23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

STR Belum Diterbitkan, 4000 Nakes Terancam Tak Dapat Insentif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar 4.000 tenaga kesehatan (nakes) di Sumatera Utara (Sumut) terancam tak mendapatkan insentif. Sebabnya, Surat Tanda Regristrasi (STR) nakes tersebut belum diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut, Destanul Aulia, para nakes untuk dapat praktik harus ada STR. Namun, saat ini mengalami persoalan terkait STR tersebut. “Ada sekitar 4.000 (nakes) yang belum mendapatkan STR. Untuk itu, kami (IAKMI Sumut) mendesak kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes agar segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab sampai saat ini STR belum diterbitkan,” ujar Destanul saat diwawancarai di Medan baru-baru ini.

Destanul mengaku, kendala STR nakes belum diterbitkan karena di Pemerintah Pusat masih menunda. Namun, dia beralasan tidak mengetahui pasti kenapa hal itu bisa terjadi apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Ribuan nakes tersebut saat ini sedang bekerja baik di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya. Karena belum ada STR, mereka tentu tidak akan mendapatkan jasa pelayanan medis (insentif),” ungkap dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat USU ini.

Dia berharap, persoalan tersebut harus direspon cepat pemerintah dengan menerbitkan STR para nakes, termasuk di seluruh Indonesia. Sebab, kalau begitu terus kondisinya tentu tidak memotivasi para nakes melayani pasien. “Para nakes menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, di satu sisi mereka juga butuh kesejahteraan sebagai apresiasi dari sebuah perjuangan melayani masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu, kami mendesak untuk segera menerbitkan STR para nakes tersebut, terkhusus di Sumut,” ucap Destanuln

Dikatakan dia, insentif menjadi salah satu indikator pendorong produktivitas kerja. Dengan mendapatkan insentif, maka tentu pelayanan terhadap pasien-pasien Covid-19 lebih maksimal lagi. “Mungkin saja selama ini pelayanan yang diberikan belum maksimal, dikarenakan belum mendapatkan insentif. Makanya, kita berharap STR itu dapat diterbitkan paling cepat 3 bulan ke depan,” harapnya.

Sekadar diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik, setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekitar 4.000 tenaga kesehatan (nakes) di Sumatera Utara (Sumut) terancam tak mendapatkan insentif. Sebabnya, Surat Tanda Regristrasi (STR) nakes tersebut belum diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut, Destanul Aulia, para nakes untuk dapat praktik harus ada STR. Namun, saat ini mengalami persoalan terkait STR tersebut. “Ada sekitar 4.000 (nakes) yang belum mendapatkan STR. Untuk itu, kami (IAKMI Sumut) mendesak kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes agar segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab sampai saat ini STR belum diterbitkan,” ujar Destanul saat diwawancarai di Medan baru-baru ini.

Destanul mengaku, kendala STR nakes belum diterbitkan karena di Pemerintah Pusat masih menunda. Namun, dia beralasan tidak mengetahui pasti kenapa hal itu bisa terjadi apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19. “Ribuan nakes tersebut saat ini sedang bekerja baik di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya. Karena belum ada STR, mereka tentu tidak akan mendapatkan jasa pelayanan medis (insentif),” ungkap dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat USU ini.

Dia berharap, persoalan tersebut harus direspon cepat pemerintah dengan menerbitkan STR para nakes, termasuk di seluruh Indonesia. Sebab, kalau begitu terus kondisinya tentu tidak memotivasi para nakes melayani pasien. “Para nakes menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, di satu sisi mereka juga butuh kesejahteraan sebagai apresiasi dari sebuah perjuangan melayani masyarakat untuk tetap sehat. Karena itu, kami mendesak untuk segera menerbitkan STR para nakes tersebut, terkhusus di Sumut,” ucap Destanuln

Dikatakan dia, insentif menjadi salah satu indikator pendorong produktivitas kerja. Dengan mendapatkan insentif, maka tentu pelayanan terhadap pasien-pasien Covid-19 lebih maksimal lagi. “Mungkin saja selama ini pelayanan yang diberikan belum maksimal, dikarenakan belum mendapatkan insentif. Makanya, kita berharap STR itu dapat diterbitkan paling cepat 3 bulan ke depan,” harapnya.

Sekadar diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik, setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/