28.9 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Polisi Tangkap Korban Pemukulan

Puluhan Warga Datangi Polsek Medan Labuhan

Merasa tak senang atas tindakan aparat kepolisian di Polsek Medan Labuhan, puluhan warga mendatang Mapolsek Labuhan atas penangkapan seorang warga yang dituduh merusak kafe.

Kedatangan puluhan warga Pasar VI, Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang itu, Minggu (15/5) pagi, menuntut dibebaskannya seorang warga Putra (36) atas tuduhan pengrusakan kafe remang-remang milik P Sijabat.
Seorang warga, Manik (35) saat ditemui dalam aksi unjuk rasa di Polsek Medan Labuhan membeberkan, kehadirannya sebagai bagian untuk menuntut keadilan di Polsek Medan Labuhan, sebab Putra bukanlah orang yang merusak kafe melainkan menjadi korban pemukulan, P Sijabat pemilik kafe tersebut.

“Inikan aneh, seorang Putra itu jadi korban pemukulan P Sijabat dan kawan-kawannya, kenapa ditahan atas tuduhan pengrusakan kafe?,” ucapnya bertanya di Polsek Medan Labuhan.

Di depan aparat kepolisian yang berjaga di Polsek itu, Manik menuturkan permasalahan itu muncul berawal dari pendirian sebuah kafe remang-remang di dekat pemukiman warga di Pasar VI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang sekitar dua bulan lalu.

Sejak hadirnya kafe tersebut, banyak aktivitas mesum ada di kafe tersebut bahkan menimbulkan kebisingan. Karena warga sudah merasa terusi, sejumlah warga, remaja masjid dan Pemerintahan setempat membuat larangan pendirian kafe tersebut. “Pemilik kafe sangat bandel. Kami sudah berulangkali melarang jangan buka kafe, tetapi tetap saja dibuka,” sebutnya.

Kemudian, Sabtu (14/5) dini hari, paparnya tak tahu siapa yang memulai, tiba-tiba saja warga marah. Selanjutnya, warga emosi dan merusak kafe tersebut. P Sijabat selaku pemilik kafe tidak terima dan berusaha mencari tahu pelaku pengrusakan tersebut.

“Sabtu (14/5) sore, dua orang lelaki yakni B Sijabat dan temannya mendatangi rumah Putra dan membawanya ke kafe milik P Sijabat. Di kafe tersebut Putra dipukuli hingga bibir dan rahangnya memar,” ujarnya.

Mengetahui ada pemukulan itu, Manik menyampaikan kelurga Putra pada Minggu (15/5) sekitar  pukul 00.15 didampingi keluarganya melaporkan perlakuan P Sijabat dan teman-temannya  ke Polsek Medan Labuhan. “Setelah laporannya diterima, anehnya Putra ditahan polisi atas laporan P Sijabat tentang pengrusakan kafe,” ucapnya.
Alasan itulah, sebut Manik warga mendatangi Mapolsek Medan Labuhan, Minggu (15/5) pagi untuk menuntut dibebaskannya Putra, setelah adanya desakan warga pihak kepolisian Polsek Labuhan pihak kepolisian akhirnya memebaskan Putra.

Setelah bebas, Putra mengaku kecewa dengan pelayanan petugas Polsek Medan Labuhan. Pasalnya, laporannya mengenai pemukulan yang dilakukan P Sijabat dan temannya tidak ditindak lanjuti dan ditanggapi polisi.
“Pelaku pemukulan terhadap diriku jelas dan sudah kulaporkan. Sedangkan laporan P Sijabat ditanggapi padahal pelakunya belum jelas,”ujarnya

Warga akhirnya membubarkan diri setelah Putra dilepaskan polisi, selanjutnya warga meminta agar aparat kepolisian di Polsek Medan Labuhan lebih bersikap profesional dalam menegakkan hukum yang adil.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan komentar terkait prihal penangkapan Putra. “Lebih baik tanyakan saja ke Kapolsek ya. Saya tidak bisa komentar,” ucapnya kepada wartawan koran ini.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Sugeng Riyadi ketika dihubungi via telpon selulernya tak memberikan jawaban, bahkan ketik dikirimi pesan singkat juga tak membalas hingga berita ini diterbitkan.(mag-11)

Puluhan Warga Datangi Polsek Medan Labuhan

Merasa tak senang atas tindakan aparat kepolisian di Polsek Medan Labuhan, puluhan warga mendatang Mapolsek Labuhan atas penangkapan seorang warga yang dituduh merusak kafe.

