25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ratusan Scan KK Bertebaran di Internet

Foto: ANGGI PRADITHA/KALTIM POST
Pemberitahuan untuk mendaftarkan ulang SIM card dikirim melalui pesan singkat oleh Kominfo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya pemerintah menekan angka kriminalitas pengguna handphone terancam tak berjalan sesuai rencana. Registrasi SIM Card dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) rawan manipulasi. Sebab, di internet bertebaran scan KK yang datanya bisa digunakan untuk registrasi.

Saat ini, ratusan scan KK lengkap dengan NIK dan nomor KK bertebaran di dunia maya. Cukup dengan ketik keyword kalimat ”scan kartu keluarga” di mesin pencarian internet, ratusan KK sudah berderat.

Sumber Jawa Pos (Grup Sumut Pos) menyatakan, memanipulasi registrasi dengan menggunakan data dari scan KK yang ada di internet sangat mudah. Pada dua percobaan pertama, dia mendapati kuota NIK dan nomor KK yang sudah penuh kuotanya. Dia diminta untuk mendaftarkan diri ke konter.

Namun, pada percobaan ketiga, dia sudah bisa menemukan NIK dan nomor KK yang bisa digunakan untuk registrasi. KK itu tercatat milik seorang warga Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, berinisial DDG.

Dengan fakta tersebut, niatan untuk mempermudah identifikasi pelaku kejahatan akan sulit dilakukan. Sebaliknya, yang terjadi justru tindakan salah tangkap.

Kerawanan itu diakui oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah. Sebab, prinsip registrasi ulang SIM Card hanya mencocokkan NIK dengan KK tanpa melihat siapa yang melakukannya.

“Misalkan saya, bisa registrasi nomor HP saya dengan NIK bapak saya dan nomor KK bapak saya. Karena yang dibutuhkan hanya kesesuaian NIK dan nomor KK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/11).

Oleh karenanya, dia menyayangkan banyaknya scan KK yang bertebaran di dunia maya. Padahal, sejak awal, pihaknya sudah meminta masyarakat untuk tidak mempublikasi data krusial seperti nomor NIK, nama ibu, maupun KK yang menjadi basis data kependudukan.

Foto: ANGGI PRADITHA/KALTIM POST
Pemberitahuan untuk mendaftarkan ulang SIM card dikirim melalui pesan singkat oleh Kominfo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya pemerintah menekan angka kriminalitas pengguna handphone terancam tak berjalan sesuai rencana. Registrasi SIM Card dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) rawan manipulasi. Sebab, di internet bertebaran scan KK yang datanya bisa digunakan untuk registrasi.

Saat ini, ratusan scan KK lengkap dengan NIK dan nomor KK bertebaran di dunia maya. Cukup dengan ketik keyword kalimat ”scan kartu keluarga” di mesin pencarian internet, ratusan KK sudah berderat.

Sumber Jawa Pos (Grup Sumut Pos) menyatakan, memanipulasi registrasi dengan menggunakan data dari scan KK yang ada di internet sangat mudah. Pada dua percobaan pertama, dia mendapati kuota NIK dan nomor KK yang sudah penuh kuotanya. Dia diminta untuk mendaftarkan diri ke konter.

Namun, pada percobaan ketiga, dia sudah bisa menemukan NIK dan nomor KK yang bisa digunakan untuk registrasi. KK itu tercatat milik seorang warga Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, berinisial DDG.

Dengan fakta tersebut, niatan untuk mempermudah identifikasi pelaku kejahatan akan sulit dilakukan. Sebaliknya, yang terjadi justru tindakan salah tangkap.

Kerawanan itu diakui oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah. Sebab, prinsip registrasi ulang SIM Card hanya mencocokkan NIK dengan KK tanpa melihat siapa yang melakukannya.

“Misalkan saya, bisa registrasi nomor HP saya dengan NIK bapak saya dan nomor KK bapak saya. Karena yang dibutuhkan hanya kesesuaian NIK dan nomor KK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/11).

Oleh karenanya, dia menyayangkan banyaknya scan KK yang bertebaran di dunia maya. Padahal, sejak awal, pihaknya sudah meminta masyarakat untuk tidak mempublikasi data krusial seperti nomor NIK, nama ibu, maupun KK yang menjadi basis data kependudukan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/