Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut sebagai penyelenggara Pilgubsu 2013 harus berhati-hati terhadap para pemilih siluman (ghost votter) yang seringkali dimanfaatkan balon tertentu untuk memanipulasi suara.
Sisa suara akibat banyaknya pemilih ganda atau fiktif yang bersumber dari kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT) membuat manipulasi suara di Komite Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sulit dicegah.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, mengingatkan, langkah antisipasif dipersiapkan secara serius dengan keterlibatan banyak pihak. ‘’Sebab siapa yang akan jamin tak akan ada penyalahgunaan sisa surat suara di TPS-TPS?” tukasnya.
Jeirry mencontohkan fakta serupa yang terjadi di Pilgub Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dalam sidang gugatan Pilgub Jatim di Mahkamah Konstitusi (MK), seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengaku mencoblos 200 surat suara sisa.
“Jadi panitia pengawas (Panwas) atau pemantau sulit mengawasi model manipulasi seperti ini. Coba mana ada Panwas menemukan PPS seperti di Jawa Timur yang mencoblos sisa surat suara. Tak ada yang temukan itu, dan itu nyata,” ungkapnya. Jeirry mengatakan kejadian seperti itu tak hanya terjadi sekali, namun kembali terulang di Maluku.
“MK memutuskan pemungutan suara ulang di sejumlah kecamatan. Malah parahnya KPU di sana mencoblos sisa surat suara untuk calon tertentu. Praktik di belakang layar seperti itu yang sulit terdeteksi. Itu terjadi di KPPS. Kalau sudah masuk KPU Provinsi, surat suara itu tinggal angka-angka saja,” paparnya.
Koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, mengingatkan kerawanan yang sama. Deteksi dini perlu dilakukan KPUD, Panwas, dan para pemantau Pilgub.
Pasalnya penundaan Pilkada sulit dilakukan karena terkejar tenggat waktu (deadline) pelaksanaan. Reaksi yang berlebihan yang berpotensi kerusuhan juga bisa terjadi akibat provokasi oknum-oknum tertentu atau kelompok-kelompok pendukung bakal calon (balon).
‘’Kalau mau mengejar kualitas memang sulit. Misalnya DPT harus diperbaiki dalam satu hari ya, itu mustahil. Penundaan Pilkada juga akan berdampak luas,” dia mengingatkan.
Said sepakat antisipasi terhadap ghost votter adalah sedini mungkin mengingatkan KPUD agar tidak membuat kesalahan dalam penyusunan DPT. Seluruh anggota masyarakat harus ikut mengontrol proses DPT, termasuk aktif mengawasi TPS-TPS pada saat pemungutan suara berlangsung.
“Misalnya seluruh saksi pasangan calon memegang daftar pemilih-pemilih ganda. Sortirnya di situ. Jadi kalau ditemukan penyalahgunaan formulir pemilih, orang itu bisa ditangkap di tempat,” katanya.
Terpisah, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar para pemilih dalam berbagai Pilkada tidak tertipu. Yang paling mudah tertipu adalah kaum perempuan. Megawati mengatakan, biasanya yang mudah dibohongi adalah kaum ibu.
“Biasanya ibu-ibu gampang dibohongi. Yang bohongi ya bapak-bapak. Sering dikatakan, sudah jangan dating Bu, sudah diwakilkan,” kata Megawati saat mengikuti acara dialog di Perpustakaan Nasional, Jakarta, baru-baru ini.
Lalu, kata Megawati, di kotak suara ternyata ada manipulasi pencoblosan yang dilakukan oleh ghost votter. Hal itu terjadi akibat tak terkendalinya praktik politik uang (money politic) di setiap perhelatan Pilkada.
“Kertas diambil, dibuka, dilihat, dicoblos, dimasukkan. Bayangkan, hanya lima menit, tapi kalau salah orang menanggungnya lima tahun,” kata Mega lagi.
Pada kesempatan itu, Megawati juga menyebut ada empat hal yang perlu diperbaiki, diantaranya adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang netral dan fasilitas teknologi informasi yang digunakan di Pilkada juga harus netral. (gir/sam)