25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Birokrasi Berbelit, Banyak Warga Enggan Daftar BPJS

Seorang ibu beserta anakmya keluar dari kantor BPJS Kesehatan Medan di Jalan Karya Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan belum semuanya tercover BPJS Kesehatan. Ini karena berbelit-belitnya birokrasi dan lambatnya massa aktif peserta BPJS Kesehatan pascapendaftaran. Pandangan ini disampaikan Anggota DPRD Medan Komisi B, Irsal Fikri. “Perlu adanya evaluasi birokrasi di BPJS Kesehatan. Itu satu hal yang selalu saya dengar setiap kali saya reses.  Jadi itu yang sudah kami ajukan ke BPJS Kesehatan di tingkat pusat agar memangkas massa aktif kepesertaan. Hal ini menjadi salahsatu faktor kenapa masih ada warga yang tidak mau mendaftar,” ungkapnya, Minggu (15/4).

Menurutnya, massa aktif 14 hari pasca pendaftaran kepesertaan dirasa terlalu lama. Lamanya masa aktif itu sangat mempengaruhi  niat warga untuk mendaftar.

“Penyakit itu kan kita tidak tahu kapan datangnya, kalau menunggu dua pekan lagi baru bisa digunakan BPJS Kesehatannya kan tidak cocok. Ada satu kasus pernah saya temui, salahseorang peserta dari sakit hingga meninggal dunia, BPJS nya tidak bisa digunakan,” paparnya.

Masalah kedua, lanjutnya, adalah birokrasi dalam mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Aturan baru yang mengharuskan pendaftaran seluruh anggota dalam Kartu Keluarga (KK), menjadi faktor kedua yang menyebabkan banyak warga tak mampu enggan mendaftar.

“Masalah ini banyak saya jumpai di daerah pesisir. Di sana, nelayan miskin yang mungkin dalam satu KK itu ada enam atau tujuh anggota keluarga ketika dia mendaftar diharuskan seluruh anggota keluarga ikut, ini yang sangat memberatkan mereka. Kebanyakan mereka hanya mampu mendaftar dua orang saja. Tapi dengan peraturan baru yang dua tahun belakangan ini, mengharuskan satu KK ikut mendaftar, itu yang mereka tidak mampu,” terangnya.

Begitupun, saat ini BPJS Kesehatan cabang Kota Medan sudah mulai melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Menurut Irsal, mitra kerja mereka itu sudah mulai aktif turun ke kecamatan-kecamatan untuk mengajak warga mendaftarkan kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan.

Kata Dia, Komisi B DPRD Medan kemarin coba memasukkan anggaran Peserta Bebas Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ke RAPBD Kota Medan 2018. “Tujuannya  untuk mengakomodir masyarakat miskin Kota Medan yang tidak mampu. Artinya masih banyak warga yang belum mendaftar BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan  cabang Medan mencatat di tahun 2018 ada peningkatan warga yang menjadi peserta. Bahkan, peningkatan kepesertaan itu nyaris mencakup seluruh warga Kota Medan. Diketahui  ada 2.266.968 warga yang telah menjadi peserta.

Dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan cabang Medan, tahun ini rumahsakit yang terdaftar sebagai provider BPJS Kesehatan juga bertambah. Ada 49 rumahsakit di Medan yang menjadi provider bertambah dua rumahsakit dari sebelumnya 47.

Dua rumahsakit baru yang masuk menjadi provider yakni Rumahsakit Sari Mutiara di Jalan Kapten Muslim dan Rumahsakit Martha Friska Multatuli.  (dvs/ila)

Seorang ibu beserta anakmya keluar dari kantor BPJS Kesehatan Medan di Jalan Karya Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan belum semuanya tercover BPJS Kesehatan. Ini karena berbelit-belitnya birokrasi dan lambatnya massa aktif peserta BPJS Kesehatan pascapendaftaran. Pandangan ini disampaikan Anggota DPRD Medan Komisi B, Irsal Fikri. “Perlu adanya evaluasi birokrasi di BPJS Kesehatan. Itu satu hal yang selalu saya dengar setiap kali saya reses.  Jadi itu yang sudah kami ajukan ke BPJS Kesehatan di tingkat pusat agar memangkas massa aktif kepesertaan. Hal ini menjadi salahsatu faktor kenapa masih ada warga yang tidak mau mendaftar,” ungkapnya, Minggu (15/4).

Menurutnya, massa aktif 14 hari pasca pendaftaran kepesertaan dirasa terlalu lama. Lamanya masa aktif itu sangat mempengaruhi  niat warga untuk mendaftar.

“Penyakit itu kan kita tidak tahu kapan datangnya, kalau menunggu dua pekan lagi baru bisa digunakan BPJS Kesehatannya kan tidak cocok. Ada satu kasus pernah saya temui, salahseorang peserta dari sakit hingga meninggal dunia, BPJS nya tidak bisa digunakan,” paparnya.

Masalah kedua, lanjutnya, adalah birokrasi dalam mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Aturan baru yang mengharuskan pendaftaran seluruh anggota dalam Kartu Keluarga (KK), menjadi faktor kedua yang menyebabkan banyak warga tak mampu enggan mendaftar.

“Masalah ini banyak saya jumpai di daerah pesisir. Di sana, nelayan miskin yang mungkin dalam satu KK itu ada enam atau tujuh anggota keluarga ketika dia mendaftar diharuskan seluruh anggota keluarga ikut, ini yang sangat memberatkan mereka. Kebanyakan mereka hanya mampu mendaftar dua orang saja. Tapi dengan peraturan baru yang dua tahun belakangan ini, mengharuskan satu KK ikut mendaftar, itu yang mereka tidak mampu,” terangnya.

Begitupun, saat ini BPJS Kesehatan cabang Kota Medan sudah mulai melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Menurut Irsal, mitra kerja mereka itu sudah mulai aktif turun ke kecamatan-kecamatan untuk mengajak warga mendaftarkan kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan.

Kata Dia, Komisi B DPRD Medan kemarin coba memasukkan anggaran Peserta Bebas Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ke RAPBD Kota Medan 2018. “Tujuannya  untuk mengakomodir masyarakat miskin Kota Medan yang tidak mampu. Artinya masih banyak warga yang belum mendaftar BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, BPJS Kesehatan  cabang Medan mencatat di tahun 2018 ada peningkatan warga yang menjadi peserta. Bahkan, peningkatan kepesertaan itu nyaris mencakup seluruh warga Kota Medan. Diketahui  ada 2.266.968 warga yang telah menjadi peserta.

Dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan cabang Medan, tahun ini rumahsakit yang terdaftar sebagai provider BPJS Kesehatan juga bertambah. Ada 49 rumahsakit di Medan yang menjadi provider bertambah dua rumahsakit dari sebelumnya 47.

Dua rumahsakit baru yang masuk menjadi provider yakni Rumahsakit Sari Mutiara di Jalan Kapten Muslim dan Rumahsakit Martha Friska Multatuli.  (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/