29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Warga Kota Matsum I Keluhkan tak Bisa Keruk Sampah dari Dalam Drainase Dibeton

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan mengeluhkan masalah drainase di lingkungannya yang tidak lagi berfungsi dengan baik. Pasalnya, ada cukup banyak tumpukan sampah di dalam drainase pada lingkungan tempat mereka tinggal. Namun karena saat ini drainase-drainase itu telah dibeton, warga tidak dapat membersihkan tumpukan sampah di dalam drainase.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution ST melakukan Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 di Jl Rahmadsyah Gg Setia Budi, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sabtu (13/11). (IST)

Akibatnya, sampah terus menumpuk di dalam drainase sehingga sangat mengganggu fungsi drainase. Setiap kali hujan turun, air tak lagi dapat dialirkan dengan baik, sehingga air justru meluap dari dalam parit dan masuk ke rumah-rumah warga.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 yang digelar Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution ST di Jl Rahmadsyah Gg Setia Budi, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sabtu (13/11).

“Saya minta kepada Dinas PU, tolong nanti diberi solusi untuk masalah parit yang dibeton. Apakah nanti akan kita kasih lubang kontrol atau apalah solusi lainnya. Yang pasti, itu parit jangan tersumbat lagi. Selesai kegiatan ini, saya mau teman-teman dari Dinas PU ikut saya untuk meninjau lokasi parit yang dibeton itu,” ucap Dedy Aksyari kepada perwakilan Dinas PU Kota Medan, Dhani Wardhana dan Noris Sembiring yang hadir dalam kegiatan Sosper tersebut.

Dedy juga meminta kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan, khususnya kepada setiap Kepala Lingkungan di Kelurahan Kota Matsum untuk memperhatikan kondisi yang ada di lingkungannya, termasuk memperhatikan keberadaan sejumlah orang pencari makanan sisa di tempat sampah yang kerap menyerakkan sampah di depan rumah warga.

“Kita paham, mereka cari makan. Kita tidak larang mereka cari makan, tapi mereka juga harus tertib, jangan menyerakkan sampah yang sudah rapi dibungkus dan dimasukkan dalam tong sampah. Disini peran Kepling sangat besar, harus ada perhatian untuk itu,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Dedy juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan, khususnya ke tempat-tempat air mengalir seperti sungai dan drainase. Kedepannya, DPRD Medan juga akan meminta Pemko Medan untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda Kotw Medan No.6 Tahun 2015 ini.

“Perda ini mengatur masyarakat Kota Medan agar tidak membuang sampah sembarangan. Ada sanksi yang diterapkan dalam Perda ini, dan nanti akan diperkuat dalam Perwal. Kita akan minta supaya Perwal nya segera dibuat Pemko Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan kondisi atau masalah persampahan yang ada di wilayahnya masing-masing. Salah satunya, tentang drainase yang telah dibeton sehingga masyarakat tidak lagi bisa membersihkan sampah yang ada di dalam parit.

“Kalau dulu sebelum di beton, itu parit-parit depan rumah kami bersihkan sendiri setiap kali ada sampahnya. Jadi kalau hujan turun, tetap lancar paritnya. Tapi sekarang sesudah dibeton, tak bisa lagi kami bersihkan parit di depan rumah walaupun banyak sampahnya. Terakhir begitu sudah hujan, meluap lah air parit itu, masuk lah ke rumah air paritnya. Sudah lah kena banjir, baunya air parit itu pun luar biasa kalau sudah masuk ke rumah,” keluh salah satu warga, Rohimah yang diamah warga lainnya.

Selain masalah itu, warga lainnya Tuti, juga mengeluhkan masalah sejumlah orang yang biasa mengutip makanan sisa untuk ternak babi di tempat-tempat sampah mereka. Masalahnya, pencari makanan sisa itu justru kerap menyerakkan sampah dan tidak lagi memasukkan sampah ke tempat-tempat sampah milih warga setelah mengambil makanan sisa dalam tempat sampah mereka.

“Diserakkannya sampah kami, terus dibiarkannya aja begitu. Sudah bagus-bagus kami masukkan sampah ke dalam tempatnya, tapi malah diserakkan kayak gitu,” sebutnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya kerumunan, Dedy Aksyari sengaja menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 dalam dua sesi pada dua titik yang berbeda pada Sabtu kemarin. Selain di Jalan Rahmadsyah, Dedy Aksyari juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan M Nawi Harahap Gg Jambu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan mengeluhkan masalah drainase di lingkungannya yang tidak lagi berfungsi dengan baik. Pasalnya, ada cukup banyak tumpukan sampah di dalam drainase pada lingkungan tempat mereka tinggal. Namun karena saat ini drainase-drainase itu telah dibeton, warga tidak dapat membersihkan tumpukan sampah di dalam drainase.

