25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tim Manajemen BOS Sumut Salah Tulis

AMINOER RASYID/SUMUT POS SD: Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) saat berbaris. SD negeri, SMP negeri dan swasta terancam tak menerima dana BOS karena tidak tercantum di Daftar Penggunaan Anggaran.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
SD: Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) saat berbaris. SD negeri, SMP negeri dan swasta terancam tak menerima dana BOS karena tidak tercantum di Daftar Penggunaan Anggaran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan I pada 2015 untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang seharusnya cair di Februari ini ternyata tertunda. Pasalnya terdapat kesalahan penulisan di Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), yang diusulkan Tim Manajemen BOS Sumut ke Biro Keuangan Pemprovsu.

Tim Manajemen BOS Sumut diduga hanya menuliskan pengusulan pencairan dana BOS SD swasta saja. Padahal, SD negeri dan SMP swasta maupun negeri di Sumut tidak tercantum di DPA. Sehingga mengakibatkan ketertundaan pencairan dana BOS triwulan I ini.

Ironinya lagi, dana BOS itu sudah dicairkan dari kas umum negara (KUN) ke kas umum daerah (KUD) pada 30 Januari 2015 lalu, dan sesuai aturan, dana tersebut hanya boleh mengendap selama seminggu.

Tapi ternyata sudah dua minggu mengendap di Biro Keuangan Pemprovsu. Sehingga ada dugaan dana itu dipersulit pencairannya ke sekolah penerima dana BOS di Sumut. Akibat keterlambatan pencairan dana BOS itu, sekolah dan siswa merasa yang dirugikan disebabkan kesalahan itu.

Ketua Tim Manajemen BOS Sumut Dra Erni Mulatsih MPd  mengatakan, kesalahan itu bukan di manamejen BOS. “Tidak benar itu, kita sudah usulkan ke Biro Keuangan, tapi anehnya kenapa hanya SD swasta yang ditulis di DPA,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/2).

Bahkan Erni juga sudah menyarankan agar DPA-nya diganti dengan menuliskan BOS Dikdas sebagai alternatif untuk mengantisipasi kesalahan itu. Tapi sayangnya, Biro Keuangan Pemprovsu tak mengindahkannya.

Kepala Bagian Akuntansi Biro Keuangan Setdaprovsu, selaku kuasa PPKD Benyamin Gultom melalui Bendahara PPKD Haridan Harahap, yang salah satu kegiatannya adalah urusan SPP/SPM Pencairan Dana BOS 2015 terkesan ‘buang badan’ dan menyalahkan Tim Manajemen BOS Sumut. “Kita masih menunggu perbaikan usulan dari tim manajemen BOS yang hingga saat ini belum dikirimkan ke Biro Keuangan Pemprovsu. Tak ada niat untuk menunda pencairan,” katanya, kemarin (14/2).

Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Ahmad Fuad Lubis juga terkesan ‘melempar bola’ kepada anggotanya, Benyamin Gultom, saat ditanya mengenai persoalan ini. “Tanya saja ke Benyamin Gultom,” ujarnya singkat, Minggu (15/2) siang.

Seperti diketahui, usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Disdik Sumut di Kantor Disdik Sumut Jalan T Cik Ditiro dengan perwakilan kepala dinas 33 kabupaten/kota se-Sumut, baru-baru ini, disebutkan kalau dana BOS dijamin akan cair dan dikirimkan ke rekening sekolah setelah pertemuan tersebut dilaksanakan.

Namun kenyataannya hal itu tidak terlaksana, karena terdapat kesalahan penulisan di DPA yang diberikan ke Biro Keuangan Pemprovsu. Dana sebesar Rp 520 miliar lebih untuk triwulan I itu merupakan dana BOS dari empat triwulan untuk tahun ini dengan total anggaran Rp2,80 triliun  untuk Sumut. Mekanisme penyaluran dana tersebut menurut Ketua Tim Manajemen BOS Sumut, Erni Mulatsih, sudah disalurkan dari KUN kepada KUD yang selanjutnya disalurkan ke Bank Sumut sebagai penyalur ke rekening sekolah penerima.

