32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ketua KPK Surati MA

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung Centre Point difoto dari jalan Stasiun Medan, Minggu (16/11). Lahan yang digunakan masih dalam sengketa dengan PT KAI.
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung Centre Point difoto dari jalan Stasiun Medan, Minggu (16/11). Lahan yang digunakan masih dalam sengketa dengan PT KAI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam urusan penyelamatan aset negara. Terkait aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupa lahan di Jalan Jawa, Medan, yang diduga dicaplok PT Agra Citra Karisma (ACK) dan dijadikan kawasan Centre Point, KPK sudah turun tangan.

Lewat surat yang diteken Ketua KPK Abraham Samad, lembaga antirasuah itu telah meminta Mahkamah Agung (MA) agar segera mengeluarkan putusan permohonan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT KAI terkait kasus lahan dimaksud.

Abraham Samad lantas mengirimkan surat pemberitahuan ke Dirut PT KAI atas langkah KPK yang meminta MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK itu. “Saya sudah menerima surat dari KPK, ditandatangani langsung oleh Bapak Abraham Samad, yang memberitahukan bahwa beliau sudah meminta MA agar mempercepat putusan PK, karena ini sudah lama,” ujar Dirut PT KAI Edi Sukmoro saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Minggu (14/12).

Dijelaskan mantan Direktur Aset PT KAI itu, surat dari Ketua KPK yang diterimanya akhir pekan lalu itu merupakan surat balasan atas pengaduan PT KAI ke lembaga yang ditakuti para koruptor itu. “Sebelumnya kami memang menyurati secara resmi ke KPK. Ya, kemana lagi kami harus mengadu (kalau bukan ke KPK, red),” ujar Edi, yang berkantor pusat di Bandung.

Selain memberitahukan mengenai permintaan KPK agar MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK, lewat surat itu Abraham Samad juga memberitahukan bahwa KPK mengikuti kasus ini. “Intinya, diberitahukan bahwa KPK melakukan supervisi kasus ini,” imbuh Edi.

Dikatakan Edi, pihaknya memang sangat yakin MA akan memenangkan PT KAI dalam putusan tingkat PK, setelah sebelumnya kalah di tingkat kasasi. “Mudah-mudahan MA masih punya hati nurani. Kami yakin para hakim agung MA masih punya hati nurani,” imbuhnya lagi.Sementara, ditanya mengenai agenda rapat dengan DPRD Medan yang dijadwalkan hari ini, Senin (15/12), Edi belum memberikan kepastian. Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan panjang lebar kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang menemuinya di Kantor PT KAI Bandung, beberapa waktu lalu.

“Dalam pertemuan saat itu sudah kita jelaskan semuanya, duduk perkaranya. Mereka juga tanya-tanya,” ujar Edi menceritakan.

Jadi sudah tidak perlu lagi datang ke Medan? “Saya bingung, yang mana lagi ni?” ujar Edi balik bertanya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan itu. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.

“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri aset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” kata Johan, Rabu (10/12).

Diketahui, KPK sudah sejak lama ikut berupaya menyelamatkan aset negara yang dicaplok pihak lain. Pimpinan KPK juga meminta para perusahaan BUMN agar serius mengamankan asetnya. Permintaan KPK itu disampaikan melalui Surat Edaran KPK Nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009.

Surat Edaran KPK itu kemudian disikapi oleh Menteri BUMN, dengan mengeluarkan Surat Edaran Meneg BUMN Nomor : SE-09/MBU/2009 yang dikirim ke seluruh perusahaan plat merah agar mengamankan asetnya.

Dorongan pada KPK untuk turun tangan terhadap kasus Centre Point juga telah diungkapkan anggota DPR RI. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat bahkan terang-terangan menyebut adanya indikasi para pejabat dan aparat penegak hukum telah disetir pemilik modal. “Kami dorong agar KPK turun tangan untuk mengurai masalah, sebab KPK bisa obyektif, tidak akan terkooptasi oleh mafia-mafia yang ada di Sumut,” cetus Martin kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (10/12).

Menurut politikus yang juga ‘Siantar Man’ itu, masalah Centre Point ini sudah begitu rumit. “Kasus ini memang terkesan para pejabat di sana dan aparat penegak hukum mudah dibeli oleh pihak-pihak yang punya uang. Maka KPK harus turun tangan,” cetusnya, sembari mengatakan, permintaan resmi Komisi III DPR ke KPK akan segera dilayangkan.

Di sisi lain, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.

