30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Bersihkan Pendidikan Kota Medan

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
DEMO PELAJAR: Ratusan siswa kelas XI dan kelas XII SMAN 13 Medan, mendadak mogok belajar dan berhamburan keluar dari ruang kelas di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, beberapa waktu lalu. Ratusan siswa tersebut lalu berkumpul di area lapangan, sambil berteriak menolak kenaikan uang SPP menjadi Rp150 ribu.

SUMUTPOS.CO  – Sebagai upaya membersihkan praktek pungutan liar di dunia pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan (Disdik) membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Tim tersebut telah dikukuhkan pada pekan lalu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, pembentukan tim Saber Pungli ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016, dan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 700/11262 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 356/11473.

”Pembentukan tim ini merupakan upaya mencegah praktek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan,” ujar Hasan Basri kepada Sumut Pos, Selasa (7/2).

Dijelaskan, saat pengukuhan tim itu, pihaknya sengaja mengundang Tim Saber Pungli Polda Sumut dalam rangka memberi pemahaman seputar praktek pungli pada hari itu.

“Sosialisasi dan pemahaman ini diikuti sekitar 160-an pejabat struktural, kepala sekolah, bendahara, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan counter pelayanan dilingkungan Disdik Kota Medan,” tambahnya.

Sasaran dari pembentukan Tim Saber Pungli ini khusus bagi penanggungjawab anggaran (PA) di lingkungan Disdik Medan. “Makanya yang kita undang itu KUPT, bendahara dan kepala sekolah, serta sentra-sentra pelayanan kita. Kedepan dengan adanya pemahaman ini, praktek-praktek pungli tidak lagi terjadi. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan),” terangnya.

Sosialisasi itu, dihadiri Wadirbinmas Polda Sumut Parlautan Siregar dan Ketua FKUB Kota Medan Palit Muda Harahap. Dalam struktur tim saber sendiri, dirinya bertindak sebagai penanggungjawab. Sedangkan Sekretaris Disdik diberi amanah sebagai ketua tim.

“Intinya kedepan kita berpikir, lebih baik mencegah daripada mengobati. Pembentukan tim saber pungli ini juga lebih kepada upaya preventif. Dan jangan sampai dengan adanya OTT-OTT, dapat merusak sistem yang sudah terbangun selama ini,” tambahnya.

Hasan mengaku, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, perlu ada pembenahan secara komprehensif. Salah satunya dengan memberi ruang bagi masyarakat ekonomi rendah bisa menicicipi pendidikan.

Meski begitu, Hasan menghimbau pelaku pendidikan di Kota Medan untuk tidak takut. Sebab, tim tersebut hanya menangkap pungli. “Tidak berarti uang yang kita terima dan uang yang dikeluarkan itu semata-mata namanya pungli. Saya contohkan, kalaulah guru  mengumpulkan uang dari siswa untuk membuat satu kegiatan, dan ternyata kegiatan itu terlaksana, kan bukan pungli,” paparnya.

Mantan Kepala Balitbang Pemko Medan itu mengaku siap mendukung proses hukum terhadap oknum di Disdik Medan yang terkena praktek pungli. Selain tindakan administratif yang akan dikenakan kepada si oknum tersebut, dirinya juga akan membina oknum tersebut.

“Bukan berarti hal itu kita inginkan terjadi. Hanya saja bila terbukti, kita mendukung proses hukum. Oleh karenanya kedepan saya ingin jangan ada lagi oknum kepala sekolah yang ketahuan memeras guru, dan guru memeras murid dengan alasan macam-macam,” pungkasnya. (prn/dek)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS_
DEMO PELAJAR: Ratusan siswa kelas XI dan kelas XII SMAN 13 Medan, mendadak mogok belajar dan berhamburan keluar dari ruang kelas di Jalan Brigjen Zein Hamid, Titi Kuning, beberapa waktu lalu. Ratusan siswa tersebut lalu berkumpul di area lapangan, sambil berteriak menolak kenaikan uang SPP menjadi Rp150 ribu.

SUMUTPOS.CO  – Sebagai upaya membersihkan praktek pungutan liar di dunia pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan (Disdik) membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Tim tersebut telah dikukuhkan pada pekan lalu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, pembentukan tim Saber Pungli ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016, dan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 700/11262 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 356/11473.

”Pembentukan tim ini merupakan upaya mencegah praktek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan,” ujar Hasan Basri kepada Sumut Pos, Selasa (7/2).

Dijelaskan, saat pengukuhan tim itu, pihaknya sengaja mengundang Tim Saber Pungli Polda Sumut dalam rangka memberi pemahaman seputar praktek pungli pada hari itu.

“Sosialisasi dan pemahaman ini diikuti sekitar 160-an pejabat struktural, kepala sekolah, bendahara, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan counter pelayanan dilingkungan Disdik Kota Medan,” tambahnya.

Sasaran dari pembentukan Tim Saber Pungli ini khusus bagi penanggungjawab anggaran (PA) di lingkungan Disdik Medan. “Makanya yang kita undang itu KUPT, bendahara dan kepala sekolah, serta sentra-sentra pelayanan kita. Kedepan dengan adanya pemahaman ini, praktek-praktek pungli tidak lagi terjadi. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan),” terangnya.

Sosialisasi itu, dihadiri Wadirbinmas Polda Sumut Parlautan Siregar dan Ketua FKUB Kota Medan Palit Muda Harahap. Dalam struktur tim saber sendiri, dirinya bertindak sebagai penanggungjawab. Sedangkan Sekretaris Disdik diberi amanah sebagai ketua tim.

“Intinya kedepan kita berpikir, lebih baik mencegah daripada mengobati. Pembentukan tim saber pungli ini juga lebih kepada upaya preventif. Dan jangan sampai dengan adanya OTT-OTT, dapat merusak sistem yang sudah terbangun selama ini,” tambahnya.

Hasan mengaku, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, perlu ada pembenahan secara komprehensif. Salah satunya dengan memberi ruang bagi masyarakat ekonomi rendah bisa menicicipi pendidikan.

Meski begitu, Hasan menghimbau pelaku pendidikan di Kota Medan untuk tidak takut. Sebab, tim tersebut hanya menangkap pungli. “Tidak berarti uang yang kita terima dan uang yang dikeluarkan itu semata-mata namanya pungli. Saya contohkan, kalaulah guru  mengumpulkan uang dari siswa untuk membuat satu kegiatan, dan ternyata kegiatan itu terlaksana, kan bukan pungli,” paparnya.

Mantan Kepala Balitbang Pemko Medan itu mengaku siap mendukung proses hukum terhadap oknum di Disdik Medan yang terkena praktek pungli. Selain tindakan administratif yang akan dikenakan kepada si oknum tersebut, dirinya juga akan membina oknum tersebut.

“Bukan berarti hal itu kita inginkan terjadi. Hanya saja bila terbukti, kita mendukung proses hukum. Oleh karenanya kedepan saya ingin jangan ada lagi oknum kepala sekolah yang ketahuan memeras guru, dan guru memeras murid dengan alasan macam-macam,” pungkasnya. (prn/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/