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution ST melakukan Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 di Jl Rahmadsyah Gg Setia Budi, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sabtu (13/11). (IST)

Akibatnya, sampah terus menumpuk di dalam drainase sehingga sangat mengganggu fungsi drainase. Setiap kali hujan turun, air tak lagi dapat dialirkan dengan baik, sehingga air justru meluap dari dalam parit dan masuk ke rumah-rumah warga.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2015 yang digelar Anggota DPRD Medan asal Fraksi Partai Gerindra Dedy Aksyari Nasution ST di Jl Rahmadsyah Gg Setia Budi, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sabtu (13/11).

“Saya minta kepada Dinas PU, tolong nanti diberi solusi untuk masalah parit yang dibeton. Apakah nanti akan kita kasih lubang kontrol atau apalah solusi lainnya. Yang pasti, itu parit jangan tersumbat lagi. Selesai kegiatan ini, saya mau teman-teman dari Dinas PU ikut saya untuk meninjau lokasi parit yang dibeton itu,” ucap Dedy Aksyari kepada perwakilan Dinas PU Kota Medan, Dhani Wardhana dan Noris Sembiring yang hadir dalam kegiatan Sosper tersebut.

Dedy juga meminta kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan, khususnya kepada setiap Kepala Lingkungan di Kelurahan Kota Matsum untuk memperhatikan kondisi yang ada di lingkungannya, termasuk memperhatikan keberadaan sejumlah orang pencari makanan sisa di tempat sampah yang kerap menyerakkan sampah di depan rumah warga.

“Kita paham, mereka cari makan. Kita tidak larang mereka cari makan, tapi mereka juga harus tertib, jangan menyerakkan sampah yang sudah rapi dibungkus dan dimasukkan dalam tong sampah. Disini peran Kepling sangat besar, harus ada perhatian untuk itu,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Dedy juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan, khususnya ke tempat-tempat air mengalir seperti sungai dan drainase. Kedepannya, DPRD Medan juga akan meminta Pemko Medan untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda Kotw Medan No.6 Tahun 2015 ini.

“Perda ini mengatur masyarakat Kota Medan agar tidak membuang sampah sembarangan. Ada sanksi yang diterapkan dalam Perda ini, dan nanti akan diperkuat dalam Perwal. Kita akan minta supaya Perwal nya segera dibuat Pemko Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan kondisi atau masalah persampahan yang ada di wilayahnya masing-masing. Salah satunya, tentang drainase yang telah dibeton sehingga masyarakat tidak lagi bisa membersihkan sampah yang ada di dalam parit.

“Kalau dulu sebelum di beton, itu parit-parit depan rumah kami bersihkan sendiri setiap kali ada sampahnya. Jadi kalau hujan turun, tetap lancar paritnya. Tapi sekarang sesudah dibeton, tak bisa lagi kami bersihkan parit di depan rumah walaupun banyak sampahnya. Terakhir begitu sudah hujan, meluap lah air parit itu, masuk lah ke rumah air paritnya. Sudah lah kena banjir, baunya air parit itu pun luar biasa kalau sudah masuk ke rumah,” keluh salah satu warga, Rohimah yang diamah warga lainnya.

Selain masalah itu, warga lainnya Tuti, juga mengeluhkan masalah sejumlah orang yang biasa mengutip makanan sisa untuk ternak babi di tempat-tempat sampah mereka. Masalahnya, pencari makanan sisa itu justru kerap menyerakkan sampah dan tidak lagi memasukkan sampah ke tempat-tempat sampah milih warga setelah mengambil makanan sisa dalam tempat sampah mereka.

“Diserakkannya sampah kami, terus dibiarkannya aja begitu. Sudah bagus-bagus kami masukkan sampah ke dalam tempatnya, tapi malah diserakkan kayak gitu,” sebutnya.

Seperti diketahui, guna mencegah terjadinya kerumunan, Dedy Aksyari sengaja menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 dalam dua sesi pada dua titik yang berbeda pada Sabtu kemarin. Selain di Jalan Rahmadsyah, Dedy Aksyari juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan M Nawi Harahap Gg Jambu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/