25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Dugaan Kecurangan Zonasi, Ombudsman Segera Selidiki SMPN 10

net/Sumut pos
SMPN 10: Suasana di SMP Negeri 10 Medan. Beberapa orangtua calon siswa SMPN 10 kecewa karena anaknya tak lulus zonasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut berencana segera menyelidiki dugaan kecurangan penerimaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Medan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abydadi Siregar mengaku masih mempelajari apakah yang terjadi di sekolah tersebut merupakan bentuk kecurangan atau bukan.

“Kemarin ada orangtua peserta PPDb yang melapor ke Ombudsman atas nama Peranginangin. Ia melapor karena pihak panitia PPDB salah menginput data jarak rumah ke sekolah. Menurut penturan pelapor, jarak dari rumahnya hanya 800 meter namun oleh pihak panitia dibuat 2,1 kilometer,” ujar Abyadi kepada Sumut Pos, Minggu (14/7).

Namun, lanjut Abyadi, masalah kesalahan input data itu sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan orangtua peserta PPDB. “Tapi untuk kasus itu sudah selesai. Karena sewaktu kita mendapat laporan tim langsung turun mempertanyakan masalah salah input itu sebelum pengumuman. Langsung diperbaiki panitia kemarin itu datanya,” terang Abyadi.

Begitupun, menyoal masih ada peserta PPDB di SMPN 10 lain yang gagal masuk di sekolah itu lantaran kesalahan input data oleh panitia, Abyadi berharap agar orangtua yang merasa keberatan melapor.

“Kalau ternyata memang banyak yang mengalami kejadian begitu, panitia salah menginput data, patut dicurigai ini ada apa. Coba orangtua peserta PPDB tadi melapor ke kita agar kita tanyakan ke pihak sekolah, kita selidiki apa sebenarnya yang terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sugeng, orangtua dari peserta PPDB SMPN 10 ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian. Namun pihak sekolah memberi solusi agar anaknya masuk ke SMPN 14 yang notabene jauh dari tempat tinggalnya.

“Kemarin sewaktu saya komplain itu pihak panitia kan mengaku salah. Jadi mereka menyarankan anak saya dibantu masuk SMPN 14. Ya saya tidak mau, posisinya kan jauh dari rumah,” ujar Sugeng.

Ia berharap ada kepastian dan kejalasan terkait nasib anaknya apakah bisa bersekolah di SMPN 10 yang sesuai zonasi dekat tempat tinggalnya. “Semangatnya sistem Zonasi itu kan supaya anak sekolah bisa sekolah di sekitaran dekat rumah, kalau jauh ya buat apa sistem itu dibuat. Saya berharap ada kepastian lah,” pungkasnya. (dvs/ila)

net/Sumut pos
SMPN 10: Suasana di SMP Negeri 10 Medan. Beberapa orangtua calon siswa SMPN 10 kecewa karena anaknya tak lulus zonasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Sumut berencana segera menyelidiki dugaan kecurangan penerimaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Medan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abydadi Siregar mengaku masih mempelajari apakah yang terjadi di sekolah tersebut merupakan bentuk kecurangan atau bukan.

“Kemarin ada orangtua peserta PPDb yang melapor ke Ombudsman atas nama Peranginangin. Ia melapor karena pihak panitia PPDB salah menginput data jarak rumah ke sekolah. Menurut penturan pelapor, jarak dari rumahnya hanya 800 meter namun oleh pihak panitia dibuat 2,1 kilometer,” ujar Abyadi kepada Sumut Pos, Minggu (14/7).

Namun, lanjut Abyadi, masalah kesalahan input data itu sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan orangtua peserta PPDB. “Tapi untuk kasus itu sudah selesai. Karena sewaktu kita mendapat laporan tim langsung turun mempertanyakan masalah salah input itu sebelum pengumuman. Langsung diperbaiki panitia kemarin itu datanya,” terang Abyadi.

Begitupun, menyoal masih ada peserta PPDB di SMPN 10 lain yang gagal masuk di sekolah itu lantaran kesalahan input data oleh panitia, Abyadi berharap agar orangtua yang merasa keberatan melapor.

“Kalau ternyata memang banyak yang mengalami kejadian begitu, panitia salah menginput data, patut dicurigai ini ada apa. Coba orangtua peserta PPDB tadi melapor ke kita agar kita tanyakan ke pihak sekolah, kita selidiki apa sebenarnya yang terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sugeng, orangtua dari peserta PPDB SMPN 10 ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian. Namun pihak sekolah memberi solusi agar anaknya masuk ke SMPN 14 yang notabene jauh dari tempat tinggalnya.

“Kemarin sewaktu saya komplain itu pihak panitia kan mengaku salah. Jadi mereka menyarankan anak saya dibantu masuk SMPN 14. Ya saya tidak mau, posisinya kan jauh dari rumah,” ujar Sugeng.

Ia berharap ada kepastian dan kejalasan terkait nasib anaknya apakah bisa bersekolah di SMPN 10 yang sesuai zonasi dekat tempat tinggalnya. “Semangatnya sistem Zonasi itu kan supaya anak sekolah bisa sekolah di sekitaran dekat rumah, kalau jauh ya buat apa sistem itu dibuat. Saya berharap ada kepastian lah,” pungkasnya. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/