Begitu juga untuk pengaduan dan informasi, lanjutnya bisa melalui care center.”Kalau untuk biaya, saya pernah coba menghubungi care center, saya habiskan pulsa Rp30 ribu. Namun setelah pihak kita berbicara dengan pihak Telkomsel, pada Akhir bulan 4 lalu, saya lihat sudah jadi Rp15 ribu, dengan kategori 10 menit, ” lanjut Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, kanal pendaftaran BPJS Kesehatan sudah ada di kantor cabang BPJS Kesehatan, Kantor Layanan Operasional Kabuten/Kota (KLOK), Liasion Office (LO), Point of Service di pusat perbelanjaan (mall), di Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan mitra kerja BPJS Kesehatan (PPOB).
Begitu juga mendaftar secara online, lanjut Supriyanto, bisa dilakukan di wibsite www.bpjs-kesehatan.go. id dan aplikasi New e-DABU, untuk kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Perluasan kanal pendaftaran itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat dan juga untuk percepatan cakupan kepesertaan.
“Nantinya, pendaftaran juga bisa dilakukan di kantor Kecamatan. Prosesnya, calon peserta cukup datang ke kantor Kecamatan untuk mendaftar. Setelah itu, akan menerima nomor VA, kemudian membayar iuran pertama, lalu menunggu kartu peserta diantar ke rumah,” pungkas Supriyanto. (ain/ila)