Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Keagamaan) DPR Sodik Mudjahid mengatakan aturan atau fatwa MUI itu harus disikapi dengan rasa kedewasaan. Dimana orang Islam tidak boleh memaksakan umat agama lain menggunakan atribut Islam. Pun sebaliknya umat agama lain tidak boleh memaksakan penggunakan atribut nonmuslim kepada umat Islam.
Politisi Gerindra itu mengatakan ulama perlu memberikan penjelasakan kepada umat terkait ajaran Islam secara lengkap. Sehingga umat Islam bisa mengetahui lebih banyak ajaran agamanya sendiri. Kemudian umat non Islam juga mengetahui ajaran Islam sehingga tidak memaksakan menggunakan atribut nonmuslim.
Sebelumnya ramai jadi perbincangan kebijakan Walikota Bandung Ridwal Kamil mengeluarkan kebijakan terkait penggunakan atribut nonmuslim. Walikota yang akrab disapa Kang Emil itu meminta perusahaan tidak memaksa karyawan muslim untuk menggunakan atribut natal. (wan/jpg/ril)