26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Korban Trafficking Dipulangkan

MEDAN- Hari ini (Senin 16/5), ketiga korban trafficking (perdagangan manusia) Harni (31) dan Sutani (38), warga Nganjuk, Jawa Timur, Sri Wanti (18), warga Pangkalan Brandan, Sumut akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing sesuai dengan janji Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Sony Marisi Nugroho.

“Senin (15/5), sesuai dengan janji Pak Kapolsek kami akan diantarkan pulang ke kampung halaman kami. Tapi belum tahu pulangnya naik pesawat apa naik Kapal Laut,” ujar Sutani yang sudah ditinggal suaminya 10 tahun, Minggu (15/5).

Kondisi ketiganya terlihat ceria saat berada di ruang Binmas Polsek Medan Sunggal yang merupakan tempat istirahat ketiganya. Yang diberikan oleh Kapolsek, ruangan kamar berukuran 3 x 4 meter untuk tempat ketiganya beristirahat dan bermalam.

“Enak kok di sini, tapi kami mau pulang ke kampung halaman. Karena rindu sama anak-anak,” ucap Sutani yang rencananya pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Dari pengakuan Sutani, mereka sangat senang setelah digagalkan berangkat ke Malaysia karena diketahui pasport yang akan mereka gunakan selama di negeri jiran adalah Ilegal.

“Untungnya saja kami kena razia, kalau tidak kami tidak tahu pasport kami legal atau ilegal. Coba kalau ilegal, pasti kami akan dihukum oleh polisi Malaysia,” katanya bersama Harni yang merupakan satu kampung.
Sedangkan hasil pengembangan penyelidikan, penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka, Irwan Lubis (40) Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai yang merupakan koordinator ketiga korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut di Tanjung Balai.

“Kita baru menetapkan satu orang tersangka yang merupakan kordinatornya, sedangkan untuk penyalur korban trafficking, Ratna yang menyediakan tempat untuk tinggal selama di Karantina untuk diberangkatkan ke Malaysia sedang kita buru,” beber Kompol Sony Marisi Nugroho.

Sebelumnya, personel Polsekta Medan Sunggal bersama TNI AD berhasil menggagalkan sindikat perdagangan manusia (trafficking) ke Malaysia saat melakukan razia di Jalan Medan-Binjai Km 16, Sabtu (14/5) dinihari. Petugas berhasil mengamankan tiga wanita dan menangkap seorang koordinatornya.

Ketiga wanita yang nyaris menjadi korban mengaku, akan diberangkatkan dari Belawan dengan menggunakan Kapal Feri, Sabtu (14/5) pukul 06.00 WIB.  Namun, saat berangkat dari Binjai menuju Belawan dengan menumpangi mobil Phanter BK 1035 EW ditangkap petugas saat menggelar razia di Jalan Medan-Binjai Km 16.(adl)

MEDAN- Hari ini (Senin 16/5), ketiga korban trafficking (perdagangan manusia) Harni (31) dan Sutani (38), warga Nganjuk, Jawa Timur, Sri Wanti (18), warga Pangkalan Brandan, Sumut akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing sesuai dengan janji Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Sony Marisi Nugroho.

“Senin (15/5), sesuai dengan janji Pak Kapolsek kami akan diantarkan pulang ke kampung halaman kami. Tapi belum tahu pulangnya naik pesawat apa naik Kapal Laut,” ujar Sutani yang sudah ditinggal suaminya 10 tahun, Minggu (15/5).

Kondisi ketiganya terlihat ceria saat berada di ruang Binmas Polsek Medan Sunggal yang merupakan tempat istirahat ketiganya. Yang diberikan oleh Kapolsek, ruangan kamar berukuran 3 x 4 meter untuk tempat ketiganya beristirahat dan bermalam.

“Enak kok di sini, tapi kami mau pulang ke kampung halaman. Karena rindu sama anak-anak,” ucap Sutani yang rencananya pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Dari pengakuan Sutani, mereka sangat senang setelah digagalkan berangkat ke Malaysia karena diketahui pasport yang akan mereka gunakan selama di negeri jiran adalah Ilegal.

“Untungnya saja kami kena razia, kalau tidak kami tidak tahu pasport kami legal atau ilegal. Coba kalau ilegal, pasti kami akan dihukum oleh polisi Malaysia,” katanya bersama Harni yang merupakan satu kampung.
Sedangkan hasil pengembangan penyelidikan, penyidik sudah menetapkan satu orang tersangka, Irwan Lubis (40) Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai yang merupakan koordinator ketiga korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut di Tanjung Balai.

“Kita baru menetapkan satu orang tersangka yang merupakan kordinatornya, sedangkan untuk penyalur korban trafficking, Ratna yang menyediakan tempat untuk tinggal selama di Karantina untuk diberangkatkan ke Malaysia sedang kita buru,” beber Kompol Sony Marisi Nugroho.

Sebelumnya, personel Polsekta Medan Sunggal bersama TNI AD berhasil menggagalkan sindikat perdagangan manusia (trafficking) ke Malaysia saat melakukan razia di Jalan Medan-Binjai Km 16, Sabtu (14/5) dinihari. Petugas berhasil mengamankan tiga wanita dan menangkap seorang koordinatornya.

Ketiga wanita yang nyaris menjadi korban mengaku, akan diberangkatkan dari Belawan dengan menggunakan Kapal Feri, Sabtu (14/5) pukul 06.00 WIB.  Namun, saat berangkat dari Binjai menuju Belawan dengan menumpangi mobil Phanter BK 1035 EW ditangkap petugas saat menggelar razia di Jalan Medan-Binjai Km 16.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/