25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Door! Pembongkar Toko Terkapar

Ditembak polisi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ade Kurnia Nasution alias Kurniawan (26), terkapar dihadiahi sebutir timah panas pistol polisi. Pasalnya, satu dari 3 pelaku spesialis pembongkaran toko ini melawan saat ditangkap Tim Serse Unit Pidana Umum Polrestabes Medan, Minggu (15/1).

Akibat tembakan yang disarangkan ke kaki, petugas pun memboyong Ade ke Rumah Sakit (RS) Brimobdasu Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Sementara barang bukti yang disita, yakni sepedamotor dengan plat nomor BK 5993 AND, dua buah linggis, dua buah obeng, sebuah martil, 19 buah mancis zippo, dua buah mancis pistol, dua buah pisau sangkut, rokok Lucky Strike kecil 7 bungkus, Lucky Strike besar  10 bungkus, Magnum  9 bungkus, Marlboro Black 8 bungkus dan Dunhil 5 bungkus, diamankan.

Ade berhasil dibekuk setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban, Irfan Syahputra(30), warga Jalan Leda Sujono, Gang Bantan, Kecamatan Medan Tembung dengan LP: Lp/98/K/I/2017/Spkt restabes mdn tgl 14 jan 2017.

Dimana kala itu, Irfan melaporkan toko miliknya dibobol pencuri, Sabtu tanggal  14 Januari  2017 sekira pukul 05.40 Wib. Korban mengetahuinya setelah  mendapat telepon dari warga dekat tokonya di Jalan Pancing,  Simpang Jalan Tuasan Medan.

Bersama istrinya, korban langsung ke lokasi dan melihat memang benar kiosnya dibongkar penjahat yang pelakunya diperkirakan berjumlah 3 orang dan menggasak  barang-barang berupa rokok,  mancis dan  lainnya, yang berada di dalam kios.

Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Mapolrestabes Medan. Tim Serse Unit Pidum bersama Timsus Polrestabes Medan segera turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi pun menangkap Ade di kediamannya, Jalan Gurilla Gang Belimbing Medan. Namun  ketika hendak disergap, Ade berusaha melakukan perlawanan dengan mendorong  pintu, sehingga salah satu tanggan petugas terjepit.

Takut buruannya kabur, polisi melepaskan tembakan peringaan di udara, akan tetapi  Ade tidak juga mengindahkannya. Sehingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya, hingga tersangka terkapar bersimbah darah dan langsung menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH, MH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (15/1), membenarkan penangkapan tersangka. “Tersangka terpaksa diberikan tembakan terukur di bagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap,” katanya. (mag-1/han)

 

Ditembak polisi-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ade Kurnia Nasution alias Kurniawan (26), terkapar dihadiahi sebutir timah panas pistol polisi. Pasalnya, satu dari 3 pelaku spesialis pembongkaran toko ini melawan saat ditangkap Tim Serse Unit Pidana Umum Polrestabes Medan, Minggu (15/1).

Akibat tembakan yang disarangkan ke kaki, petugas pun memboyong Ade ke Rumah Sakit (RS) Brimobdasu Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Sementara barang bukti yang disita, yakni sepedamotor dengan plat nomor BK 5993 AND, dua buah linggis, dua buah obeng, sebuah martil, 19 buah mancis zippo, dua buah mancis pistol, dua buah pisau sangkut, rokok Lucky Strike kecil 7 bungkus, Lucky Strike besar  10 bungkus, Magnum  9 bungkus, Marlboro Black 8 bungkus dan Dunhil 5 bungkus, diamankan.

Ade berhasil dibekuk setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban, Irfan Syahputra(30), warga Jalan Leda Sujono, Gang Bantan, Kecamatan Medan Tembung dengan LP: Lp/98/K/I/2017/Spkt restabes mdn tgl 14 jan 2017.

Dimana kala itu, Irfan melaporkan toko miliknya dibobol pencuri, Sabtu tanggal  14 Januari  2017 sekira pukul 05.40 Wib. Korban mengetahuinya setelah  mendapat telepon dari warga dekat tokonya di Jalan Pancing,  Simpang Jalan Tuasan Medan.

Bersama istrinya, korban langsung ke lokasi dan melihat memang benar kiosnya dibongkar penjahat yang pelakunya diperkirakan berjumlah 3 orang dan menggasak  barang-barang berupa rokok,  mancis dan  lainnya, yang berada di dalam kios.

Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Mapolrestabes Medan. Tim Serse Unit Pidum bersama Timsus Polrestabes Medan segera turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi pun menangkap Ade di kediamannya, Jalan Gurilla Gang Belimbing Medan. Namun  ketika hendak disergap, Ade berusaha melakukan perlawanan dengan mendorong  pintu, sehingga salah satu tanggan petugas terjepit.

Takut buruannya kabur, polisi melepaskan tembakan peringaan di udara, akan tetapi  Ade tidak juga mengindahkannya. Sehingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya, hingga tersangka terkapar bersimbah darah dan langsung menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SH, MH ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (15/1), membenarkan penangkapan tersangka. “Tersangka terpaksa diberikan tembakan terukur di bagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak disergap,” katanya. (mag-1/han)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/