26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Parkir Sembarangan, Mobil Digembosi

Petugas Dishub Medan bersama kepolisian menertibkan kendaraan yang parkir liar di Jalan Sei Batanghari, akhir pekan lalu. (IST)

SUMUTPOS.CO – Para pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di Jalan Sei Batanghari, langsung dibuat panik. Ini saat petugas Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan menggembosi mobil mereka, akhir pekan lalu. Penertiban yang dilakukan dengan menggembosi ban mobil lantaran parkir sembarangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan selama ini. Sebab, Jalan Sei Batanghari terutama di depan RS Bunda Thamrin dan kawasan Titi Bobrok selalu menjadi biang kemacetan.

“Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik mobil. Sebab, mereka dengan seenaknya memarkirkan mobil di lokasi yang bukan tempat untuk parkir. Padahal, sudah jelas-jelas berdiri rambu larangan parkir,” kata Renward.

Menurutnya, meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun kemacetan tetap sulit terurai. Hal ini disebabkan pengemudi mobil tetap parkir sembarangan kembali.

“Dari beberapa kali penertiban yang telah kita lakukan di ruas jalan ini tampaknya belum memberikan efek jera kepada pemilik mobil.  Selama ini penindakan yang kita lakukan berupa penilangan dan penggembokan. Semoga dengan penggembosan yang kita lakukan, maka pemilik mobil dapat jera,” ujar Renward.

Diutarakan dia, selama ini ruas Jalan Sei Batanghari terutama pada jam-jam sibuk seringkali terjadi kemacetan arus lalu lintas dan bahkan hingga malam hari. Kondisi itu terjadi karena pemilik mobil parkir sembarangan di bahu jalan.

“Selain parkir 45 derajat, mereka juga parkir berlapis mengikuti kemauan juru parkir yang mengejar setoran. Tentunya, ini memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.

Kata Renward, diimbau kepada seluruh pemilik maupun pengemudi mobil agar tidak parkir sembarangan dan mematuhi rambu larangan parkir. Selain itu, tidak mengikuti saja kemauan para jukir. Sebab, dampak yang ditimbulkan akibat parkir sembarangan ini sangat berimbas dengan orang banyak.

Petugas Dishub Medan bersama kepolisian menertibkan kendaraan yang parkir liar di Jalan Sei Batanghari, akhir pekan lalu. (IST)

SUMUTPOS.CO – Para pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di Jalan Sei Batanghari, langsung dibuat panik. Ini saat petugas Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan menggembosi mobil mereka, akhir pekan lalu. Penertiban yang dilakukan dengan menggembosi ban mobil lantaran parkir sembarangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan selama ini. Sebab, Jalan Sei Batanghari terutama di depan RS Bunda Thamrin dan kawasan Titi Bobrok selalu menjadi biang kemacetan.

“Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik mobil. Sebab, mereka dengan seenaknya memarkirkan mobil di lokasi yang bukan tempat untuk parkir. Padahal, sudah jelas-jelas berdiri rambu larangan parkir,” kata Renward.

Menurutnya, meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun kemacetan tetap sulit terurai. Hal ini disebabkan pengemudi mobil tetap parkir sembarangan kembali.

“Dari beberapa kali penertiban yang telah kita lakukan di ruas jalan ini tampaknya belum memberikan efek jera kepada pemilik mobil.  Selama ini penindakan yang kita lakukan berupa penilangan dan penggembokan. Semoga dengan penggembosan yang kita lakukan, maka pemilik mobil dapat jera,” ujar Renward.

Diutarakan dia, selama ini ruas Jalan Sei Batanghari terutama pada jam-jam sibuk seringkali terjadi kemacetan arus lalu lintas dan bahkan hingga malam hari. Kondisi itu terjadi karena pemilik mobil parkir sembarangan di bahu jalan.

“Selain parkir 45 derajat, mereka juga parkir berlapis mengikuti kemauan juru parkir yang mengejar setoran. Tentunya, ini memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.

Kata Renward, diimbau kepada seluruh pemilik maupun pengemudi mobil agar tidak parkir sembarangan dan mematuhi rambu larangan parkir. Selain itu, tidak mengikuti saja kemauan para jukir. Sebab, dampak yang ditimbulkan akibat parkir sembarangan ini sangat berimbas dengan orang banyak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/