25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Dokter Beri Pasien Obat Jenis Narkotika

MEDAN-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan mendapatkan rekomendasi langsung dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan untuk menutup izin praktek dokter, yang diberi wewenang menyalurkan obat jenis narkotika, karena menyalahgunakan distribusinya.

Hal ini menyikapi adanya temuan BBPOM mengenai bocornya distribusi obat yang mengandung narkotika yang hanya diperbolehkan penggunaannya bagi yang berhak.

“Penyebab bocornya pendistribusian atau pemberian obat itu adanya barang tersebut dari luar negeri, yang tidak resmi dan disalahgunakan seorang dokter seperti seorang dokter yang punya izin untuk membantu mereka yang sudah ketergantungan. Misalnya punya 20 ampul untuk dibagikan kepada pasien, tetapi yang diberikan 10 ampul dan 10 ampul lagi dijual bebas,” ujar Kasi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Medan, Jendakita Barus.

Menurutnya, BBPOM memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan karenanya pihaknya melakukan deteksi dini setelah adanya laporan dari dokter.
“Kita melakukan pemeriksaan ke dokter, apa benar penyalurannya. Jadi dengan penyelidikan seperti bertindak sebagai pasien. Ada beberapa dokter yang sudah diciduk dan untuk itu ada komisi kehormatan profesi yang berwenang. Jadi ada pembinaan dan akan dicabut izinnya, kita berkoordinasi dengan IDI,” ungkap Jendakita.(uma)

MEDAN-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan mendapatkan rekomendasi langsung dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan untuk menutup izin praktek dokter, yang diberi wewenang menyalurkan obat jenis narkotika, karena menyalahgunakan distribusinya.

Hal ini menyikapi adanya temuan BBPOM mengenai bocornya distribusi obat yang mengandung narkotika yang hanya diperbolehkan penggunaannya bagi yang berhak.

“Penyebab bocornya pendistribusian atau pemberian obat itu adanya barang tersebut dari luar negeri, yang tidak resmi dan disalahgunakan seorang dokter seperti seorang dokter yang punya izin untuk membantu mereka yang sudah ketergantungan. Misalnya punya 20 ampul untuk dibagikan kepada pasien, tetapi yang diberikan 10 ampul dan 10 ampul lagi dijual bebas,” ujar Kasi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Medan, Jendakita Barus.

Menurutnya, BBPOM memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan karenanya pihaknya melakukan deteksi dini setelah adanya laporan dari dokter.
“Kita melakukan pemeriksaan ke dokter, apa benar penyalurannya. Jadi dengan penyelidikan seperti bertindak sebagai pasien. Ada beberapa dokter yang sudah diciduk dan untuk itu ada komisi kehormatan profesi yang berwenang. Jadi ada pembinaan dan akan dicabut izinnya, kita berkoordinasi dengan IDI,” ungkap Jendakita.(uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/