25.1 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Tindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan RB, 75 Persen ASN Pemko Medan WFH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menetapkan sistem kerja para pegawainya, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang makin meluas di Kota Medan. Penetapan sistim kerja itu berdasarkan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 67/2020 tentang perubahan atas surat edaran Menpan RB No.58/2020 tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru.

Dalam hal ini, 75 persen ASN Pemko Medan berkerja di rumah atau Work From Home (WFH) sejak kemarin. Artinya, Pemko Medan telah melakukan pengurangan atau membatasi jumlah ASN yang masuk kantor, yakni maksimal 25 persen.

“Mulai hari ini (kemarin) kita sudah terapkan aturan yang disebutkan Kemenpan RB, maksimal ASN yang masuk kantor itu hanya 25 persen. Suratnya baru ditandatangani pak Plt (Wali Kota) kemarin,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (15/9).

Aturan itu berlaku untuk Kota Medan karena Kota Medan sudah masuk ke dalam kategori kota dengan risiko tinggi penularan Covid-19. “Jadi yang 75 persen lagi cukup bekerja dari rumah saja, teknis dan pengawasannya diatur masing-masing kepala OPD,” ujar Muslim.

Pada poin 2b No.4 dalam surat edaran tersebut dikatakan, bagi instansi pemerintah yang berada pada zona Kabupaten/Kota berkategori risiko tinggi, pejabat pembina kepegawaian dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) paling banyak 25 persen pada unit kerja instansi yang bersangkutan.

“Yang masuk hanya pejabat-pejabat struktural saja, seperti pejabat eselon II, III dan IV. Bila belum berjumlah 25 persen dari total pegawai di OPD itu, maka bisa dipilih pegawai mana yang akan masuk sesuai kebutuhan OPD itu sendiri, selama tidak lebih dari 25 persen,” jelasnya.

Hal ini, kata Muslim, akan terus berlanjut hingga Kota Medan tidak lagi berada dalam zona risiko tinggi penularan. “Kalau risiko sedang saja, itu yang masuk bisa sampai 50 persen. Kalau risiko ringan bisa sampai 75 persen dan seterusnya sampai seluruh ASN bisa bekerja kembali ke kantor,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan pun tampak cukup sepi. Sejumlah OPD di Balai Kota tampak masih berkegiatan, namun jumlah pegawai yang masuk, baik ASN dan honorer cukup terbatas.

Hal itupun dibenarkan oleh Kabag Humasy Pemko Medan, Arrahman Pane. “Memang dibatasi, jadi sistemnya itu seperti awal-awal Covid kemarin, kita pakai sistem piket (aplusan),” katanya.

Arrahman pun mengaku telah melakukan hal itu di OPD yang dipimpinnya, yakni Bagian Humasy Pemko Medan. “Untuk yang tidak masuk kerja, kita minta tetap bekerja dari rumah, nanti sistem pembagian kerjanya kita yang atur. Apalagi dalam kondisi Covid seperti saat ini kegiatan Pak Plt juga terbatas, jadi kegiatan teman-teman dilapangan dal meliput kegiatan pak Plt juga tidak terlalu banyak,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menetapkan sistem kerja para pegawainya, khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang makin meluas di Kota Medan. Penetapan sistim kerja itu berdasarkan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 67/2020 tentang perubahan atas surat edaran Menpan RB No.58/2020 tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru.

Dalam hal ini, 75 persen ASN Pemko Medan berkerja di rumah atau Work From Home (WFH) sejak kemarin. Artinya, Pemko Medan telah melakukan pengurangan atau membatasi jumlah ASN yang masuk kantor, yakni maksimal 25 persen.

“Mulai hari ini (kemarin) kita sudah terapkan aturan yang disebutkan Kemenpan RB, maksimal ASN yang masuk kantor itu hanya 25 persen. Suratnya baru ditandatangani pak Plt (Wali Kota) kemarin,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (15/9).

Aturan itu berlaku untuk Kota Medan karena Kota Medan sudah masuk ke dalam kategori kota dengan risiko tinggi penularan Covid-19. “Jadi yang 75 persen lagi cukup bekerja dari rumah saja, teknis dan pengawasannya diatur masing-masing kepala OPD,” ujar Muslim.

Pada poin 2b No.4 dalam surat edaran tersebut dikatakan, bagi instansi pemerintah yang berada pada zona Kabupaten/Kota berkategori risiko tinggi, pejabat pembina kepegawaian dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) paling banyak 25 persen pada unit kerja instansi yang bersangkutan.

“Yang masuk hanya pejabat-pejabat struktural saja, seperti pejabat eselon II, III dan IV. Bila belum berjumlah 25 persen dari total pegawai di OPD itu, maka bisa dipilih pegawai mana yang akan masuk sesuai kebutuhan OPD itu sendiri, selama tidak lebih dari 25 persen,” jelasnya.

Hal ini, kata Muslim, akan terus berlanjut hingga Kota Medan tidak lagi berada dalam zona risiko tinggi penularan. “Kalau risiko sedang saja, itu yang masuk bisa sampai 50 persen. Kalau risiko ringan bisa sampai 75 persen dan seterusnya sampai seluruh ASN bisa bekerja kembali ke kantor,” pungkasnya.

Pantauan Sumut Pos, kegiatan di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan pun tampak cukup sepi. Sejumlah OPD di Balai Kota tampak masih berkegiatan, namun jumlah pegawai yang masuk, baik ASN dan honorer cukup terbatas.

Hal itupun dibenarkan oleh Kabag Humasy Pemko Medan, Arrahman Pane. “Memang dibatasi, jadi sistemnya itu seperti awal-awal Covid kemarin, kita pakai sistem piket (aplusan),” katanya.

Arrahman pun mengaku telah melakukan hal itu di OPD yang dipimpinnya, yakni Bagian Humasy Pemko Medan. “Untuk yang tidak masuk kerja, kita minta tetap bekerja dari rumah, nanti sistem pembagian kerjanya kita yang atur. Apalagi dalam kondisi Covid seperti saat ini kegiatan Pak Plt juga terbatas, jadi kegiatan teman-teman dilapangan dal meliput kegiatan pak Plt juga tidak terlalu banyak,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/