Kedatangan puluhan warga Pasar VI, Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang itu, Minggu (15/5) pagi, menuntut dibebaskannya seorang warga Putra (36) atas tuduhan pengrusakan kafe remang-remang milik P Sijabat.
Seorang warga, Manik (35) saat ditemui dalam aksi unjuk rasa di Polsek Medan Labuhan membeberkan, kehadirannya sebagai bagian untuk menuntut keadilan di Polsek Medan Labuhan, sebab Putra bukanlah orang yang merusak kafe melainkan menjadi korban pemukulan, P Sijabat pemilik kafe tersebut.

“Inikan aneh, seorang Putra itu jadi korban pemukulan P Sijabat dan kawan-kawannya, kenapa ditahan atas tuduhan pengrusakan kafe?,” ucapnya bertanya di Polsek Medan Labuhan.

Di depan aparat kepolisian yang berjaga di Polsek itu, Manik menuturkan permasalahan itu muncul berawal dari pendirian sebuah kafe remang-remang di dekat pemukiman warga di Pasar VI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang sekitar dua bulan lalu.

Sejak hadirnya kafe tersebut, banyak aktivitas mesum ada di kafe tersebut bahkan menimbulkan kebisingan. Karena warga sudah merasa terusi, sejumlah warga, remaja masjid dan Pemerintahan setempat membuat larangan pendirian kafe tersebut. “Pemilik kafe sangat bandel. Kami sudah berulangkali melarang jangan buka kafe, tetapi tetap saja dibuka,” sebutnya.

Kemudian, Sabtu (14/5) dini hari, paparnya tak tahu siapa yang memulai, tiba-tiba saja warga marah. Selanjutnya, warga emosi dan merusak kafe tersebut. P Sijabat selaku pemilik kafe tidak terima dan berusaha mencari tahu pelaku pengrusakan tersebut.

“Sabtu (14/5) sore, dua orang lelaki yakni B Sijabat dan temannya mendatangi rumah Putra dan membawanya ke kafe milik P Sijabat. Di kafe tersebut Putra dipukuli hingga bibir dan rahangnya memar,” ujarnya.

Mengetahui ada pemukulan itu, Manik menyampaikan kelurga Putra pada Minggu (15/5) sekitar  pukul 00.15 didampingi keluarganya melaporkan perlakuan P Sijabat dan teman-temannya  ke Polsek Medan Labuhan. “Setelah laporannya diterima, anehnya Putra ditahan polisi atas laporan P Sijabat tentang pengrusakan kafe,” ucapnya.
Alasan itulah, sebut Manik warga mendatangi Mapolsek Medan Labuhan, Minggu (15/5) pagi untuk menuntut dibebaskannya Putra, setelah adanya desakan warga pihak kepolisian Polsek Labuhan pihak kepolisian akhirnya memebaskan Putra.

Setelah bebas, Putra mengaku kecewa dengan pelayanan petugas Polsek Medan Labuhan. Pasalnya, laporannya mengenai pemukulan yang dilakukan P Sijabat dan temannya tidak ditindak lanjuti dan ditanggapi polisi.
“Pelaku pemukulan terhadap diriku jelas dan sudah kulaporkan. Sedangkan laporan P Sijabat ditanggapi padahal pelakunya belum jelas,”ujarnya

Warga akhirnya membubarkan diri setelah Putra dilepaskan polisi, selanjutnya warga meminta agar aparat kepolisian di Polsek Medan Labuhan lebih bersikap profesional dalam menegakkan hukum yang adil.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan komentar terkait prihal penangkapan Putra. “Lebih baik tanyakan saja ke Kapolsek ya. Saya tidak bisa komentar,” ucapnya kepada wartawan koran ini.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Sugeng Riyadi ketika dihubungi via telpon selulernya tak memberikan jawaban, bahkan ketik dikirimi pesan singkat juga tak membalas hingga berita ini diterbitkan.(mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/