26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Minta Keringanan Uang Kuliah Tunggal, Mahasiswa UISU Unjukrasa

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menggelar unjukrasa di depan Biro Rektor di Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (15/9).

UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.
UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.

Mereka menuntut peringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemi Covid- 19 Aksi unjukrasa ini disambut dan ditanggapi Rektor UISU, Dr H Yanhar Jamaluddin, MAP.

Koordinator Aksi, Igus dalam orasinya, mengkritisi kebijakan terkait penerbitan UKT bagi mahasiswa yang dinilai memberatkan dengan kondisi perekonomian terpuruk terkena imbas penyebaran virus Covid-19.

“Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh Rekor UISU terkait UKT yang memberatkan mahasiswa semester akhir,” ungkap Igus di hadapan Rektor UISU.

Melalui aksi unjuk rasa, Igus bersama seluruh mahasiswa UISU meminta kebijakan dari pimpinan yayasan dan rektor membantu mahasiswa dengan meringankan UKT.

Menurut Igus, di masa pandemi Covid-19 saat ini sangatlah diperlukan sentuhan-sentuhan pemimpin perguruan tinggi yang paham akan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat, demi tercapainya masyarakat yang sejahtera serta pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Perguruan Tinggi UISU sampai saat ini ditemukan adanya kekeliruan yang berlaku, sehingga menjadi tekanan terhadap mahasiswa UISU nantinya,” jelasnya.

Adapun kekeliruan yang dimaksud adalah tentang kewajiban sebagai mahasiswa untuk membayar UKT yang sudah diatur dalam Undang – undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Poin-poin permasalahan yang melatar belakangi aksi ini adalah. Pembayaran UKT full 1 tahun akademik bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan masa studinya, uang kuota internet dan pemotongan UKT di masa pandemi Covid – 19, transparansinya dan kejelasan mengenai dana PKKMB 2020. Tuntutan ini dapat menerima dan meninjaunya,” pungkasnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Rektor UISU, Dr Yanhar Jamaluddin MAP mengungkapkan merasa bangga melihat aksi demo berjalan baik dan tidak menghalangi demo dilakukan mahasiswa UISU tersebut. Namun, aksi unjukrasa dilakukan secara damai dan kondusif. “Yang demo ini anak-anak kami semuanya harus santun menyampaikan aspirasinya, “ tutur Rektor UISU.

Yanhar mengatakan, soal UKT tersebut, adanya keputusan dari SK Yayasan yang harus ditindaklanjuti oleh Rektor UISU dan menyampaikan edaran tersebut ke Dekan Fakultas masing-masing. Karena itu, pihaknya akan memperhatikan persoalan itu untuk kemajuan Perguruan Tinggi UISU itu sendiri.

Yanhar berjanji, tuntuan mahasiswa terkait dengan UKT tersebut akan disampaikan kepada yayasan dan menjadi perhatian untuk dibahas di internal pimpinan di Kampus UISU.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menggelar unjukrasa di depan Biro Rektor di Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (15/9).

UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.
UNJUKRASA: Mahasiswa UISU saat berunjukrasa di hadapan Rektor.BAGUS SP/Sumut Pos.

Mereka menuntut peringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemi Covid- 19 Aksi unjukrasa ini disambut dan ditanggapi Rektor UISU, Dr H Yanhar Jamaluddin, MAP.

Koordinator Aksi, Igus dalam orasinya, mengkritisi kebijakan terkait penerbitan UKT bagi mahasiswa yang dinilai memberatkan dengan kondisi perekonomian terpuruk terkena imbas penyebaran virus Covid-19.

“Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh Rekor UISU terkait UKT yang memberatkan mahasiswa semester akhir,” ungkap Igus di hadapan Rektor UISU.

Melalui aksi unjuk rasa, Igus bersama seluruh mahasiswa UISU meminta kebijakan dari pimpinan yayasan dan rektor membantu mahasiswa dengan meringankan UKT.

Menurut Igus, di masa pandemi Covid-19 saat ini sangatlah diperlukan sentuhan-sentuhan pemimpin perguruan tinggi yang paham akan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat, demi tercapainya masyarakat yang sejahtera serta pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Perguruan Tinggi UISU sampai saat ini ditemukan adanya kekeliruan yang berlaku, sehingga menjadi tekanan terhadap mahasiswa UISU nantinya,” jelasnya.

Adapun kekeliruan yang dimaksud adalah tentang kewajiban sebagai mahasiswa untuk membayar UKT yang sudah diatur dalam Undang – undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Poin-poin permasalahan yang melatar belakangi aksi ini adalah. Pembayaran UKT full 1 tahun akademik bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan masa studinya, uang kuota internet dan pemotongan UKT di masa pandemi Covid – 19, transparansinya dan kejelasan mengenai dana PKKMB 2020. Tuntutan ini dapat menerima dan meninjaunya,” pungkasnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Rektor UISU, Dr Yanhar Jamaluddin MAP mengungkapkan merasa bangga melihat aksi demo berjalan baik dan tidak menghalangi demo dilakukan mahasiswa UISU tersebut. Namun, aksi unjukrasa dilakukan secara damai dan kondusif. “Yang demo ini anak-anak kami semuanya harus santun menyampaikan aspirasinya, “ tutur Rektor UISU.

Yanhar mengatakan, soal UKT tersebut, adanya keputusan dari SK Yayasan yang harus ditindaklanjuti oleh Rektor UISU dan menyampaikan edaran tersebut ke Dekan Fakultas masing-masing. Karena itu, pihaknya akan memperhatikan persoalan itu untuk kemajuan Perguruan Tinggi UISU itu sendiri.

Yanhar berjanji, tuntuan mahasiswa terkait dengan UKT tersebut akan disampaikan kepada yayasan dan menjadi perhatian untuk dibahas di internal pimpinan di Kampus UISU.(gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru