25 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Sepeda Motor Disikat Pacar Teman Kos

Juhendro (22), mahasiswa Fisip USU kehilangan sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi BK 6760 YAR, di rumah kosnya Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (14/3).  Informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Andi dalam melancarkan aksinya terbilang lihai.

Dimana pelaku terlebih dahulu memacari wanita penghuni rumah kost untuk memperlancar aksinya dan bisa bebas keluar masuk rumah korbannya.
Korban Juhendro mengatakan jika pelaku baru 7 hari dikenalnya, karena menjalin hubungan asmara dengan Sari (22), rekan kost korban. Sejak itu pelaku  menjadi sering masuk ke kos korban dan berhasil mengambil kunci sepeda motornya.

Korban sebelumnya tak menduga jika pelakunya adalah pacar rekan kostnya, namun salah seorang teman kos yang lain mencoba meminjam telepon seluler milik pelaku dan melihat panggilan keluar atas nama Samad. Kemudian oleh korban, mencoba menelepon nomor tersebut dan menyaru sebagai pelaku. Alangkah terkejutnya korban ketika Samad lawan bicaranya langsung mebuka obrolan mengenai sepeda motor Mega Pro miliknya.

“Sabtu kami minta handphone pelaku, jadi kami lihat panggilan keluar dan kami telepon rupanya betul kalau kereta sudah sama penadah namanya Samad orang Tanjungmorawa,” tandasnya.

Pelaku akhirnya tak bisa mengelak dan mengatakan jika memang dirinya pelaku pencurian tersebut. Saat akan diboyong ke Mapolsekta Medan Baru pelaku sempat permisi untuk buang air, namun kesempatan itu digunakannya untuk melarikan diri. Pelaku dikejar penghuni kos dan warga sekitar namun pelaku berhasil kabur ke arah Simpang Pos.

Belakangan pelaku diketahui tinggal di Jalan SM Raja di salah satu penginapan. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Medan Baru dengan no STPL 887/IV/2012/SU/POLRESTA MDN/Sek Mdn Baru. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Andik Eko membenarkan peristiwa tersebut dan masih dalam proses pengembangan. (wel/smg)

Juhendro (22), mahasiswa Fisip USU kehilangan sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi BK 6760 YAR, di rumah kosnya Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (14/3).  Informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui bernama Andi dalam melancarkan aksinya terbilang lihai.

Dimana pelaku terlebih dahulu memacari wanita penghuni rumah kost untuk memperlancar aksinya dan bisa bebas keluar masuk rumah korbannya.
Korban Juhendro mengatakan jika pelaku baru 7 hari dikenalnya, karena menjalin hubungan asmara dengan Sari (22), rekan kost korban. Sejak itu pelaku  menjadi sering masuk ke kos korban dan berhasil mengambil kunci sepeda motornya.

Korban sebelumnya tak menduga jika pelakunya adalah pacar rekan kostnya, namun salah seorang teman kos yang lain mencoba meminjam telepon seluler milik pelaku dan melihat panggilan keluar atas nama Samad. Kemudian oleh korban, mencoba menelepon nomor tersebut dan menyaru sebagai pelaku. Alangkah terkejutnya korban ketika Samad lawan bicaranya langsung mebuka obrolan mengenai sepeda motor Mega Pro miliknya.

“Sabtu kami minta handphone pelaku, jadi kami lihat panggilan keluar dan kami telepon rupanya betul kalau kereta sudah sama penadah namanya Samad orang Tanjungmorawa,” tandasnya.

Pelaku akhirnya tak bisa mengelak dan mengatakan jika memang dirinya pelaku pencurian tersebut. Saat akan diboyong ke Mapolsekta Medan Baru pelaku sempat permisi untuk buang air, namun kesempatan itu digunakannya untuk melarikan diri. Pelaku dikejar penghuni kos dan warga sekitar namun pelaku berhasil kabur ke arah Simpang Pos.

Belakangan pelaku diketahui tinggal di Jalan SM Raja di salah satu penginapan. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsekta Medan Baru dengan no STPL 887/IV/2012/SU/POLRESTA MDN/Sek Mdn Baru. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Andik Eko membenarkan peristiwa tersebut dan masih dalam proses pengembangan. (wel/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/