27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Curi Ikan di Perairan Indonesia, 6 Kapal Asing Ditenggelamkan

TENGGELAM: Plt Direktur PSDKP – RI, Pung Nugroho, berdiri di atas dek kapal. Sedangkan di seberang tampak 6 kapal mulai tenggelam.
Fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 6 kapal ikan asing mencuri ikan atau ilegal fishing di Perairan Indonesia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Perairan Bouy 2 Be-lawan, Sumatera Utara, Senin (7/10).

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum dari Kejaksaan Negeri Belawan dilaksankan tim gabungan Satgas 115 dari Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI AL, Polair, Bea Cukai dan Kejaksaan.

Proses pemusnahan di tengah laut dengan cara mengisi air, batu dan pasir ke dalam kapal asing tersebut kemudian, kapal berbendera Malaysia itu pun ditenggelamkan dengan dibantu kapal petugas agar cepat tenggelam.

Plt Direktur PSDKP – RI, Pung Nugroho mengatakan, pemusnahan 6 kapal yang dilakukan di Belawan bersamaan dengan pemusnahan kapal di daerah lain dengan total 40 kapal. Penenggelaman kapal dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku ilegal fishing di Perairan Indonesia.”Dengan adanya pemusnahan ini, akan menciptakan lahan baru bagi nelayan tradisional di Indonesia, sehingga budidaya ikan dapat dihasilkan nelayan kita,” ungkapnya. (fac/ila)

TENGGELAM: Plt Direktur PSDKP – RI, Pung Nugroho, berdiri di atas dek kapal. Sedangkan di seberang tampak 6 kapal mulai tenggelam.
Fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 6 kapal ikan asing mencuri ikan atau ilegal fishing di Perairan Indonesia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Perairan Bouy 2 Be-lawan, Sumatera Utara, Senin (7/10).

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dilakukan setelah adanya kekuatan hukum dari Kejaksaan Negeri Belawan dilaksankan tim gabungan Satgas 115 dari Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TNI AL, Polair, Bea Cukai dan Kejaksaan.

Proses pemusnahan di tengah laut dengan cara mengisi air, batu dan pasir ke dalam kapal asing tersebut kemudian, kapal berbendera Malaysia itu pun ditenggelamkan dengan dibantu kapal petugas agar cepat tenggelam.

Plt Direktur PSDKP – RI, Pung Nugroho mengatakan, pemusnahan 6 kapal yang dilakukan di Belawan bersamaan dengan pemusnahan kapal di daerah lain dengan total 40 kapal. Penenggelaman kapal dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku ilegal fishing di Perairan Indonesia.”Dengan adanya pemusnahan ini, akan menciptakan lahan baru bagi nelayan tradisional di Indonesia, sehingga budidaya ikan dapat dihasilkan nelayan kita,” ungkapnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/