“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri aset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” katanya, Rabu (10/12) lalu. (sam/rbb)

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung Centre Point difoto dari jalan Stasiun Medan, Minggu (16/11). Lahan yang digunakan masih dalam sengketa dengan PT KAI.
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung Centre Point difoto dari jalan Stasiun Medan, Minggu (16/11). Lahan yang digunakan masih dalam sengketa dengan PT KAI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam urusan penyelamatan aset negara. Terkait aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupa lahan di Jalan Jawa, Medan, yang diduga dicaplok PT Agra Citra Karisma (ACK) dan dijadikan kawasan Centre Point, KPK sudah turun tangan.

Lewat surat yang diteken Ketua KPK Abraham Samad, lembaga antirasuah itu telah meminta Mahkamah Agung (MA) agar segera mengeluarkan putusan permohonan tingkat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT KAI terkait kasus lahan dimaksud.

Abraham Samad lantas mengirimkan surat pemberitahuan ke Dirut PT KAI atas langkah KPK yang meminta MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK itu. “Saya sudah menerima surat dari KPK, ditandatangani langsung oleh Bapak Abraham Samad, yang memberitahukan bahwa beliau sudah meminta MA agar mempercepat putusan PK, karena ini sudah lama,” ujar Dirut PT KAI Edi Sukmoro saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Minggu (14/12).

Dijelaskan mantan Direktur Aset PT KAI itu, surat dari Ketua KPK yang diterimanya akhir pekan lalu itu merupakan surat balasan atas pengaduan PT KAI ke lembaga yang ditakuti para koruptor itu. “Sebelumnya kami memang menyurati secara resmi ke KPK. Ya, kemana lagi kami harus mengadu (kalau bukan ke KPK, red),” ujar Edi, yang berkantor pusat di Bandung.

Selain memberitahukan mengenai permintaan KPK agar MA segera mengeluarkan putusan tingkat PK, lewat surat itu Abraham Samad juga memberitahukan bahwa KPK mengikuti kasus ini. “Intinya, diberitahukan bahwa KPK melakukan supervisi kasus ini,” imbuh Edi.

Dikatakan Edi, pihaknya memang sangat yakin MA akan memenangkan PT KAI dalam putusan tingkat PK, setelah sebelumnya kalah di tingkat kasasi. “Mudah-mudahan MA masih punya hati nurani. Kami yakin para hakim agung MA masih punya hati nurani,” imbuhnya lagi.Sementara, ditanya mengenai agenda rapat dengan DPRD Medan yang dijadwalkan hari ini, Senin (15/12), Edi belum memberikan kepastian. Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan panjang lebar kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang menemuinya di Kantor PT KAI Bandung, beberapa waktu lalu.

“Dalam pertemuan saat itu sudah kita jelaskan semuanya, duduk perkaranya. Mereka juga tanya-tanya,” ujar Edi menceritakan.

Jadi sudah tidak perlu lagi datang ke Medan? “Saya bingung, yang mana lagi ni?” ujar Edi balik bertanya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan itu. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.

“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri aset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” kata Johan, Rabu (10/12).

Diketahui, KPK sudah sejak lama ikut berupaya menyelamatkan aset negara yang dicaplok pihak lain. Pimpinan KPK juga meminta para perusahaan BUMN agar serius mengamankan asetnya. Permintaan KPK itu disampaikan melalui Surat Edaran KPK Nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009.

Surat Edaran KPK itu kemudian disikapi oleh Menteri BUMN, dengan mengeluarkan Surat Edaran Meneg BUMN Nomor : SE-09/MBU/2009 yang dikirim ke seluruh perusahaan plat merah agar mengamankan asetnya.

Dorongan pada KPK untuk turun tangan terhadap kasus Centre Point juga telah diungkapkan anggota DPR RI. Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat bahkan terang-terangan menyebut adanya indikasi para pejabat dan aparat penegak hukum telah disetir pemilik modal. “Kami dorong agar KPK turun tangan untuk mengurai masalah, sebab KPK bisa obyektif, tidak akan terkooptasi oleh mafia-mafia yang ada di Sumut,” cetus Martin kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (10/12).

Menurut politikus yang juga ‘Siantar Man’ itu, masalah Centre Point ini sudah begitu rumit. “Kasus ini memang terkesan para pejabat di sana dan aparat penegak hukum mudah dibeli oleh pihak-pihak yang punya uang. Maka KPK harus turun tangan,” cetusnya, sembari mengatakan, permintaan resmi Komisi III DPR ke KPK akan segera dilayangkan.

Di sisi lain, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.

“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri aset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” katanya, Rabu (10/12) lalu. (sam/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/