25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

18 Persimpangan Dipasang Traffic Light Berkamera

MEDAN-Pemasangan lampu merah digital (traffic light digital camera) dengan program Area Traffic Control System (ATCS), akan mulai terpasang dan beroperasi di 18 titik persimpangan inti Kota Medan Juni mendatang.

Penggunaan ATCS mengatur secara digital komputerisasi waktu atau timer di lampu merah secara dinamis, sesuai kebutuhan sekaligus dapat mengatur serta mengurai volume kendaraan yang terlalu padat di persimpangan lampu merah.

“Saat ini sedang dalam persiapan tender, kemungkinan pada akhir bulan April atau Mei tahun ini tender sudah selesai. Perangkat sudah bisa terpasang pada bulan Juni mendatang. Kita harapkan bisa tepat waktu, karena seluruhnya bersumber dari APBN melalui Kemenhub RI, dengan pelaksanaan tender di Dinas Perhubungan Provinsi Sumut melalui Satker-nya. Jadi, sama sekali tidak menggunakan APBD Kota Medan untuk pengadaan ini,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis.

Dikatakannya, untuk perangkat ATCS yang akan dipasang itu berjumlah 18 unit di setiap 18 persimpangan inti Kota Medan. Dimana, pelaksanaan ATCS di Kota Medan sendiri akan menjadi pilot project untuk traffic light digital di Sumut.

“Kota Medan mendapatkan jatah perangkat ATCS lebih banyak daripada Tangerang dan Bali yang sudah lebih dulu menerapkan program ini dan hanya terpasang sebanyak 8 unit saja. Yang penting saat ini perangkat sudah ada dan bisa terpasang. Untuk penggunaannya ke depan akan lebih dikembangkan lagi, sekaligus dapat mengurai volume padat kendaraan di persimpangan sehingga menghindari macet dan waktu tunggu yang terlalu lama,” ujarnya.
Ditambahkan Iswar, untuk perluasan jaringan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Artinya, paling penting saat ini adalah perangkat dapat terpasang dan digunakan dengan baik sesuai fungsi dan manfaat dari rencana awal.

“Tidak hanya dalam kehidupan dan hukum saja butuh keadilan, traffic light atau lampu merah juga butuh keadilan. Jika di suatu simpang hanya sedikit kendaraan dengan lampu hijau terlalu lama sementara di simpang di depannya volume kendaraan jauh lebih padat. Maka dapat kita percepat di simpang yang sudah berlampu hijau secara dinamis untuk mempercepat waktu jalan lampu hijau di simpang di depannya. Kita bisa mengurai kendaraan padat di lampu merah,” jelasnya.

Dari ATCS ini, lanjutnya, pihaknya juga akan membangun Medan Management Transport System (MMTS) sebagai pusat kendali ATCS yang nantinya dapat mengendalikan dan memantau aktifitas parkir liar penyebab kemacetan di jalanan dan dapat segera diatasi.

“Secara teknis, ATCS ini juga akan memantau parkir di kawasan persimpangan yang menyebabkan jalur macet dan dapat segera diatasi. Jika ada parkir liar juga dapat terdeteksi dengan cepat. Ini salah satu fungsi awal yang kita rencanakan selain pengembangan ATCS untuk manfaat lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, 18 titik persimpangan kota Medan yang akan dipasang perangkat ATCS ini antara lain di jalan-jalan inti seperti Jalan Raden Saleh, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan SM Raja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Sudirman dan Jalan Masjid Raya.
“Dari seputaran jalan ini yang akan kita pasang perangkat ATCS. Bisa saja di satu jalan seperti jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman itu terpasang dua atau tiga unit ATCS. Yang jelas 18 titik persimpangan ini akan kita pasang sesuai dengan kepadatan volume kendaraannya. Untuk jalan lainnya akan menyusul setelah penerapan ATCS di tahap awal ini,” tegasnya.

Sementara itu, dari perencanaan Master Plan Kota Medan terdapat 37 persimpangan Kota Medan yang akan dipasang perangkat ATCS yang merupakan inti Kota Medan. Persimpangan tersebut antara lain Gatot Subroto-Adam Malik-Kapten Maulana Lubis, Prof m Yamin-Jawa-Irian Barat, S Parman-Gajah Madha-H Zainul Arifin, Suprapto-Multatuli, Merbabu-Sutomo hingga Sutomo-Sutrisno.(adl)

MEDAN-Pemasangan lampu merah digital (traffic light digital camera) dengan program Area Traffic Control System (ATCS), akan mulai terpasang dan beroperasi di 18 titik persimpangan inti Kota Medan Juni mendatang.

Penggunaan ATCS mengatur secara digital komputerisasi waktu atau timer di lampu merah secara dinamis, sesuai kebutuhan sekaligus dapat mengatur serta mengurai volume kendaraan yang terlalu padat di persimpangan lampu merah.

“Saat ini sedang dalam persiapan tender, kemungkinan pada akhir bulan April atau Mei tahun ini tender sudah selesai. Perangkat sudah bisa terpasang pada bulan Juni mendatang. Kita harapkan bisa tepat waktu, karena seluruhnya bersumber dari APBN melalui Kemenhub RI, dengan pelaksanaan tender di Dinas Perhubungan Provinsi Sumut melalui Satker-nya. Jadi, sama sekali tidak menggunakan APBD Kota Medan untuk pengadaan ini,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis.

Dikatakannya, untuk perangkat ATCS yang akan dipasang itu berjumlah 18 unit di setiap 18 persimpangan inti Kota Medan. Dimana, pelaksanaan ATCS di Kota Medan sendiri akan menjadi pilot project untuk traffic light digital di Sumut.

“Kota Medan mendapatkan jatah perangkat ATCS lebih banyak daripada Tangerang dan Bali yang sudah lebih dulu menerapkan program ini dan hanya terpasang sebanyak 8 unit saja. Yang penting saat ini perangkat sudah ada dan bisa terpasang. Untuk penggunaannya ke depan akan lebih dikembangkan lagi, sekaligus dapat mengurai volume padat kendaraan di persimpangan sehingga menghindari macet dan waktu tunggu yang terlalu lama,” ujarnya.
Ditambahkan Iswar, untuk perluasan jaringan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Artinya, paling penting saat ini adalah perangkat dapat terpasang dan digunakan dengan baik sesuai fungsi dan manfaat dari rencana awal.

“Tidak hanya dalam kehidupan dan hukum saja butuh keadilan, traffic light atau lampu merah juga butuh keadilan. Jika di suatu simpang hanya sedikit kendaraan dengan lampu hijau terlalu lama sementara di simpang di depannya volume kendaraan jauh lebih padat. Maka dapat kita percepat di simpang yang sudah berlampu hijau secara dinamis untuk mempercepat waktu jalan lampu hijau di simpang di depannya. Kita bisa mengurai kendaraan padat di lampu merah,” jelasnya.

Dari ATCS ini, lanjutnya, pihaknya juga akan membangun Medan Management Transport System (MMTS) sebagai pusat kendali ATCS yang nantinya dapat mengendalikan dan memantau aktifitas parkir liar penyebab kemacetan di jalanan dan dapat segera diatasi.

“Secara teknis, ATCS ini juga akan memantau parkir di kawasan persimpangan yang menyebabkan jalur macet dan dapat segera diatasi. Jika ada parkir liar juga dapat terdeteksi dengan cepat. Ini salah satu fungsi awal yang kita rencanakan selain pengembangan ATCS untuk manfaat lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, 18 titik persimpangan kota Medan yang akan dipasang perangkat ATCS ini antara lain di jalan-jalan inti seperti Jalan Raden Saleh, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan SM Raja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Jalan Sudirman dan Jalan Masjid Raya.
“Dari seputaran jalan ini yang akan kita pasang perangkat ATCS. Bisa saja di satu jalan seperti jalan Imam Bonjol dan Jalan Sudirman itu terpasang dua atau tiga unit ATCS. Yang jelas 18 titik persimpangan ini akan kita pasang sesuai dengan kepadatan volume kendaraannya. Untuk jalan lainnya akan menyusul setelah penerapan ATCS di tahap awal ini,” tegasnya.

Sementara itu, dari perencanaan Master Plan Kota Medan terdapat 37 persimpangan Kota Medan yang akan dipasang perangkat ATCS yang merupakan inti Kota Medan. Persimpangan tersebut antara lain Gatot Subroto-Adam Malik-Kapten Maulana Lubis, Prof m Yamin-Jawa-Irian Barat, S Parman-Gajah Madha-H Zainul Arifin, Suprapto-Multatuli, Merbabu-Sutomo hingga Sutomo-Sutrisno.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/