LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO –Bermotif sakit hati, Ulil Amri Als Ewin (30) nekad membakar rumah iparnya Arwin (48) di Jalan Sei Blumai Hilir Dusun, Desa Dalu XA, Tanjungmorawa. Tak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (15/2) sekitar pukul 00.15 Wib. Sebelum membakar rumah iparnya, Ewin sempat bertengkar dengan kakaknya, Murnisyah (istri Arwin).
Pertengkaran itu disebut-sebut soal masalah keluarga yang sudah lama berlarut-larut. Kebakaran itu pertama kali diketahui Nurhalimah (20) guru SD Gunung Johor, Titi Kuning, Medan.
Nurhalimah adalah salah seorang anak Arwin. Malam itu Nurhalimah sedang nonton TV di ruang tengah rumah milik mertua Arwin.
Melihat kobaran api, Nurhalimah membangunkan ibunya Murnisyah (48). Murnisyah bersama anaknya itu kontan berteriak minta tolong.
Mendengarkan teriakan tersebut warga sekitar terbangun dan berusaha memberikan bantuan memadamkan api serta menyelamatkan harta benda yang masih tersisa.
Sekira pukul 03.00 Wib, api berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tiba di lokasi. Menurut Arwin, sebelum kebakaran, Nurhalimah mendengar suara dari teras rumah.
Nurhalimah lalu melihat keluar. Alangkah terkejutnya Nurhalimah saat melihat seorang laki- laki berbadan kurus tinggi sedang menyiramkan bensin ke bagian teras rumah yang terbuat dari papan.
Karena takut Nurhalimah tidak berani keluar rumah. Sadar aksinya diketahui, pria tersebut langsung menyalakan mancis dan melemparkannya ke arah teras rumah yang sudah disiram bensin.
Api langsung menyala dan membakar bagian teras rumah. Melihat api semakin membesar, pria yang ditengarai Ewin itu pun kabur bersama temannya yang menunggu di simpang.
“Anakku sempat melihat laki-laki dengan ciri-ciri kurus tinggi membuang mancis ke arah teras rumah. Setelah itu laki-laki itu kabur bersama temannya yang menunggu disimpang dengan sepeda motor,” terang Arwin.
Menurut Arwin sebelum kebakaran, keluarganya sering mendapat ancaman melalui pesan singkat (SMS) dari iparnya.“Sebelumnya keluarga kami sering diancam melalui SMS. Jika keluarga kami pasti ada yang mati,” jelas Arwin.
Pantauan Sumut Pos, di lokasi kebakaran dipasang garis polisi. Terlihat para keluarga, tetangga maupun warga sekitar berdatangan melihat kondisi rumah yang terbakar.
Pihak Polsek Tanjungmorawa yang mendapat informasi rumah dibakar langsung mendatangi lokasi kejadian. Kepada polisi, keluarga korban mengaku rumahnya dibakar Ewin.
Mendapat informasi itu, personel Polsek Tanjungmorawa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu Roberto Sianturi SH menangkap Ewin.
“Ulil Amri ditangkap di rumahnya di Gangang Benteng Dusun Dua Desa Bangun Sari. Tersangka ketika ditangkap tak ada melakukan perlawanan. Tersangka dalam pemeriksaan,” kata Sianturi. (btr/ala)