Awal Juni mendatang Rumah Potong Hewan (RPH) Medan akan memiliki sertifikasi pemotongan berstandar internasional. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Direktur Utama RPH Medan, Putrama Al Khairi.
Apa keuntungan mendapat sertifikat internasional?
Dengan begitu diharapkan volume pemotongan dan jumlah mitra kerja yang selama ini menjadi supplier pada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Medan bisa meningkat. Selama ini, kita terus mengupayakan perubahan pada RPH Medan yang berlokasi di Mabar. Perbaikan terus dilakukan bekerjasama dengan PT Lembu Andalas Langkat (LAL) dan OT Eldira Asahan baik terhadap kandang maupun cara pemotongan, sehingga akhirnya RPH layak memperoleh sertifikat pemotongan berstandar internasional.
Berapa jumlah pemotongan selama ini per hari?
Sebelumnya hanya lima ekor per hari dan mitra kerja yang sekarang hanya tinggal dua mitra. Kita berharap bisa bertambah seperti sebelumnya sebanyak 22 mitra.
Mengapa pemotongan bisa menurun?
Sebelum ada kasus dengan Australia, pemotongan bisa mencapai 50 ekor per hari dari 22 mitra kerja. Kami harap dengan peningkatan standarisasi, volume pemotongan dan jumlah mitra bisa bertambah lagi setidaknya sama dengan sebelumnya. Selain itu, pangsa pasar distribusi hasil pemotongan dari RPH diharapkan bisa lebih luas lagi hingga restoran dan hotel. Saat ini hanya disebarkan ke pasar-pasar tradisional di kota ini.
Bagaimana dengan pengelolaan keuangannya?
Harus bisa meningkatkan meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada melalui kerjasama dengan pihak lain, tidak hanya menunggu dana penyertaan modal yang akan dikucurkan Pemko Medan. Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, sarana dan prasarana serta fasilitas yang masih rendah. Jadi BUMD harus bisa bekerjasama, tidak hanya tergantung pada dana penyertaan modal untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas sehingga pendapatan meningkat karena waktu pencairannya lama.(*)