30 C
Medan
Friday, July 5, 2024

10 Rumah Digerebek, 9 Orang Ditangkap

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan kembali menggerebek lokasi peredaran narkoba di kota Medan. Kali ini, lokasi peredaran narkoba di Jalan Pondok Batuan Kecamatan Medan Selayang yang diseser Kepala Satuan Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander beserta anggotanya, Rabu (15/1) pagi. Hasilnya, polisi menemukan dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 gram dan belasan bal daun ganja keringn
Begitu juga dengan sejumlah barang diduga sebagai pendukung peredaran narkoba seperti 20 unit handphone, 5 unit timbangan elektrik, 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Mazda BK 1404 QQ. Bahkan, uang tunai Rp80 juta diduga hasil penjualan narkoba juga turut disita Polisi bersama 9 orang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba.

Informasi diterima Sumut Pos, penggerebekan itu dilakukan di 10 rumah yang ada di lokasi itu. Adalah Topan Aldino (21), Rudi Pratama (35) Benhard Satria Situmeang, (34), Sahat Pandapotan Sitinjak (38), Timbul Sahala Tua Situmeang (27) Jonter Sinaga (39)  Juniardo Banjarnahor (41) Adenin Ginting (42) dan Roy Sham (28), diamankan dari 10 rumah tersebut. Setelah berhasil diringkus, 9 tersangka dan barang bukti yang diamankan itu diboyong ke Polresta Medan untuk proses lebih lanjut.

Dalam penggerebekan itu, diketahui kalau Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan didukung oleh puluhan personel dari Satuan Shabara Polresta Medan yang bersenjata lengkap. Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan itu. Namun, dikabarkan kalau beberapa orang yang sudah ditarget polisi berhasil melarikan diri. Namun 9 orang lainnya yang disebut sebagian sedang menggunakan narkoba dan sebagian lagi sedang tidur-tiduran, ditangkap bersama barang bukti narkoba yang ditemukan dari 10 rumah yang digerebek itu.

Kompol Dony Alexander yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Namun, saat disinggung yang diamankan itu, disebut Dony masih dalam proses pemeriksaan.

“Semua yang kita amankan, masih kita periksa. Belum bisa kita tentukan tersangkanya. Begitu juga dengan pengedar dan pengguna, belum bisa kita tetapkan,” tandas Dony singkat.

Sementara itu, sebelumnya Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyebutkan adanya lokasi peredaran narkoba, selain Kampung Kubur. Untuk itu, Nico mengimbau agar masyarakat tetap memberikan informasi kepada masyarakat, atas adanya peredaran narkoba. Hal itu disebut Nico sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di kota Medan. (ain/azw)

MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan kembali menggerebek lokasi peredaran narkoba di kota Medan. Kali ini, lokasi peredaran narkoba di Jalan Pondok Batuan Kecamatan Medan Selayang yang diseser Kepala Satuan Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander beserta anggotanya, Rabu (15/1) pagi. Hasilnya, polisi menemukan dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 gram dan belasan bal daun ganja keringn
Begitu juga dengan sejumlah barang diduga sebagai pendukung peredaran narkoba seperti 20 unit handphone, 5 unit timbangan elektrik, 2 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Mazda BK 1404 QQ. Bahkan, uang tunai Rp80 juta diduga hasil penjualan narkoba juga turut disita Polisi bersama 9 orang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba.

Informasi diterima Sumut Pos, penggerebekan itu dilakukan di 10 rumah yang ada di lokasi itu. Adalah Topan Aldino (21), Rudi Pratama (35) Benhard Satria Situmeang, (34), Sahat Pandapotan Sitinjak (38), Timbul Sahala Tua Situmeang (27) Jonter Sinaga (39)  Juniardo Banjarnahor (41) Adenin Ginting (42) dan Roy Sham (28), diamankan dari 10 rumah tersebut. Setelah berhasil diringkus, 9 tersangka dan barang bukti yang diamankan itu diboyong ke Polresta Medan untuk proses lebih lanjut.

Dalam penggerebekan itu, diketahui kalau Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan didukung oleh puluhan personel dari Satuan Shabara Polresta Medan yang bersenjata lengkap. Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan itu. Namun, dikabarkan kalau beberapa orang yang sudah ditarget polisi berhasil melarikan diri. Namun 9 orang lainnya yang disebut sebagian sedang menggunakan narkoba dan sebagian lagi sedang tidur-tiduran, ditangkap bersama barang bukti narkoba yang ditemukan dari 10 rumah yang digerebek itu.

Kompol Dony Alexander yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Namun, saat disinggung yang diamankan itu, disebut Dony masih dalam proses pemeriksaan.

“Semua yang kita amankan, masih kita periksa. Belum bisa kita tentukan tersangkanya. Begitu juga dengan pengedar dan pengguna, belum bisa kita tetapkan,” tandas Dony singkat.

Sementara itu, sebelumnya Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta menyebutkan adanya lokasi peredaran narkoba, selain Kampung Kubur. Untuk itu, Nico mengimbau agar masyarakat tetap memberikan informasi kepada masyarakat, atas adanya peredaran narkoba. Hal itu disebut Nico sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di kota Medan. (ain/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/