25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pengerjaan Hanya Penunjukan Langsung, Proyek Dinas PU Medan Rawan KKN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Ir Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng mengaku bahwa pengerjaan proyek tahun 2020 di Kota Medan hanya dilakukan lewat penunjukan langsung (PL). Sebab, untuk pengerjaan proyek lewat tender tidak dimungkinkan lagi dikarenakan anggaran dan waktu yang terbatas.

DINAS PU: Kantor Dinas PU Medan terlihat dari luar.

“Di Perubahan APBD Tahun 2020 ini kita proyeksikan pembangunan infrastruktur hanya Rp4 miliar lebih. Untuk tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan penunjukan langsung,” terang Zulfansyah saat mengikuti rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Tahun 2020 di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (15/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Renville Napitupulu, David Sinaga, Dedy Aksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramadhan, Edwin Sugesti Nasution, Rizki Nugraha dan Hendra DS. Dari pihak Dinas PU, hadir Kadis PU Kota Medan Zulfansyah beserta para stafnya.

Dikatakan Zulfansyah, pengajuan di Perubahan APBD, Dinas PU tidak ada melaksanakan proyek besar maka tidak perlu melakukan tender proyek. Pelaksanaannya hanya penunjukan langsung yang nilai masing masing proyek nilainya dibawah Rp200 juta.

Dijelaskan Zulfansyah, untuk proyek pengaspalan jalan sebanyak 155 paket, perbaikan drainase hanya 60 paket dan 2 paket perbaikan jembatan gantung. “Minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran Pemko Medan akibat refocussing untuk penanganan pandemi Covid 19,” ungkap Zulfansyah.

Menanggapi pernyataan Kadis PU Kota Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengingatkan Kadis PU Zulfansyah agar jangan sampai terjadi praktik-praktik KKN dalam pelaksanaan proyeknya.

Dinas PU diharapkan untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan. “Karena proyek PL itu rawan KKN, kita harapkan penunjukan dilakukan secara profesional,” timpal anggota Komisi Hendra DS.

Tanggapan lain juga disampaikan Edwin Sugesti Nasution, ia berharap agar Dinas PU Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.

Sedangkan Renville Napitupulu mengusulkan agar Dinas PU Medan lebih maksimal dalam menjalankan pengawasan setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan supaya ditindak tegas. Pemilik perusahaannya yang diblacklist, bukan perusahaanya. Sebab bisa saja nama perusahaanya yang diganti sedangkan orangnya tetap sama,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Ir Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng mengaku bahwa pengerjaan proyek tahun 2020 di Kota Medan hanya dilakukan lewat penunjukan langsung (PL). Sebab, untuk pengerjaan proyek lewat tender tidak dimungkinkan lagi dikarenakan anggaran dan waktu yang terbatas.

DINAS PU: Kantor Dinas PU Medan terlihat dari luar.

“Di Perubahan APBD Tahun 2020 ini kita proyeksikan pembangunan infrastruktur hanya Rp4 miliar lebih. Untuk tender proyek besar tidak ada, yang ada hanya pengerjaan penunjukan langsung,” terang Zulfansyah saat mengikuti rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Tahun 2020 di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (15/9).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Renville Napitupulu, David Sinaga, Dedy Aksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramadhan, Edwin Sugesti Nasution, Rizki Nugraha dan Hendra DS. Dari pihak Dinas PU, hadir Kadis PU Kota Medan Zulfansyah beserta para stafnya.

Dikatakan Zulfansyah, pengajuan di Perubahan APBD, Dinas PU tidak ada melaksanakan proyek besar maka tidak perlu melakukan tender proyek. Pelaksanaannya hanya penunjukan langsung yang nilai masing masing proyek nilainya dibawah Rp200 juta.

Dijelaskan Zulfansyah, untuk proyek pengaspalan jalan sebanyak 155 paket, perbaikan drainase hanya 60 paket dan 2 paket perbaikan jembatan gantung. “Minimnya pengerjaan proyek karena keterbatasan anggaran Pemko Medan akibat refocussing untuk penanganan pandemi Covid 19,” ungkap Zulfansyah.

Menanggapi pernyataan Kadis PU Kota Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengingatkan Kadis PU Zulfansyah agar jangan sampai terjadi praktik-praktik KKN dalam pelaksanaan proyeknya.

Dinas PU diharapkan untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan. “Karena proyek PL itu rawan KKN, kita harapkan penunjukan dilakukan secara profesional,” timpal anggota Komisi Hendra DS.

Tanggapan lain juga disampaikan Edwin Sugesti Nasution, ia berharap agar Dinas PU Kota Medan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan pengerjaan proyek.

Sedangkan Renville Napitupulu mengusulkan agar Dinas PU Medan lebih maksimal dalam menjalankan pengawasan setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan supaya ditindak tegas. Pemilik perusahaannya yang diblacklist, bukan perusahaanya. Sebab bisa saja nama perusahaanya yang diganti sedangkan orangnya tetap sama,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/