hal tersebut berkaitan dengan tahun politik. “Patut diduga juga pasti ada sesuatu yang disembunyikan, kenapa sampai tertutup. Apalagi, memasuki tahun politik dan bisa saja berkaitan. Mungkin, banyak usulan dari elit politik ditagih 2019 untuk memenangkan petahana yang akan duduk lagi sebagai DPRD,” ungkap Elfenda kepada wartawan, kemarin.

Ia mengaku heran dan merasa aneh pembahasan dilakukan secara tertutup. Mantan Direktur Eksekutif Fitra Sumut ini menyatakan, semestinya dibahas secara terbuka untuk umum. “Kok jadi aneh, uangnya uang rakyat tapi kenapa rakyat tidak boleh tahu. Apakah mereka paling tahu segala sesuatu yang dibutuhkan rakyat. Giliran mengumpulkan uang rakyat lewat pajak, ada slogan bayar pajak untuk pembangunan kota. Namun, giliran dibahas ternyata tertutup, bagaimana enggak aneh,” ujarnya.

Diutarakan Elfenda, Pansus yang dibentuk seharusnya sadar dengan capaian Pemko Medan yang rendah baik dari serapan belanja maupun penerimaan pendapatan asli daerah. “Saya yakin perintah untuk menjaga pintu ruangan atas permintaan dari elit politik kepada sekretariat. Kalau seperti itu kondisinya, isi (APBD) hanya memfasilitasi syahwat eksekutif dan legislatif dalam menguras uang rakyat,” cetusnya.

Sebagai contoh, salah satu syahwat legislatif dan eksekutif yakni dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. “Bisa saja soal perjalanan dinas. Tidak jelas juga apakah itu perjalanan dinas atau malahan rekreasi. Kita belum pernah baca laporan perjalanan dinas mereka termasuk resume,” ucap dia.

Untuk itu, lanjutnya, ia menyarankan untuk mengecek laporan perjalanan dinas yang dimaksud. “Coba cek notulen rapat perjalanan dinas mereka yang sampai 20 hingga 25 orang, apakah efektif. Misalkan, yang bertanya berapa orang dari seluruh peserta rombongan. Memalukan itu, menghabiskan uang rakyat tapi gak jelas pertanggungjawabannya,” kata dia.

Sementara, Ketua Pansus R-APBD 2019, Ilhamsyah mengaku, pembahasan dilakukan secara tertutup karena pihaknya tidak ingin ada persepsi berbeda di tengah masyarakat. Sebab, rapat belum masuk tahap finaslisasi. “Kalau sudah finalisasi pasti terbuka untuk umum. Lagi pula, ada Tatib (tata tertib) yang mengatur bahwa rapat bisa terbuka dan tertutup,” katanya.

Tak jauh beda, disampaikan Sekretaris Pansus, Bahrumsyah. Rapat pembahasan anggaran ini dilakukan secara internal dan sudah sesuai dengan Tatib DPRD Medan yang diatur dalam Pasal 70 ayat 2. “Yang kita bahas ini kan masalah anggaran, jadi rapatnya internal. Tatib yang mengatur, bukan kita,” akunya.

Bahmrumsyah menyebut, rapat internal ini hanya diikuti oleh pihak legislatif dan eksekutif saja. Dalam rapat itu, banyak hal yang akan dibahas berkaitan dengan anggaran di SKPD Pemko Medan untuk rencana program pembangunan pada tahun 2019.

“Dalam rapat pembahasan ini tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Sebab, hasilnya nanti akan disampaikan ke masyarakat. Kalau sekarang kita sampaikan, khawatirnya nanti berbeda persepsi. Sebab, rapat ini belum final,” pungkasnya. (ris/ila)

Diduga Berkaitan Tahun Politik
Sebelumnya, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2019 secara tertutup yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mengundang pertanyaan besar. Terlebih, tahun depan memasuki tahun politik, di mana berlangsung pemilihan anggota legislatif. Padahal, pembahasan tersebut pada tahun sebelumnya dilakukan secara terbuka di lantai dua ruang Banggar DPRD Medan.

Pengamat Kebijakan dan Anggaran, Elfenda Ananda mengkritik pemberlakuan Pansus R-APBD 2019 DPRD Medan yang menggelar rapat secara tertutup. Ia pun mencurigai hal tersebut berkaitan dengan tahun politik. “Patut diduga juga pasti ada sesuatu yang disembunyikan, kenapa sampai tertutup. Apalagi, memasuki tahun politik dan bisa saja berkaitan. Mungkin, banyak usulan dari elit politik ditagih 2019 untuk memenangkan petahana yang akan duduk lagi sebagai DPRD,” ungkap Elfenda kepada wartawan, kemarin.

Ia mengaku heran dan merasa aneh pembahasan dilakukan secara tertutup. Mantan Direktur Eksekutif Fitra Sumut ini menyatakan, semestinya dibahas secara terbuka untuk umum. “Kok jadi aneh, uangnya uang rakyat tapi kenapa rakyat tidak boleh tahu. Apakah mereka paling tahu segala sesuatu yang dibutuhkan rakyat. Giliran mengumpulkan uang rakyat lewat pajak, ada slogan bayar pajak untuk pembangunan kota. Namun, giliran dibahas ternyata tertutup, bagaimana enggak aneh,” ujarnya.

Diutarakan Elfenda, Pansus yang dibentuk seharusnya sadar dengan capaian Pemko Medan yang rendah baik dari serapan belanja maupun penerimaan pendapatan asli daerah. “Saya yakin perintah untuk menjaga pintu ruangan atas permintaan dari elit politik kepada sekretariat. Kalau seperti itu kondisinya, isi (APBD) hanya memfasilitasi syahwat eksekutif dan legislatif dalam menguras uang rakyat,” cetusnya.

Sebagai contoh, salah satu syahwat legislatif dan eksekutif yakni dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas. “Bisa saja soal perjalanan dinas. Tidak jelas juga apakah itu perjalanan dinas atau malahan rekreasi. Kita belum pernah baca laporan perjalanan dinas mereka termasuk resume,” ucap dia.

Untuk itu, lanjutnya, ia menyarankan untuk mengecek laporan perjalanan dinas yang dimaksud. “Coba cek notulen rapat perjalanan dinas mereka yang sampai 20 hingga 25 orang, apakah efektif. Misalkan, yang bertanya berapa orang dari seluruh peserta rombongan. Memalukan itu, menghabiskan uang rakyat tapi gak jelas pertanggungjawabannya,” kata dia.

Sementara, Ketua Pansus R-APBD 2019, Ilhamsyah mengaku, pembahasan dilakukan secara tertutup karena pihaknya tidak ingin ada persepsi berbeda di tengah masyarakat. Sebab, rapat belum masuk tahap finaslisasi. “Kalau sudah finalisasi pasti terbuka untuk umum. Lagi pula, ada Tatib (tata tertib) yang mengatur bahwa rapat bisa terbuka dan tertutup,” katanya.

Tak jauh beda, disampaikan Sekretaris Pansus, Bahrumsyah. Rapat pembahasan anggaran ini dilakukan secara internal dan sudah sesuai dengan Tatib DPRD Medan yang diatur dalam Pasal 70 ayat 2. “Yang kita bahas ini kan masalah anggaran, jadi rapatnya internal. Tatib yang mengatur, bukan kita,” akunya.

Bahmrumsyah menyebut, rapat internal ini hanya diikuti oleh pihak legislatif dan eksekutif saja. Dalam rapat itu, banyak hal yang akan dibahas berkaitan dengan anggaran di SKPD Pemko Medan untuk rencana program pembangunan pada tahun 2019.

“Dalam rapat pembahasan ini tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Sebab, hasilnya nanti akan disampaikan ke masyarakat. Kalau sekarang kita sampaikan, khawatirnya nanti berbeda persepsi. Sebab, rapat ini belum final,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/