Jumlah penerima dana BOS pada 2015 untuk tingkat SD dan SMP sederajat berjumlah sebanyak 2.413.517 siswa dari 11.796 sekolah yang dibagi dua yakni untuk peserta didik penerima dana BOS tercatat sebanyak 1.772.341 siswa SD dan SMP 641.176 siswa. (prn/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS SD: Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) saat berbaris. SD negeri, SMP negeri dan swasta terancam tak menerima dana BOS karena tidak tercantum di Daftar Penggunaan Anggaran.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
SD: Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) saat berbaris. SD negeri, SMP negeri dan swasta terancam tak menerima dana BOS karena tidak tercantum di Daftar Penggunaan Anggaran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan I pada 2015 untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang seharusnya cair di Februari ini ternyata tertunda. Pasalnya terdapat kesalahan penulisan di Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), yang diusulkan Tim Manajemen BOS Sumut ke Biro Keuangan Pemprovsu.

Tim Manajemen BOS Sumut diduga hanya menuliskan pengusulan pencairan dana BOS SD swasta saja. Padahal, SD negeri dan SMP swasta maupun negeri di Sumut tidak tercantum di DPA. Sehingga mengakibatkan ketertundaan pencairan dana BOS triwulan I ini.

Ironinya lagi, dana BOS itu sudah dicairkan dari kas umum negara (KUN) ke kas umum daerah (KUD) pada 30 Januari 2015 lalu, dan sesuai aturan, dana tersebut hanya boleh mengendap selama seminggu.

Tapi ternyata sudah dua minggu mengendap di Biro Keuangan Pemprovsu. Sehingga ada dugaan dana itu dipersulit pencairannya ke sekolah penerima dana BOS di Sumut. Akibat keterlambatan pencairan dana BOS itu, sekolah dan siswa merasa yang dirugikan disebabkan kesalahan itu.

Ketua Tim Manajemen BOS Sumut Dra Erni Mulatsih MPd  mengatakan, kesalahan itu bukan di manamejen BOS. “Tidak benar itu, kita sudah usulkan ke Biro Keuangan, tapi anehnya kenapa hanya SD swasta yang ditulis di DPA,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/2).

Bahkan Erni juga sudah menyarankan agar DPA-nya diganti dengan menuliskan BOS Dikdas sebagai alternatif untuk mengantisipasi kesalahan itu. Tapi sayangnya, Biro Keuangan Pemprovsu tak mengindahkannya.

Kepala Bagian Akuntansi Biro Keuangan Setdaprovsu, selaku kuasa PPKD Benyamin Gultom melalui Bendahara PPKD Haridan Harahap, yang salah satu kegiatannya adalah urusan SPP/SPM Pencairan Dana BOS 2015 terkesan ‘buang badan’ dan menyalahkan Tim Manajemen BOS Sumut. “Kita masih menunggu perbaikan usulan dari tim manajemen BOS yang hingga saat ini belum dikirimkan ke Biro Keuangan Pemprovsu. Tak ada niat untuk menunda pencairan,” katanya, kemarin (14/2).

Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Ahmad Fuad Lubis juga terkesan ‘melempar bola’ kepada anggotanya, Benyamin Gultom, saat ditanya mengenai persoalan ini. “Tanya saja ke Benyamin Gultom,” ujarnya singkat, Minggu (15/2) siang.

Seperti diketahui, usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Disdik Sumut di Kantor Disdik Sumut Jalan T Cik Ditiro dengan perwakilan kepala dinas 33 kabupaten/kota se-Sumut, baru-baru ini, disebutkan kalau dana BOS dijamin akan cair dan dikirimkan ke rekening sekolah setelah pertemuan tersebut dilaksanakan.

Namun kenyataannya hal itu tidak terlaksana, karena terdapat kesalahan penulisan di DPA yang diberikan ke Biro Keuangan Pemprovsu. Dana sebesar Rp 520 miliar lebih untuk triwulan I itu merupakan dana BOS dari empat triwulan untuk tahun ini dengan total anggaran Rp2,80 triliun  untuk Sumut. Mekanisme penyaluran dana tersebut menurut Ketua Tim Manajemen BOS Sumut, Erni Mulatsih, sudah disalurkan dari KUN kepada KUD yang selanjutnya disalurkan ke Bank Sumut sebagai penyalur ke rekening sekolah penerima.

Jumlah penerima dana BOS pada 2015 untuk tingkat SD dan SMP sederajat berjumlah sebanyak 2.413.517 siswa dari 11.796 sekolah yang dibagi dua yakni untuk peserta didik penerima dana BOS tercatat sebanyak 1.772.341 siswa SD dan SMP 641.176 siswa. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/